banner iklan

Etika Profesi Akuntansi Yang Perlu Diketahui Akuntan

etika_profesi_akuntansi_yang_perlu_diketahui_akuntan

Etika berasal dari bahasa Yunani yakni ethikos yang bermakna timbul dari kebiasaan. Etika tak hanya ada dalam keseharian anda namun juga dalam pekerjaan. Salah satunya dalam bidang akuntansi juga mengenal istilah etika.  Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang mempelajari mengenai perilaku baik dan buruk seorang akuntan. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, seorang akuntan harus memenuhi kode etik sebagai berikut ini :

  1. Kerahasiaan

Jabatan sebagai seorang akuntan memegang tanggung jawab yang besar. Pasalnya, akuntan mengetahui informasi yang tentunya dirahasiakan oleh pihak internal diketahui oleh banyak orang. Sebagai contoh, informasi laporan keuangan yang memang hanya diperuntukkan oleh mereka yang berkepentingan atau pihak tertentu saja.  Akuntan harus memiliki prinsip kerahasiaan informasi yang ia dapat untuk menjaga hubungan profesional dan bisnis baik di dalam perusahaannya maupun di luar kantor dimana akuntan itu bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan atau tidak bertanggungjawab memakai informasi tersebut untuk keuntungannya sendiri.

  1. Tanggung Jawab Profesi

Seorang akuntan juga harus memiliki tanggung jawab sebagai profesional akuntan sehingga mempertimbangkan moral dan profesionalitas dalam pekerjaan.  Seorang akuntan harus memiliki kepekaan professional dan tanggung jawab kepada pemakai jasanya. Dengan begitu akuntan tersebut juga akan mendapatkan kepercayaan masyarakat dan hasil kerjanya bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

  1. Objektivitas

Seorang akuntan juga harus memandang segala sesuatu secara objektif tanpa harus memihak pihak manapun. Akuntan harus bersifat adil dan jujur sehingga laporan keuangan yang ia hasilkan tidak didasari pada kepentingan pribadi.  Dengan bebas dari kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain, maka laporan keuangan yang dihasilkan juga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

  1. Integritas

Integritas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antara akuntan dan kliennya. Integritas adalah bersikap jujur tanpa mengorbankan rahasia penerima jasa tersebut.  Dengan integritas yang tinggi, kepercayaan publik kepada akuntan juga akan tinggi. Anda juga harus tulus dan tidak membedakan klien yang anda miliki. Setiap akuntan harus bertindak tegas dan konsisten atas kesalahan yang ditemukannya sehingga prinsip akuntansi bisa diterapkan secara maksimal.

  1. Standar Teknis

Seorang akuntan juga harus mengikuti standar teknis  yang sudah ditentukan oleh standar Ikatan Akuntansi Indonesia. Dengan mengikuti standar akuntansi yang ada, maka laporan keuangan anda juga akan mendapatkan opini yang wajar oleh auditor. Keuntungannya anda bisa meningkatkan kepercayaan publik dengan hal tersebut.

  1. Kompetensi

Setiap profesi memang dituntut untuk kompeten karena untuk memberikan pelayanan terhadap klien anda haruslah memiliki keahlian (skill) yang mereka butuhkan begitu pula dalam akuntansi. Prinsip kompetensi  juga harus diikuti oleh kehati-hatian. Dengan kehati-hatian tinggi, maka akuntan bisa meminimalisir penipuan (fraud) yang terjadi. Akuntan memang dituntut untuk bersifat hati-hati dan cermat dalam mengolah transaksi.  Hal ini dikarenakan apa yang disampaikan oleh akuntan harus bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.

  1. Kemandirian

Seorang akuntan juga dituntut untuk mandiri agar tidak tergantung dengan orang lain. Bukan berarti akuntan dilarang untuk bekerja secara tim, namun ia harus memiliki kepercayaan diri atas kemampuan yang dimilikinya. Ia harus mampu menyajikan laporan keuangan secara independen dan tidak tunduk dengan pengaruh luar. Independensi dan etika pun dikedepankan bagi anda yang ingin menjadi auditor di kemudian hari.Kewajiban AkuntanSelain kode etik seorang akuntan juga harus memahami kewajiban atas jabatan yang dipegangnya. Akuntan juga memiliki kewajiban diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Menyediakan laporan keuangan yang dibutuhkan oleh pihak internal perusahaan.
  2. Mengikuti standar akuntansi yang telah diberlakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sehingga laporan keuangan tersebut dapat dijadikan acuan oleh auditor atau akuntan lainnya.
  3. Mendokumentasikan segala transaksi yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bukti transaksi yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  4. Menjaga kerahasiaan atas laporan keuangan serta informasi keuangan lainnya terhadap orang – orang yang tidak memiliki kepentingan.
  5. Mampu menyajikan laporan keuangan yang dapat dibandingkan, transparan, aktual, relevan dan teruji kebenarannya.

You Might Also Like