Apa Itu Transaksi Modal dan Perbedaannya dengan Transaksi Keuangan

apa_itu_transaksi_modal_dan_perbedaannya_dengan_transaksi_keuangan

Dalam kamus besar bahasa indonesia, transaksi diartikan sebagai istilah untuk persetujuan dua pihak yang sedang melakukan jual beli. Persetujuan itu juga dapat meliputi pelunasan pembayaran atau apapun yang menyangkut dua pihak dengan hubungan memberi dan menerima. Berangkat dari pengertian tersebut, tentu kita semua pernah melakukan aktivitas transaksi. Apapun itu. baik itu transaksi yang melibatkan uang ataupun tidak. Itu karena kegiatan yang disebut transaksi tidak terbatas sesuatu tentang uang saja. Semisal Si A mengadakan perjanjian timbal baik dengan Si B untuk saling menukarkan barang kesayangan masing-masing pada malam tahun baru. Tidak ada uang yang terlibat di sini. Si A dan B sama-sama menerima barang kesayangan masing-masing. Yang dilakukan si A dan B ini masih bisa dikatakan sebagai transaksi. Lantas bagaimana dengan transaksi modal dan keuangan? Bila kita tinjau pengertiannya secara kebahasaan, transaksi modal berarti kegiatan memberi dan menerima dua pihak yang berhubungan dengan modal tertentu. Modal ini tidak selalu berupa uang, tapi bisa berbentuk kekayaan lain seperti bangunan, tanah, kendaraan dan sebagainya. Namun kebanyakan memang berupa uang. Transaksi modal ini masih termasuk dalam keluarga transaksi keuangan. Perbedaannya, dengan transaksi keuangan, daya cakupanya lebih luas lagi. Transaksi keuangan dapat membantu kita melihat gambaran lebih makro lagi mengenai keadaan keuangan perusahaan atau negara. Perbedaaan kedua transaksi ini ada pada daya cakupnya dan seberapa dalam kefokusan masing-masing. Keduanya akan memunculkan komponen- komponen yang berbeda dalam penghitungan transaksi modal maupun keuangan. Transaksi keuangan memberikan kita gambaran besarnya, sedangkan transaksi modal, lebih terfokus pada arus modal suatu perusahaan/ negara. Kita bahas lebih detailnya sebagai berikut.

Pengertian Transaksi Modal

Transaksi modal ini termasuk dalam laporan yang ditulis dalam neraca pembayaran sebagai bentuk pembayaran atas modal yang dimiliki perusahaan/ negara. Transaksi modal adalah bagian penting dari komponen neraca pembayaran sebuah negara. Karena dua komponen dasar neraca pembayaran adalah transaksi modal dan transaksi berjalan. Transaksi modal berpusat pada bagaimana arus modal, yang mana itu terdiri dari penjualan aset dan pembelian aset negara/ perusahaan. 

Komponen dan Cakupan Transaksi Modal 

Ada dua komponen utama yang menjadi bahasan dalam transaksi modal ini, yaitu: transfer modal dan aset non finansial yang tidak diproduksi. Transfer modal berfokus pada arus masuk dan keluar modal-modal yang dimiliki oleh negara/ perusahaan yang ada di dalam dan di luar negeri. Sedangkan komponen kedua, berfokus pada aset-aset yang tidak berupa uang, namun berbentuk barang, hak cipta, dan sewa dan sebagainya. Agar pemahaman kita lebih jelas tentang dua komponen utama ini, mari kita jabarkan contoh-contoh yang termasuk dalam transfer modal dan aset non finansial. Transfer modal meliputi:

  1. Penghapusan utang : penghapusan utang ini masuk dalam transfer modal. Karena uang yang seharusnya digunakan untuk membayar hutang, bisa dialokasikan untuk lainnya, dan terhitung sebagai modal yang masuk. 
  2. Debt assumption : Asumsi hutang juga menjadi bagian dari transfer modal. Kebalikan dengan penghapusan hutang, asumsi hutang ini harus diperhitungkan karena berpengaruh pada keluar masuk modal. 
  3. Hibah investasi : Hibah berarti pemberian harta kepada suatu pihak. HIbah investasi dapat dimaknai sebagai pemberian investasi secara Cuma-Cuma untuk memajukan program negara/ perusahaan. Hal ini tentu akan menambah modal. 
  4. Transfer barang dan aset keuangan oleh migran yang memasuki/ meninggalkan negara
  5. Transfer dana dari penjualan atau akuisisi aset tetap

Jadi, ketika ada penjualan ataupun akuisisi suatu perusahaan, juga akan masuk sebagai transfer modal. Sedangkan Aset non finansial yang tidak diproduksi meliputi :

  1. Hak atas sumber daya alam 
  2. Kontrak / Sewa 
  3. Lisensi 
  4. Aset pemasaran : aset pemasaran dapat berupa kendaraan khusus dengan logo atau banner kampanye, alat-alat khusus lainnya yang selama ini digunakan untuk memasarkan produk. 
  5. Paten : hak paten juga tergolong sebagai modal penting yang tidak berupa uang. Tanpa hak paten, kita tidak punya leluasa dan jaminan keamanan untuk ide produk. 
  6. Merek dagang 

Perbedaan dengan Transaksi Keuangan 

Untuk mempertajam pemahaman mengenai perbedaan transaksi modal dengan keuangan, kita juga harus mengetahui lebih jauh tentang transaksi keuangan. Transaksi ini juga bagian dari neraca pembayaran. Pada transaksi keuangan, hal-hal yang menjadi fokusnya adalah pencatatan arus investasi. Baik itu investasi yang masuk ke suatu negara, juga investasi dalam negeri yang keluar untuk negara lain. Semuanya dicatat sebagai transaksi keuangan. Ada empat komponen transaksi yang menjadi fokus di sini, yaitu: investasi langsung, portofolio, derivatif finansial dan investasi lain. Lebih jauhnya, mari kita bahas. 

Jenis Transaksi Keuangan 

Ada dua jenis transaksi keuangan yang menjadi perhatian. Kenapa? Karena dua jenis ini dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi suatu negara. Jika arus uang yang keluar negeri lebih banyak ketimbang uang yang masuk ke negara, ini bisa merugikan ekonomi nasional. Karena kurs mata uang dapat melemah dan mempengaruhi inflasi tak terkendali. Namun, sebaiknya, jika lebih banyak uang yang masuk, kurs rupiah dapat menguat. 

  1. Kepemilikan domestik atas aset asing

Jenis transaksi keuangan yang pertama, yakni aset yang ada di dalam negeri dibeli oleh pemilik modal asing. Jadi orang luar melakukan investasi di Indonesia. Kepemilikan domestik atas aset asing pada titik yang tepat dapat menguntungkan perekonomian Indonesia. hal ini berarti tingkat investasi di dalam negeri tinggi. Banyak arus uang yang masuk ke negara. Namun hal ini juga harus dikendalikan. Jangan sampai aset-aset dalam negeri justru dikuasai semuanya oleh asing. 

  1. Kepemilikan asing atas aset domestik 

Jenis transaksi yang kedua merupakan kebalikan dari yang pertama. Jadi para investor dalam negeri justru membeli aset-aset milik negara lain. Kekayaan dalam negeri malah akan berkurang, karena para investor tersebut lebih memilih menanamkan modalnya di negara lain. Pada tingkat yang tepat, penanaman investasi ini dapat membantu menstabilkan ekonomi dalam negeri. Namun meski demikian, akan jauh lebih baik jika para investor dalam negeri itu memilih untuk berinvestasi di Indonesia saja. Hal tersebut dapat lebih mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


You Might Also Like