banner iklan

Apa Itu HS (Harmonized System) Code, Manfaat, Cara Penggunaan dan Pengecekannya

HS Code atau Harmonized System Code mungkin jarang didengar orang. Istilah ini memang hanya digunakan pada aturan-aturan sekaligus kegiatan impor atau ekspor barang. Kamu yang belum atau jarang melakukan aktivitas impor-ekspor tentu tak pernah mendengar istilah ini sebelumnya.Untuk membantumu, berikut ini adalah ulasan singkat mengenai Harmonized System Code mulai dari definisi, manfaat/tujuan, cara menggunakan, hingga cara mengeceknya. Yuk, disimak! Harmonized System (HS) Code adalah sebuah nomenklatur yang berperan sebagai alat klasifikasi terhadap produk dagangan yang hendak diperjualbelikan di pasar internasional. Dengan kata lain, HS Code akan mengklasifikasikan produk-produk impor dan ekspor sehingga transaksi bisa dilakukan lebih mudah. Kementerian Perdagangan RI mendefinisikan HS Code sebagai sebuah daftar yang dibuat secara rapi dan sistematis agar proses penarifan, transaksi perdagangan, penggolongan barang, pengangkutan, hingga pembuatan statistik perdagangan lebih mudah dilakukan. Harmonized Commodity Description and Coding System atau juga disebut HS Code ini pertama kali dibuat atau disusun tahun 1986 oleh sebuah kelompok studi bernama Customer Cooperation Council yang sekarang bernama World Customs Organization. HS Code lalu disahkan saat konvensi HS menjadi sebuah sistem klasifikasi produk impor ekspor oleh berbagai negara. Terdapat sekitar 70 negara yang ikut menandatangani HS mulai dari negara-negara Eropa hingga Amerika. Di Indonesia sendiri, HS disahkan ketika Keppres No.35 Tahun 1993 diterbitkan. Itu berarti, HS Code sudah diterapkan hampir 30 tahun lamanya lho! Tentu, HS Code memberikan berbagai manfaat terhadap kegiatan impor ekspor barang, diantaranya adalah:

  1. Penggolongan daftar barang yang lebih sistematis dan seragam. Dengan begitu, proses pencatatan dan alur perdagangan barang lebih mudah diawasi. Negara juga dengan mudah menganalisis peredaran barang impor dan ekspor ke Indonesia. 
  2. Mempermudah proses pembuatan statistik sekaligus mengumpulkan data dengan valid. Dalam konteks yang lebih luas, hal ini sangat membantu untuk memproyeksi perdagangan barang di masa mendatang termasuk kuantitas dan jenisnya. 
  3. Manfaat terakhir adalah terciptanya sistem yang baik khususnya dalam pemberian kode, penjelasan, serta penggolongan barang. Barang-barang dagangan di pasar internasional menjadi lebih mudah diatur dan bisa dikelola dengan baik siklusnya. Tentu sistem ini sangat bermanfaat untuk tujuan perdagangan dalam lingkup negara.

 

Cara Penggunaan

Mengingat HS Code adalah sebuah alat untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan barang dengan kode nomor, maka terdapat langkah-langkah untuk menggunakannya. Sistem penomoran pada HS Code dibagi menjadi beberapa bagian yaitu Bab, Pos, dan Sub Pos. Masing-masing bagiannya memiliki jumlah digit tertentu.Pada bagian Bab terdapat dua digit angka, pada bagian Pos terdapat empat digit angka, sedangkan pada bagian Sub-Pos terdapat enam digit angka. Penomoran HS hanya dibagi menjadi 3 klasifikasi tersebut, 2 digit pertama adalah Bab atau Chapter, 4 digit pertama adalah Pos, dan 6 digit pertama adalah Subpos. Maka total terdapat 6 digit HS.Di Indonesia, terdapat 10 digit yang mana 4 digit sisanya adalah untuk teks AHTN dan teks WCO. Sepuluh digit tersebut akan menunjukkan besaran tarif nasional yang diambil dari BTBMI. Pos tarif ini nantinya akan berguna untuk menunjukkan pembebanan BM, PPN, PPnBM, Cukai dan keberadaan peraturan niaganya.Misalnya saja sebuah produk yang diambil dari BTBMI (Buku Tarif Bea Masuk Indonesia) dengan total 10 digit, HS 1234.56.78.90.

  1. Kode HS bagian Bab adalah 12 (dua digit pertama)
  2. Kode HS bagian Pos adalah 1234 (empat digit pertama)
  3. Kode HS bagian Subpos adalah 1234.56 (enam digit pertama)
  4. Kode AHTN atau WCO adalah 78.90 (empat digit terakhir)
  5. Kode Pos Tarif Nasional adalah 1234.56.78.90 (keseluruhan nomor)

Maka dari itu, dapat disimpulkan bila kode penomoran HS hanya terdiri dari 6 digit pertama saja. Namun, setiap negara berhak untuk mengubah jumlah penomoran sesuai dengan kebutuhan. Walau harus tetap berdasarkan ketentuan HS yaitu 6 digit, pemerintah setiap negara bisa membuat penggolongan menjadi lebih spesifik sehingga menjadi lebih dari 6 digit. Khusus untuk Indonesia, kode penomoran HS digabung dengan kode AHTN dan WCO yang mana menjadi penomoran 10 digit. Penomoran 10 digit ini adalah hasil dari penjabaran lebih spesifik HS Code yang hanya menggunakan 6 digit. Bahkan tidak hal mustahil, penomoran 10 digit akan bertambah menjadi 15 digit sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dirasa perlu.

Pengecekan

Mengecek kode HS sebenarnya sangat mudah. Kamu hanya perlu mengunjungi Portal Resmi Indonesia National Single Window (INSW) di http://eservice.insw.go.id. Dari portal ini, kamu bisa menemui berbagai informasi sekaligus fitur-fitur keren seperti Indonesia National Trade Repository tempatnya data perdagangan termasuk HS Code, lalu Trade Simulation di mana kamu bisa mengetahui kisaran pajak yang akan diterima negara, hingga Exchange Rate yang memungkinkanmu untuk mengetahui cek kurs pajak pabean yang berubah setiap satu minggu di hari Rabu.Ketika telah memasuki portal INSW khususnya pada fitur Indonesia National Trade Repository, langkah yang harus kamu lakukan selanjutnya adalah:

  1. Klik bagian Indonesia NTR, di sana akan muncul berbagai pilihan menu.
  2. Pilih HS Code Information 
  3. Ketika sudah masuk halaman HS Code, pada kolom Keywords, ketik nama atau jenis produk atau barang yang ingin dicek. Misal, Jeruk, Buku, atau Komputer. 
  4. Tekan “Search”, maka akan muncul berbagai kode HS sesuai dengan produk yang kamu ketik tadi. 
  5. Pilihlah Kode HS sekaligus melihat besaran bea masuk, PPN, hingga PPH. Terdapat pula informasi seputar larangan, syarat, atau pembatasan yang harus ditaati ketika hendak impor atau ekspor barang tersebut. 

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, kamu bisa dengan mudah mengetahui kode HS barang yang hendak dikirim ke pasar internasional. Mudah, bukan? Walau HS Code adalah istilah yang sangat jarang didengar, ternyata kode ini sangat penting dan berguna bagi para pelaku impor atau ekspor barang. Secara garis besar, HS Code adalah penomoran 6 digit yang telah disahkan di seluruh dunia dan berguna untuk mengklasifikasikan produk atau barang yang akan diekspor atau impor. Setiap negara juga berhak untuk menambah digit untuk menspesifikasikan penomoran. Untuk mengeceknya, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi INSW atau Indonesia National Single Window. Semoga artikel ini bermanfaat ya!


You Might Also Like