Salah satu faktor penting yang wajib diperhatikan oleh para pemilik bisnis atau pengusaha ketika menjalankan bisnis mereka adalah pengelolaan keuangan. Dan dalam pengelolaan ini, pembuatan laporan keuangan adalah hal paling penting yang harus diketahui oleh para pebisnis atau pemilik usaha mengingat masih ada banyak pebisnis terutama yang masih baru di dunia bisnis merasa kesulitan untuk membuatnya.
Lantas, apa sih itu laporan keuangan dan pihak mana sajakah yang harus mengetahui tentang laporan keuangan ini? Pembahasan lengkapnya bisa langsung Anda lihat di bawah ini.
Apa Itu Laporan Keuangan?
Secara harfiah, laporan keuangan dibagi menjadi dua kata yaitu laporan dan keuangan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan laporan sebagai segala sesuatu atau berita yang dilaporkan sementara keuangan itu artinya segala bentuk urusan yang berkaitan dengan uang.
Jadi, laporan keuangan itu pengertiannya adalah proses penyajian suatu data atau laporan yang berkaitan dengan keuangan, termasuk di dalamnya bermacam-macam data yang menyertainya.
Atau dengan kata lain, laporan keuangan itu merupakan laporan lengkap mengenai kesehatan bisnis perusahaan yang mengambil aurs kas, neraca, dan pendapatan.
Sebagai hasil akhir dari proses keuangan atau akuntansi, maka seorang akuntan atau pembuat laporan keuangan haruslah menghasilkan laporan yang reliable, dapat diandalkan serta mencerminkan kondisi fundamental suatu perusahaan.
Karena itulah, sebagai satu-satunya dokumen yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan maka diharapkan laporan keuangan yang dibuat mampu menilai kinerja di masa lalu, sekarang, bahkan untuk memprediksi kinerja perusahaan di masa depan.
Tujuan Menyusun Laporan Keuangan
Sebagai sumber informasi utama bagi banyak pihak terutama para stakeholder dan pemangku keuntungan terkait keuntungan serta kerugian yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu, maka pembuatan laporan keuangan ini sangat membantu perusahaan untuk mengambil segala keputusan yang rasional terkait bisnis.
Selain itu, beberapa tujuan lain terkait penyusunan laporan keuangan adalah sebagai berikut.
Mampu menentukan arus masuk dan arus kas keluar dalam perusahaan
Untuk memastikan profitabilitas dan posisi keuangan perusahaan serta kinerja semua karyawan yang ada di dalamnya
Memberikan informasi yang terkait dengan sumber daya keuangan beserta kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan
Untuk mengetahui hasil operasi bisnis
Untuk memeriksa efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan yang bersangkutan
Untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi apa saja yang akan diambil oleh perusahaan
Pihak-pihak Mana Saja yang Perlu Mengetahui Tentang Laporan Keuangan
Lalu, siapa saja sebenarnya yang harus mengetahui tentang dokumen laporan keuangan ini? Berikut pihak-pihak yang dimaksud.
Pihak Internal
Seperti namanya, maka pihak internal itu diartikan sebagai pihak-pihak yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Pihak-pihak tersebut adalah sebagai berikut.
Pendiri Perusahaan (Direktur), adalah orang yang punya kewenangan penuh untuk menilai laporan keuangan perusahaan yang didirikannya. Dokumen ini akan digunakan oleh direktur atau pendiri perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan serta kerugian dan laba yang telah diperoleh oleh perusahaan.
Tak hanya itu, pendiri perusahaan juga menggunakan laporan keuangan itu untuk menilai kondisi dan perkembangan keuangan perusahaannya dalam kurun waktu tertentu sekaligus mengetahui apakah perusahaan masih bisa bertahan selama beberapa tahun mendatang melihat dari kondisi keuangan yang ada.
Manajer dan/atau Para Pimpinan Perusahaan, menggunakan laporan keuangan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi tingkat biaya di perusahaan, mengukur hasil kerja tiap-tiap karyawan yang ada didalam perusahaan yang telah diserahi tanggung jawab dan wewenang, mengukur efisiensi setiap bagian, serta menentukan perlu tidaknya munculnya kebijakan yang baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Dari laporan keuangan, para pemimpin atau pihak manajemen dalam perusahaan dapat mempelajari keuntungan serta kerugian dari kegiatan bisnis yang sedang dijalankan. Dan dengan itu, pihak manajer bisa menemukan apakah bisnis yang dikelola bisa menguntungkan atau tidak.
Staf Accounting atau Akuntan, merupakan pihak kedua yang terkait sekaligus bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen laporan keuangan sebelum laporan tersebut dipresentasikan dan dipertanggungjawabkan di hadapan direktur.
Karyawan, adalah pihak yang butuh informasi mengenai apakah perusahaan tempat mereka bekerja sedang dalam kondisi krisis ataukah masih dalam keadaan sehat. Atau dengan kata lain, apakah tempat mereka bekerja stabil atau tidak.
Bila masih sehat, maka karyawan tidak harus buru-buru untuk mencari job baru. Namun, jika dalam kondisi krisis maka karyawan harus bersiap-siap untuk mencari pekerjaan baru.
Pihak Eksternal
Merupakan pihak-pihak yang berada di luar area perusahaan misalnya saja investor, kreditor, supplier, pemerintah serta masyarakat.
Investor, dikenal sebagai penanam modal yaitu pihak eksternal nomor satu yang harus mengetahui laporan keuangan yang telah disusun. Investor butuh laporan ini untuk menilai apakah perusahaan yang akan mereka tanam modal masih dapat go public dan punya kemampuan untuk membayar dividen atau tidak.
Kreditor, adalah orang yang bertugas memasok produk secara kredit, sebagai bankir atau yang memberi pinjaman uang. Mereka membutuhkan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan untuk menilai apakah perusahaan yang akan mereka beri pinjaman tersebut dalam keadaan sehat serta mampu membayar angsuran pokok sekaligus bunga-nya atau tidak.
Supplier, juga termasuk ke dalam pihak eksternal yang harus mengetahui laporan keuangan sebuah perusahaan. Tujuannya adalah agar mereka mengetahui apakah suatu perusahaan mampu melunasi utang atas bahan baku yang dipesan atau tidak.
Selain itu, bisa juga untuk mengetahui bagaimana kondisi keuangan perusahaan tersebut apakah sehat atau tidak, sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Pemerintah, memerlukan informasi keuangan perusahaan tertentu supaya bisa menentukan kebijakan apa yang bisa diambil terkait dengan pungutan dan pajak yang nantinya akan dibebankan kepada perusahaan itu.
Selain itu, pemerintah juga bisa mengetahui jenis bantuan apa saja nantinya yang sekiranya bisa diberikan kepada perusahaan apabila suatu hari nanti mereka mengalami suatu masalah.
Masyarakat, untuk mengetahui seberapa besar jumlah kekayaan suatu perusahaan yang pada nantinya informasi itu bisa digunakan sebagai bahan analisis, ajar, serta penelitian dengan tujuan atau maksud tertentu.
Direktorat Jenderal Pajak
Menggunakan laporan keuangan sebagai dasar untuk menghitung seberapa besar pajak yang mesti dibayar oleh perusahaan lalu memberi sanksi bila perusahaan tersebut lalai membayar pajak.
Selain itu, laporan keuangan juga bisa dipakai oleh Dirjen Pajak untuk bisa menentukan kredibilitas pajak sehingga diajukanlah persyaratan pajak atas nama perusahaan yang bersangkutan. Pengajuan ini memerlukan lists rekaman jejak keuangan perusahaan yang datang dari informasi yang disediakan dalam laporan keuangan.
Lembaga Keuangan dan Perbankan
Membutuhkan pengetahuan yang lengkap tentang kondisi keuangan apakah perusahaan memenuhi kelayakan kredit atau tidak untuk diberikan pinjaman. Dengan adanya laporan keuangan, lembaga keuangan dan perbankan dapat menganalisis profitabilitas perusahaan serta likuiditas dan posisi keuangannya sebelum diberikan pinjaman.
Manfaat Laporan Keuangan
Lantas, apa saja manfaat dari laporan keuangan itu sendiri? Berikut penjelasannya.
Bagi Pemilik Bisnis
Untuk memisahkan aset bisnis dengan aset pribadi yang dimiliki sehingga bisnis bisa dijalankan dengan lebih profesional
Sebagai acuan dalam melakukan evaluasi sekaligus pengambilan keputusan setelah meninjau dari naik turunnya kondisi bisnis
Sebagai syarat penting ketika ingin mengajukan pinjaman modal kepada pihak bank atau kreditur
Sebagai acuan dasar untuk menghitung pajak
Untuk mengetahui besar keuntungan atau laba yang diperoleh
Bagi Pihak Umum
Anyway, tak hanya bagi pemilik usaha, laporan keuangan juga bermanfaat bagi pihak umum diantaranya adalah:
Bagi Investor, sebagai penambah keyakinan terhadap bisnis yang dimodali sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan apakah modal yang telah diberikan itu digunakan dengan baik atau tidak
Bagi Kreditor, sebagai bahan acuan untuk menolak atau menyetujui acuan pinjaman dari perusahaan. Selain itu, kreditor juga bisa yakin bahwa uang yang mereka pinjamkan tidak jatuh ke tangan pihak yang salah
Bagi Supplier, sebagai dasar untuk mengambil keputusan apakah perusahaan bisa melunasi tagihan atas pembelian bahan baku yang dibayar kredit berdasarkan pada nilai yang tertulis dalam rekaman laporan atau tidak
Bagi Pihak Manajemen Perusahaan, untuk memperoleh informasi terkait kondisi operasional perusahaan apakah berjalan baik atau tidak. Informasi ini juga menjadi dasar bagi aspek perencanaan bisnis ke depannya
Bagi Pemerintah dan Dirjen Pajak, untuk menentukan besaran angka pajak yang akan dikenakan serta bila laporan rapi akan meminimalisir masalah-masalah genting seperti penggelapan pajak yang pastinya berhubungan dengan hukum
Bagi Karyawan, untuk memperoleh informasi terkait keadaan keuangan perusahaan termasuk juga pemberian gaji yang sudah dibayarkan oleh perusahaan
Bagi Pelanggan, untuk mengetahui gambaran kelangsungan suatu bisnis ke depannya terlebih bila misalnya ada ikatan perjanjian kerjasama dalam pemasaran produk sebelumnya
Bagi Masyarakat Umum, mendapat informasi terkait perkembangan terakhir tentang rangkaian kegiatan sebuah perusahaan. Misalnya, bila ada banyak karyawan yang bekerja di perusahaan tertentu serta punya perlindungan bagi penanam modalnya maka hal tersebut bisa mempengaruhi pandangan masyarakat umum terhadap perusahaan itu
Demikianlah pembahasan lengkap tentang laporan keuangan dari pengertian secara umum hingga pihak-pihak mana saja yang perlu mengetahui mengenai laporan keuangan perusahaan. Semoga bermanfaat.