banner iklan

Cara Mengelola dan Memperkecil Resiko Piutang Pada Suatu Perusahaan

cara_mengelola_dan_memperkecil_resiko_piutang_pada_suatu_perusahaan

Pada dasarnya, banyak perusahaan yang bergerak di bidang dagang, jasa, maupun manufaktur di dalam menjalankan bisnis atau usahanya pasti tidak pernah terlepas dari yang namanya utang dan piutang. Utang dan piutang tersebut timbul karena banyak dari perusahaan baik itu perusahaan dagang, jasa, dan manufaktur yang lebih memilih untuk melakukan pembayaran secara kredit ke lembaga perbankan atau yang biasa disebut dengan bank. Pembayaran secara kredit dilakukan oleh kebanyakan dari perusahaan yang ada dikarenakan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh setiap masing-masing perusahaan atau keterbatasan daya beli konsumen yang rendah. Banyak perusahaan yang menerapkan pembayaran secara kredit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dengan pihak yang dikredit. Namun pada kenyataannya, perusahaan-perusahaan yang menerapkan sistem pembayaran kredit, lebih menginginkan pembayaran dilakukan secara tunai untuk menghindari yang namanya piutang yang tidak lancar nantinya. Selain itu, sistem pembayaran dengan kredit dapat menghambat tersendatnya penerimaan kas pada saat membuat laporan keuangan pada suatu perusahaan. Sistem kredit yang dilakukan oleh perusahaan apabila tidak tertagih dan macet maka akan mengakibatkan kerugian dalam bisnis atau usaha yang sedang dijalani sebab perusahaan harus mengeluarkan investasi yang lebih besar lagi untuk menutupi kredit yang tidak tertagih tersebut. Di sisi lain, piutang yang dihasilkan dari sistem pembayaran kredit dapat dikatakan cukup efektif dalam meningkatkan keuntungan di dalam penjualan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Piutang sendiri memiliki pengertian yaitu jumlah pembelian kredit dari seorang konsumen (baik itu perseorangan maupun perusahaan) yang timbul akibat dari penjualan barang atau jasa yang dilakukannya.Ciri-ciri dari piutang itu sendiri antara lain sebagai berikut:

  1. Memiliki nilai jatuh tempo

Nilai jatuh tempo memiliki arti yaitu beban yang harus dibayarkan oleh seorang konsumen (baik itu perseorangan maupun perusahaan) karena keterlambatan dalam pembayaran yang harus dilakukannya. Jika semakin lama tidak terbayarkan maka nilai jatuh tempo akan semakin besar.

  1. Memiliki tanggal jatuh tempo

Selain memiliki nilai jatuh tempo, piutang juga memiliki tanggal jatuh tempo. Pada umumnya, piutang menggunakan 2 jenis pengukuran waktu yaitu hari dan bulan. Dengan adanya tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan nantinya, diharapkan konsumen dapat membayar piutang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau membayar piutang sebelum tanggal jatuh tempo guna untuk menghindari denda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran. 

  1. Memiliki bunga yang berlaku saat jatuh tempo

Piutang yang terjadi akibat sistem pembayaran yang dilakukan secara kredit oleh konsumen dapat menimbulkan yang namanya bunga. Bunga sendiri merupakan salah satu bentuk konsekuensi yang yang harus ditanggung oleh konsumen akibat memilih sistem transaksi pembayaran dengan kredit dimana konsumen meminta waktu yang telah ditetapkan nantinya untuk melunasi pembayaran tertentu. Kebijakan atas besarnya bunga yang akan diterima oleh konsumen tergantung dari kebijakan atau keputusan dari si penjual atau si penyedia kredit. Setelah mengetahui resiko piutang yang akan diterima oleh konsumen (perseorangan atau perusahaan) akibat dari pembayaran yang dilakukan secara kredit, ada baiknya kita juga mengetahui bagaimana cara mengelola dan memperkecil resiko piutang pada setiap perusahaan agar nantinya tidak menimbulkan kerugian besar yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan kebangkrutan pada setiap perusahaan.

Berikut cara mengelola resiko piutang pada setiap perusahaan:

  1. Konsumen (perseorangan maupun perusahaan) harus membuat perencanaan jumlah dan pengumpulan piutang. Dengan kata lain, konsumen harus dapat menentukan besarnya resiko piutang yang akan ditanggung oleh konsumen itu sendiri dengan cara mengambil pengalaman dari tahun sebelumnya. Misalnya seperti jika resiko piutang yang ditetapkan adalah 10% dari piutang dan konsumen ingin melakukan scale up penjualan dengan harga Rp. 200.000 dan terdapat tambahan biaya sebesar Rp. 100.000, maka perhitungan tambahan keuntungan yang dapat dihitung adalah (200.000 – 100.000 – (10% x 200.000)) = Rp. 80.000 
  2. Konsumen harus mempertimbangkan kemampuan seorang debitur di dalam memenuhi kewajibannya. Kemampuan seorang debitur dapat diukur melalui likuiditas (kemampuan seorang debitur untuk memenuhi kemampuan jangka pendeknya seperti utang jangka pendek yang harus segera dibayarkan) dan rentabilitas (kemampuan seorang debitur untuk dapat menghasilkan keuntungan selama periode tertentu). 
  3. Melakukan seleksi kepada calon pelanggan dengan menggunakan histori kredit mereka sebelumnya sebagai dasar untuk menentukan jumlah maksimum yang akan diterima debitur, apakah ada penambahan, pengurangan, ataukah tetap. 
  4. Membuat klasifikasi kredit pada setiap calon pelanggan dengan tujuan untuk menganalisa secara lengkap dan detail sejarah kredit pada setiap pelanggan apakah ada permasalahan atau tidak. 
  5. Melakukan perhitungan pada perputaran piutang usaha untuk mengetahui efisiensi dalam pengumpulan piutang yang akan dilakukan. Perputaran piutang yang dimaksud adalah periode waktu atas terikatnya dana piutang. Misalnya seperti pengumpulan piutang yang sedang dilakukan lebih lama dibandingkan dengan batas pembayaran yang harus dilakukan, maka konsumen harus menemukan cara dengan menghitung perputaran piutang tersebut sehingga cara pengumpulan piutang bisa lebih cepat jika dibandingkan dengan batas pembayaran yang telah tertera.  

Setelah mengetahui bagaimana cara mengelola resiko piutang pada suatu perusahaan, sekarang bagaimana cara memperkecil resiko piutang yang terdapat pada setiap perusahaan tersebut. Untuk memperkecil resiko piutang, perusahaan dapat menerapkan sistem 5C sebagai acuan sebelum pemberian kredit kepada pelanggan.Berikut pembahasan mengenai sistem 5C tersebut antara lain:

  1. Character: perusahaan harus dapat menilai karakter atau sifat dari seorang pelanggan. Pelanggan yang selalu jujur pasti akan selalu berusaha untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar piutang tepat pada waktunya. 
  2. Capacity: perusahaan harus dapat menilai secara subjektif mengenai kemampuan seorang pelanggan dalam membayar piutang tepat pada waktunya. Perusahaan dapat mengukur kemampuan pelanggan tersebut berdasarkan histori kredit sebelumnya. 
  3. Capital: perusahaan dapat menggunakan analisis rasio finansial untuk mengukur dari segi sisi finansial seorang pelanggan, apakah kira-kira pelanggan tersebut mampu untuk membayar piutang sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan. 
  4. Collateral: perusahaan dapat menimbang aktiva yang nantinya akan dijadikan jaminan untuk menilai kemampuan piutang seorang pelanggan. 
  5. Conditions: perusahaan harus memperhatikan pengaruh langsung dari tren ekonomi terhadap perkembangan perusahaan itu sendiri. Tren ekonomi bisa berpengaruh terhadap kemampuan seorang pelanggan dalam membayar piutangnya. 

Demikian pembahasan kali ini mengenai bagaimana cara mengelola dan memperkecil resiko piutang pada suatu perusahaan. Semoga artikel kali ini bisa memberikan pengetahuan lebih dan bermanfaat bagi Anda.


You Might Also Like