Contoh Cara Mencatat Jurnal Penjualan dengan Uang Muka

Sindhu Partomo
Contoh Cara Mencatat Jurnal Penjualan dengan Uang Muka

Daftar Isi


Pencatatan keuangan menjadi satu hal sensitif yang tidak boleh diabaikan. Hal itu dikarenakan arus keuangan bagi perusahaan sudah seperti darah yang menentukan kesehatan seseorang. Apakah alirannya lancar atau tersumbat, apakah mengalir ke pos yang tepat atau tidak, semuanya harus diketahui dan didokumentasikan dengan baik, detail dan kronologis. Kenapa? Karena jika suatu saat terjadi kesalahan atau masalah, catatan tersebut dapat membantu perusahaan untuk mencari akar masalahnya. Dengan demikian, perusahaan dapat merumuskan solusi yang tepat sesuai masalahnya.

Pencatatan keuangan ini dibuat dalam jurnal atau pembukuan.Dalam arus keuangan perusahaan, tentunya ada proses keluar masuk uang yang terjadi karena aktivitas penjualan dan pembelian yang dilakukan perusahaan. Sekecil apapun transaksi yang melibatkan keuangan perusahaan, harus dicatat. Oleh karena itu, pencatatan jurnalnya juga difokuskan atau dibedakan.Untuk transaksi pembelian dicatat dalam jurnal pembelian, sementara untuk segala transaksi penjualan akan disendirikan dalam jurnal penjualan.

Hal ini dibuat agar pencatatannya tidak tercampur dan mudah.Dalam artikel kali ini kita akan fokus membahas segala sesuatu mengenai jurnal penjualan dengan uang muka. Bagaimana penjelasannya? Mari kita uraikan!

Pengertian Penjualan dengan Uang Muka

Untuk memahami penjualan dengan uang muka ini, kita bisa amati dari beberapa realitas yang dekat dengan kita. Seperti misalnya, ketika ada seorang sales berhasil menjual sebuah mobil bekas dengan tunai. Namun pembeli tidak ingin langsung melunasinya di awal. Pembeli baru bersedia melunasinya ketika mobil tersebut sudah sampai di rumahnya.

Sehingga untuk memberi jaminan di awal, perusahaan mobil bekas itu menetapkan uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayarkan oleh pembeli sebesar 30% dari total harga mobil.Pembayaran uang muka tersebut harus dicatat dalam pembukuan jurnal penjualan. Namun masalahnya, pembayaran uang itu belum menjadi milik perusahaan mobil bekas, karena perusahaan belum menunaikan kewajibannya menyerahkan mobil kepada pembeli.

Uang muka tersebut baru bisa menjadi pendapatan perusahaan ketika prosesnya sudah tuntas. Pembeli sudah melunasi harga barangnya, dan perusahaan sudah menunaikan kewajibannya menyerahkan barang kepada pembeli. Namun demikian, meskipun belum menjadi pendapatan, ketika uang muka itu masuk ke perusahaan, tetap harus dicatat.Pencatatan uang muka ini juga menjadi bukti administrasi sekaligus dokumentasi bahwa pembeli telah membayar uang mukanya. Sehingga perusahaan memiliki catatannya. Harapannya tidak akan terjadi penagihan ganda kepada pembeli, juga tidak akan terjadi kelalaian perusahaan lupa menagih pada pembeli.

Kerapian pencatatan keuangan dalam jurnal pembelian dan penjualan menjadi nilai tambah perusahaan sebagai instansi yang profesional dan transparan. Selanjutnya dalam hal marketing, citra perusahaan yang dikenal profesional dan transparan, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga penjualan juga akan naik.Nah selanjutnya bagaimana cara menuliskan penjualan dengan uang muka pada jurnal penjualan? Sebelumnya, perlu disinggung sedikit bahwa ada dua situasi yang akan membedakan pencatatannya.

Pembedanya nanti adalah diikutsertakannya pajak pertambahan nilai (PPn) atau tidak dalam pembayaran uang muka tersebut. Uang muka akan dikenakan PPn jika barang tersebut adalah barang kena pajak dan instansi atau perusahaan juga menjadi perusahaan wajib pajak. Namun jika barangnya bukan barang kena pajak, maka tidak perlu ditambahkan PPn. Berikut selengkapnya.

Penjualan Dengan Uang Muka Untuk Barang Tidak Kena Pajak/ Instansi Bukan Wajib Pajak

Contoh kasus:
Sebuah hotel menerima pemesanan ruang rapatnya untuk digunakan selama 7 hari oleh PT Sukabumi. Ruangan tersebut akan dipakai pada bulan Oktober 2020 mulai tanggal 1-7. PT Sukabumi membayar uang muka untuk memesan ruangan itu pada bulan Agustus 2020 sebesar 10.000.000 rupiah.Jika PT Sukabumi melakukan pembayaran secara cash atau tunai, maka pencatatan di jurnal:

Kas 10.000.000
Pendapatan yang diterima di muka 10.000.000

Jika pembayaran dilakukan melalui transfer bank:

Bank10.000.000
Pendapatan yang diterima di muka 10.000.000

Penjualan Dengan Uang Muka Untuk Barang Kena Pajak / Instansi Wajib Pajak (Ppn)

Untuk penjualan barang kena pajak, maka ada sedikit perbedaan dengan barang tidak kena pajak. Perbedaan itu ada pada dikenakan Pajak Pertambahan nilai (PPn) pada uang muka sebesar 10%. Contoh kasus:Sebuah perusahaan mesin foto copy berhasil menjual 100 buah mesin fotocopy kepada salah satu BUMN di Indonesia. mesin fotocopy tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh kantor cabangnya di 34 provinsi pada awal tahun 2021.

Sehingga saat ini BUMN tersebut masih melakukan pemesanan untuk produksi mesin fotocopy di awal tahun. Oleh karena itu perusahaan mesin foto copy menetapkan uang muka yang wajib dibayar oleh pembelinya sebesar 10% dari harga jual keseluruhan. Pada bulan November, perusahaan mesin foto copy menerima pembayaran sebesar 110 juta (sudah termasuk PPn 10%).

Kas110.000.000
Uang Muka penjualan 100.000.000
PPn 10.000.000

Contoh Tahapan Pencatatan Penjualan Dengan Uang Muka

Seperti diulas diatas bahwa penjualan dengan uang muka bisa dicatat dalam 3 tahapan. Yakni ketika perusahaan menerima uang muka penjualan, lalu ketika pengiriman dan ketika penjualan lunas setelah barang sampai ditangan pembeli.

  1. Saat Penerimaan Uang Muka
    Tanggal 10 Agustus 2020, Toko Grosir Sari Kembang menjual Beras sebanyak 100 karung dengan harga Rp. 20.000.000 kepada seorang agen sembako (diasumsikan harga sudah termasuk PPN). Berdasarkan kesepakatan, agen memberikan uang muka terlebih dulu sebesar Rp. 5.000.000, sisanya akan dibayar tanggal 10 September 2020.Maka dalam jurnal ditulis sebagai berikut :

    10 Agustus 2020KasRp. 5.000.000
    Uang muka pelangganRp. 5.000.000

    Itu untuk asumsi jika beras dikirimkan setelahnya. Jika agen membawa beras tersebut langsung di hari yang sama dengan transaksi, maka pencatatannya akan ditulis seperti ini 

    10 Agustus 2020Uang muka pelangganRp. 5.000.000
    Piutang usahaRp. 15.000.000
    PenjualanRp. 20.000.000
  2. Saat Pelunasan pembayaran
    Karena beras sudah dilunasi, maka harus dicatatkan pembayaran piutang dengan kas, sebesar piutang di awal. Jadi akun kas di debet dan sebaliknya akun piutang di kredit. Maka dalam jurnal ditulis sebagai berikut :

    Agustus 2020KasRp. 15.000.000
    PiutangRp. 15.000.000

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp