Berbisnis atau membuka usaha sendiri merupakan impian banyak orang. Ada berbagai metode dan skema usaha yang bisa dipilih, seperti memproduksi dan menjual sendiri, menjadi pemasar produk, menjadi distributor, dan lain sebagainya. Ada juga yang melakukan pembuatan atau produksi barang lalu produk tersebut dititipkan ke toko-toko untuk dipasarkan. Lantas, tahukah Anda sebutan untuk skema usaha seperti ini? Jika Anda belum tahu, skema ini disebut sebagai usaha konsinyasi.
Mengenal Usaha Konsinyasi
Seperti yang sudah disinggung secara singkat di atas, konsinyasi (consignment) alias titip jual adalah skema usaha yang dilakukan dengan menitipkan produk yang dijual ke berbagai toko. Biasanya sistem penghasilannya dengan metode bagi hasil berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam kehidupan masyarakat tradisional, skema usaha konsinyasi ini sangat lumrah dijumpai sehingga bukan hal baru lagi.
Secara sederhana, sistem konsinyasi terlihat sangat menguntungkan bagi pengusaha penyedia produk (consignor) yang tidak punya toko sendiri. Selain itu bagi consignor juga tentunya tidak perlu membayar pekerja jaga toko dan hal-hal lainnya. Tak hanya bagi consignor, bagi pemilik toko yang dititipkan barang (consignee) juga menguntungkan karena bisa menjual produk tanpa harus memproduksinya. Consignee juga bisa lebih aman secara keuangan karena kecil kemungkinan untuk mengalami kerugian serta bisa bekerja sama dengan banyak pihak.
Namun dibalik beberapa kelebihannya, tentu ada juga kekurangan dari skema konsinyasi ini. Beberapa diantaranya yang paling menonjol adalah kurang bisanya consignor melakukan inovasi pemasaran, penghasilan yang hanya bisa diambil di akhir periode, untung yang tidak bisa terlalu besar, hingga kemungkinan bertemu consignee yang tidak jujur. Sedangkan bagi consignee, kerugian bisa terjadi jika ketergantungan kepada consignor karena mereka bisa saja tidak melanjutkan menitip barang.
Mengelola Usaha Konsinyasi
Layaknya sebuah bisnis, maka untuk menjalankan usaha konsinyasi juga perlu pengelolaan yang tepat. Bagi Anda yang berniat menjadi consignor, berikut beberapa cara dan tips dalam mengelola usaha konsinyasi yang Anda jalankan.
Memilih Partner Consignee yang Tepat
Hal pertama yang harus dipastikan dalam mengelola usaha konsinyasi adalah memilih consignee yang tepat. Sesuaikan produk yang Anda miliki dengan toko dan lokasinya. Ini sebenarnya adalah hal dasar dari bisnis apapun dimana pemasaran harus tepat sasaran.
Buat Surat Perjanjian antara Consignor dan Consignee
Agar menjamin kenyamanan dan keamanan antara dua belah pihak, maka sudah sepatutnya kerjasama bisnis dilengkapi dengan surat perjanjian. Surat perjanjian Konsinyasi ini berisi ketentuan-ketentuan seperti status hak milik barang yang belum terjual, pengembalian barang, penagihan, dan pembagian hasil.
Untuk usaha konsinyasi sederhana, surat perjanjian bisa dibuat sesuai standar dengan dibubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak, materai, dan sebaiknya juga dilengkapi tanda tangan saksi-saksi. Namun jika usaha konsinyasi bersifat bisnis besar, maka sebaiknya menggunakan jasa lawyer agar kepastian hukum lebih terjamin.
Kontrol Produk Secara Rutin
Sebagai seorang consignor, Anda harus melakukan pengecekan secara rutin terhadap produk di toko yang dititipkan. Apalagi jika produk yang dititipkan adalah jenis makanan, maka pengontrolan harus dipastikan lebih ketat karena risiko kerusakan produk yang lebih tinggi.
Memasok Produk Secara Terjadwal
Agar usaha konsinyasi bisa berjalan baik, maka penting bagi consignor untuk mengelola bisnisnya melalui pasokan produk yang terjadwal. Dalam bisnis apapun, hal ini penting untuk memberi kepastian pada pelanggan sehingga pelanggan tidak terlanjur mencari ke tempat lain lantaran produk yang habis. Penjadwalan juga penting sebagai bahan pertimbangan dalam strategi bisnis selanjutnya.
Pengelolaan Stok Barang
Pengelolaan stok sangat berkaitan dengan jadwal pasokan produk. Sebagai consignor, Anda harus bisa melakukan pengelolaan stok secara tepat agar tidak terjadi kemubaziran apalagi jika produk yang dijual memiliki masa kadaluarsa. Pengelolaan stok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal terutama kondisi laporan keluar masuk barang.
Membuat Laporan-Laporan
Hal penting lain dalam pengelolaan bisnis adalah menyiapkan laporan-laporan. Beberapa laporan bisnis yang cocok untuk usaha konsinyasi adalah laporan keluar masuk barang, laporan arus kas, laporan keuangan, dan laporan stok. Ya, laporan stok terbilang sangat penting karena disanalah informasi ketersediaan barang bisa dikelola.
Contoh Laporan Stok Usaha Konsinyasi
Laporan Stok sangat penting bagi usaha konsinyasi karena disanalah rekap data produk tercatat. Untuk lebih memahami laporan stok untuk usaha konsinyasi ini, berikut contoh sederhananya.
Aneka Cake ABC
Laporan Stok
Periode 21-23 Maret 2019
Laporan stok ini sejatinya dimiliki baik oleh consignee ataupun consignor sebagai bentuk pengawasan. Selain itu, laporan stok harus dibuat berkala sesuai jadwal pasokan.
Mengelola usaha konsinyasi memang susah susah gampang. Selain butuh partner yang tepat, urusan administrasi juga harus diperhitungkan dengan baik, akurat, dan cepat. Beruntung di era teknologi seperti sekarang, urusan administrasi seperti laporan keuangan, laporan kas, dan yang lainnya bisa dilakukan dengan mudah. Salah satunya dengan menggunakan software khusus akuntansi seperti yang disediakan oleh Ukirama.com. Software dari ukirama menyediakan banyak fitur yang akan memudahkan berbagai kegiatan pencatatan dan laporan. Apalagi sistem ukirama saling terintegrasi sehingga pengecekan menjadi lebih mudah dan akurat.