Cara Pencatatan Akuntansi Perusahaan Yang Menggunakan Mata Uang Asing

cara_pencatatan_akuntansi_perusahaan_yang_menggunakan_mata_uang_asing

Transaksi dalam perusahaan tak selalu dengan mata uang yang sama. Tak jarang perusahaan juga menggunakan mata uang asing untuk transaksinya. Terlebih jika perusahaan anda berfokus pada ekspor maka penting bagi akuntan untuk menyimak pergerakan kurs. Pencatatan akuntansinya pasti tak jauh-jauh dengan mata uang asing. Untuk itu penting bagi perusahaan memahami bagaimana pencatatan akuntansi yang menggunakan mata uang asing. Transaksi Yang Umum Menggunakan Mata Uang AsingTransaksi dengan menggunakan mata uang asing pastilah berhubungan dengan perdagangan internasional atau penanaman modal dari pihak asing. Ada beberapa contoh transaksi yang umumnya menggunakan mata uang asing sebagai berikut :

  1. Transaksi pembelian barang luar negeri atau impor yang proses pembayarannya harus menggunakan mata uang tertentu
  2. Penjualan produk ke luar negeri atau ekspor barang sehingga alat pembayarannya menggunakan mata uang yang berbeda dengan dalam negeri
  3. Transaksi pinjam meminjam dana seperti penanaman modal dari pihak asing
  4. Transaksi memperoleh aktiva atau sebaliknya  yang dinilai dengan menggunakan mata uang asing
  5. Adanya perjanjian dengan menggunakan valuta asing seperti untuk tujuan hedging.

Perlakukan Transaksi Mata Uang Asing Menurut PSAKPerlakukan transaksi dengan mata uang asing diatur pada PSAK 10. PSAK adalah singkatan dari pernyataan standar akuntansi keuangan yang digunakan sebagai pedoman pencatatan keuangan dalam perusahaan. Menurut PSAK 10 perusahaan diperbolehkan menyajikan laporan keuangan dengan mata uang apapun. Hal ini diperbolehkan karena sebagai cerminan dari peristiwa yang sesungguhnya. Dalam PSAK 10 disebutkan pula mata uang fungsional merupakan mata uang yang digunakan dalam transaksi sebagai tolak ukur. Ada 3 hal yang mempengaruhi mata uang fungsional ini diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pada pos moneter mata uang asing akan dijabarkan memakai kurs penutup
  2. Mata uang asing juga akan dijabarkan memakai kurs pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan pada pos non moneter yang dinilai wajar
  3. Pada pos non moneter dapat pula dijabarkan dengan kurs  pada tanggal transaksi tersebut jika diukur dengan biaya historis

Metode Pencatatan Mata Uang AsingAda dua jenis metode pencatatan transaksi mata uang asing yang digunakan yakni single currency dan multy currency. Single currency ialah pencatatan transaksi mata uang asing kedalam mata uang dasar yang anda pakai seperti di Indonesia memakai mata uang rupiah sebagai standar mata uang nasional. Multicurrency merupakan pencatatan transaksi dengan membukukan langsung kedalam mata uang masing-masing yang digunakan dalam transaksi tersebut. perbedaan antara metode single currency dengan multi currency ialah sebagai berikut :

  1. Neraca memakai mata uang dasar yakni rupiah untung single currency sedangkan multi currency menggunakan mata uang negara asal dimana transaksi tersebut terkait.
  2. Dalam menjurnal transaksinya menggunakan akun perantara untuk multy currency dan untuk single currency tidak menggunakan akun perantara
  3. Jika menggunakan metode single currency maka pencatatan transaksi mata uang akan dicatat secara extracomtable sedangkan multi currency tidak.
  4. Apabila memakai single currency seluruh pendapatan dan beban dicatat menggunakan mata uang rupiah sehingga tak akan timbul selisih kurs seperti pada multi currency
  5. Revaluasi merupakan bagian dari pencatatan secara multi currency sehingga dapat terdeteksi selisih laba atau rugi dari perbedaan kurs yang digunakan.

Contoh Transaksi  Mata Uang AsingUntuk lebih mudah memahami kedua metode ini alangkah baiknya jika anda menyimak contoh kasus seperti berikut ini : Perusahaan anda pada bulan Juli 2018 melakukan pembelian bank note USD sebesar 1.000 yang pembayarannya dilakukan secara tunai dengan nilai kurs 1 dolar = Rp.14.000 maka untuk mencatat transaksi ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk pencatatan single currency

Bank Note Rp. 14.000.000Kas Rp. 14.000.000  

  1. Untuk pencatatan multy currency

Bank Notes Rp.14.000.000Rekening Perantara Rp.14.000.000Rekening Perantara Rp.14.000.000Kas Rp.14.000.000Perlakukan Transaksi Mata Uang Asing Dimata PajakAdanya penggunaan mata uang asing dalam transaksi anda juga berpengaruh pada pelaporan perpajakan.  Menurut undang-undang No.7 tahun 2011 menyatakan bahwa pencatatan transaksi atau pembukuan diwajibkan menggunakan mata uang rupiah.  Untuk wajib pajak diatur pula bahwa penyelenggaraan pembukuan bisa menggunakan dolar Amerika Serikat dan bahasa Inggris jika :

  1. Wajib pajaknya merupakan untuk penanaman modal asing
  2. WP merupakan kontraktor migas
  3. Memiliki afiliasi langsung dengan perusahaan induk di luar negeri
  4. Wajib pajak mendaftarkan sahamnya pada bursa efek luar negeri
  5. Ikut terlibat dalam kontrak kerja pertambangan
  6. Kontak investasi kolektif
  7. Bentuk usaha tetap yang diatur dalam pasal 2 ayat 5 UU Pph.

Dirjen pajak juga mengatur nilai kurs sendiri untuk transaksi menggunakan mata uang asing sehingga dalam pembuatan faktur pajak juga harus mengikuti kurs yang ditetapkan oleh pihak perpajakan.


You Might Also Like