banner iklan

Apa Itu Kapitalisasi Pasar (Market Capitalization)?

apa_itu_kapitalisasi_pasar__market_capitalization

Market Capitalization atau Kapasitas Pasar harga atau nilai dari sebuah perusahaan yang dihitung dengan berdasarkan total saham yang beredar. Artinya, kapitalisasi pasar merupakan total uang yang harus dibayar badan usaha atau individu di dalam membeli sebuah perusahaan. Para komunitas investor kerap menggunakan istilah ini dalam menentukan ukuran dari perusahaan tersebut.Perlu Anda ingat bahwa kapitalisasi pasar ini tidak sama dengan nilai dari seluruh aset yang dimiliki perusahaan. Hal ini membuat nilai yang terdapat pada kapitalisasi berpotensi lebih kecil maupun lebih besar dibandingkan total keseluruhan aset yang dimiliki perusahaan. Para investor wajib mengetahui kapitalisasi pasar karena dapat menjadi penentu dasar untuk berbagai macam karakteristik termasuk juga risiko maupun ketertarikan investor pada saham dari perusahaan tersebut.

Manfaat Kapitalisasi Pasar di dalam Analisa

Lalu apa manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengetahui nilai dari kapitalisasi perusahaan? Mengetahui informasi ini sangat bermanfaat untuk melakukan analisa saham karena adanya kapitalisasi akan lebih mudah di dalam melakukan penghitungan valuasi. Di dalam memperoleh data PER kadang akurasinya masih bisa dipertanyakan.Hal ini karena EPS yang dapat berubah karena adanya faktor perubahan lembar saham lainnya atau right issue. Namun, dengan mengetahui kapitalisasi pasar ini maka akan lebih mudah di dalam memperoleh data PER. Caranya adalah dengan membagi kapitalisasi dengan keuntungan (laba) bersih yang didapatkan perusahaan. Setelah itu, Anda akan memperoleh data PER dengan catatan bahwa kapitalisasi tersebut harus bersifat aktual, benar, dan dilakukan secara real time.Anda juga dapat melakukan penghitungan terhadap PBV yaitu dengan membagi kapitalisasi pasar pada ekuitas. Selain itu, dengan melakukan perbandingan terhadap kapitalisasi pasar perusahaan, maka investor bisa lebih memahami kira-kira seberapa besar potensi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.Di dalam dunia saham, terdapat tiga kategori kapitalisasi yaitu kelompok perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar, perusahaan dengan kapitalisasi pasar sedang, dan perusahaan dengan kapitalisasi pasar kecil. Ketiga kategori tersebut akan berubah seiring dengan berjalannya waktu.

Ukuran Perusahaan dengan Berdasarkan Kapitalisasi Pasar

Sebenarnya, tidak ada rumus atau ketentuan yang pasti untuk menentukan besar maupun kecilnya suatu perusahaan dengan melihat kapitalisasi pasarnya. Akan tetapi, pada beberapa bursa efek yang ada di dunia, terdapat sebuah standar yang dipakai dalam menentukan maupun mengelompokkan ukuran besar maupun kecilnya sebuah perusahaan dengan melihat kapitalisasi pasarnya. Di bawah ini terdapat tiga jenis kategori ukuran perusahaan dengan berdasarkan kapitalisasi pasar yang secara luas digunakan pada bursa efek dunia :

  1. Perusahaan dengan Kapitalisasi Pasar Besar (Blue Chip/Big Caps)

Perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar yang juga dinamakan perusahaan Blue Chip atau Big Caps merupakan sebuah perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang mencapai lebih dari US$1o miliar. Jika dirupiahkan maka total dari kapitalisasi perusahaan tersebut adalah sekitar 145 triliun. Contoh dari perusahaan (Perusahaan Terbuka Indonesia) yang masuk ke dalam kategori ini adalah Bank BCA yang memiliki kode emiten BBCA (Rp. 627,47 triliun), Bank BRI yang memiliki kode emiten BBRI (Rp. 446,51 triliun), PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk yang memiliki kode emiten TLKM (Rp. 371, 48 triliun), serta Bank Mandiri yang memiliki kode emiten BMRI (Rp. 334,83 triliun).

  1. Perusahaan dengan Kapitalisasi Pasar Sedang (Second Line/Middle  Caps)

Perusahaan dengan kapitalisasi pasar sedang juga dinamakan dengan perusahaan Second Line atau Middle Caps. Perusahaan yang termasuk ke dalam kategori ini  merupakan sebuah perusahaan dengan kapitalisasi pasar mulai dar US$2 miliar sampai dengan US$10 miliar. Jika dirupiahkan maka perusahaan yang masuk kategori ini adalah perusahaan dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp. 29 triliun sampai dengan Rp. 145 triliun.Adapun contoh dari Perusahaan Terbuka Indonesia yang masuk ke dalam kelompok perusahaan dengan kapitalisasi pasar antara lain PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk yang memiliki kode emiten SMGR (Rp. 67,17 triliun), PT. Bukit Asam Tbk yang memiliki kode emiten PTBA (Rp. 49,08 triliun), PT. Perusahaan Gas Negara Tbk yang memiliki kode emiten PGAS (Rp. 52,36 triliun), dan juga Indocement Tunggal Perkasa Tbk yang memiliki kode emiten INTP (Rp. 69,30 triliun).

  1. Perusahaan dengan Kapitalisasi Pasar Kecil (Third Liner/Small Caps)

Perusahaan dengan kapitalisasi kecil atau yang juga dinamakan Third Liner atau Small Caps ini merupakan sebuah perusahaan yang mempunyai kapitalisasi sekitar US$300 juta sampai dengan US$2 miliar. Jika kita konversi ke mata uang rupiah, maka perusahaan tersebut adalah yang memiliki kapitalisasi mulai dari Rp. 4,35 triliun sampai dengan Rp. 29 triliun. Ada beberapa perusahaan di Indonesia yang masuk ke dalam kategori yang ketiga ini contohnya PT. Wijaya Karya (Persero) yang mempunyai nilai kapitalisasi Rp. 15,43 triliun. Selain itu, ada juga Erajaya Swasembada Tbk yang mempunyai nilai kapitalisasi Rp. 10,44 triliun. Ada juga BTN atau Bank Tabungan Negara yang memiliki kapitalisasi Rp. 27,32 triliun. Selain kategori perusahaan berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar yang sudah kami sebutkan, sebenarnya masih ada perusahaan yang masuk ke dalam Macro Chips yang mempunyai nilai kapitalisasi sebesar US$50 juta sampai dengan US$300 juta. Ada juga perusahaan yang masuk ke dalam kategori Nano Chips yang mempunyai nilai kapitalisasi kurang dari US$450 juta.

Kesalahan di dalam Melakukan Analisa terhadap Kapitalisasi Pasar

Perlu Anda pahami bahwa kapitalisasi tidak mencerminkan sebuah nilai intrinsik dari sebuah perusahaan. Bisa juga perusahaan tersebut memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan semua aset yang ada di dalamnya. Bisa saja perusahaan yang memiliki aset Rp 1 triliun mempunyai kapitalisasi yang mencapai Rp 10 triliun. Bisa juga perusahaan yang mempunyai aset Rp 10 triliun namun kapitalisasi pasarnya hanya Rp 1 triliun.Akan tetapi, dengan melihat dan mengamati perbandingan tersebut, maka kita bisa mengetahui dan menyimpulkan apakah perusahaan yang bersangkutan akan dinilai undervalue atau overvalue terhadap pasar.Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai kapitalisasi pasar. Kesimpulannya, kapitalisasi pasar tidak menggambarkan nilai yang sebenarnya dari perusahaan. Perbedaan di antara kapitalisasi pasar dan juga nilai intrinsik perusahaan nantinya akan dimanfaatkan value investor di dalam memperoleh keuntungan pada saat pasar mematok harga wajar.


You Might Also Like