Faktor Produksi: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

Faktor_Produksi_ Pengertian,_Jenis_dan_Tujuannya

Perlu proses yang panjang sebelum sebuah produk sampai kepada konsumen. Ada beberapa faktor produksi yang terlibat dalam menciptakan barang atau jasa.Dari material, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemasaran, sebuah abrang atau jasa muncul dari perpaduan berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor produksi. Lalu, apa itu faktor produksi? Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Faktor Produksi

Faktor produksi merupakan istilah dalam serangkaian proses produksi dalam sebuah produk barang atau jasa. Selain itu, faktor produksi juga seringkali dikaitkan dengan sumber daya.Jadi, faktor produksi adalah semua input yang dibutuhkan untuk terciptanya suatu barang atau jasa.Adapun input dalam hal faktor produksi adalah semua sumber day ayang dibutuhkan.Dalam teori ekonomi modern, menurut ahli ekonomi Adam SMith, faktor produksi adalah terdiri dari empat komponen, yakni tenaga kerja (Sumber Daya Manusia/SDM), sumber daya alam, dan modal.Sementara itu, produsen membutuhkan banyak hal untuk menciptakan sebuah produk, yakni:

  • Faktor asli yang terdiri dari SDM dan SDA
  • Faktor keturunan: modal, manajerial, dan sumber daya informasi.

Jenis Faktor Produksi

Untuk menjalankan suatu proses produksi, produsen membutuhkan dukungan dari beberapa faktor sebagai dasar dari aktivitas itu. Menurut Wiwit Yuliani dalam Modul Ekonomi (2019), faktor produksi terdiri dari faktor alam, temaga, modal, dan keahlian.Dari empat faktor tersebut, faktor alam dan tenaga dikenal sebagai faktor asli. Sementara faktor modal dan keahlian dikenal sebagai faktor keturunan. Seseorang yang memiliki salah satu atau lebih dari faktor-faktor produksi akan mampu melakukan aktivitas produksi di masyarakat.Berikut adalah penjelasan dari 4 jenis faktor produksi:

  1. Faktor Alam (Natural Resources)

Faktor produksi alam merupakan semua hal yang sudah disediakan oleh alam sekitar dan bisa digunakan untuk aktivitas produksi.Faktor produksi ini disebyt faktor asli karena memanfaatkan alam sekitar. Contoh faktor produksi alam adalah tanah, air, udara, barang tambang, pohon, dan lain sebagainya.Meski sudah disediakan oleh alam, penggunaannya pun juga perlu diperhatikan.Para pelaku produksi tak bisa sembarang untuk memanfaatkannya atau mengekspolitasinya.Ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang harus diikuti karena semua ketersediaan alam berkaitan dengan kehidupan orang banyak.

  1. Sumber daya manusia (Labour)

Faktor lain adalah tenaga kerja yang bertugas sebagai pelaku untuk menjalankan kegiatan produksi abarang atau jasa.Umumnya, ternaga kerja dibagi tiga jenis seperti berikut:

  • Tenaga kerja terdiri

Tenaga kerja terdidik  memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu sampai layak untuk dipekerjakan.  Contohnya adalah dokter yang harus memperoleh ijazah profesi dokter, serta psikolog dan pengacara yang harus memiliki lisensi profesi.

  • Tenaga Kerja Terampil

Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang membutuhkan kursus atau pelatiham di bidang tertentu agar memiliki kapasitas saat melaksanakan tugasnya. Contohnya adalah montir, sopir, tukang cukur rambut, teknisi mesin, dan lain sebagainya.

  • Tenaga kerja tidak terdidik atau tidakterlatih

Tenaga kerja tidak terdidik atau tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak melewati tahap pendidikan atau pelatihan. Contoh tenaga kerja  jenis ini adalah kuli, buruh angkut, dan lain sebagainya.

  1. Modal (Capital)

Faktor modal adalah sumber daya awal yang digunakan untuk melakukan proses produksi barang atau jasa dan hasilnya bisa dinikmati oleh konsumen. Secara umum, faktor produksi modal dapat dibagi berdasarkan sumber, bentuk, kepemilikan, dan berdasarkan sifatnya.Berdasarkan sumbernya, ada modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari setoran pemilik atau dari dalam perusahaan, seperti biaya produksi dari menyisihkan sebagian keuntungan. Sedangkan modal asing adalah modal yang bersumber eksternal perusahaan, misalnya pinjaman bank, investasi dari orang atau badan lain.Berdasarkan bentuknya, ada modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang kasat mata, seperti mesin, gedung, truk, dan peralatan lainnya. Sementara itu, modal abstrak adalah modal tak kasat mata tau tidak memiliki bentuk tapi bernilai ekonomis bagi perusahaan. Adapun contoh modal abstrak adalah hak paten, merek, dan lain sebagainya.Berdasarkan kepemilikan, modal terbagi menjadi modal individu dan modal umum. Modal individu adalah modal yang bersumber dari perorangan dan labanya merupakan sumber pendapatan bagi pemilik modal. Contohnya adalah dividen hasil investasi saham, hasil sewa ruko, hasil sewa indekos, dan lain sebagainya.Lalu modal umum adalah  modal yang berasal dari masyarakat, biasanya dimiliki oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti pasar, bandara, rumah sakit, dan lain sebagainya.Jika dilihat dari sifatnya, ada modal tetap dan modal lancer. Modal tetap adalah modal yang bisa digunakan berulang-ulang atau dalam durasi lama. Contohnya adalah mesin, bangunan, peralatan, dan lain sebagaiya. Selanjutnya, modal lancar yang habis pakai dalam satu kali produksi, contohnya adalah bahan baku kertas, bumbu masakan, dan lain sebagainya.

  1. Faktor Keahlian (Skill)

Faktor produksi terakhir adalah faktor keahlian yang merupakan keterampulan seseorang untuk mengelola faktor produksi di atas secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan barang atau jasa.Faktor produksi keahlian ini dapat berupa keahlian manajerial, teknologi, maupun organisasi. Faktor produksi dengan keahlian manajerial ini dilakukan dengan mengatur faktor produksi secara tepat guna menghasilkan keuntungan yang maksimal.Contohnya adalah keahlian mengelola sumber daya manusia yang dimiliki pegawai HRD perusahaan. Faktor keahlian teknologi bersifat teknis dengan menguasai cara kerja teknologi sehingga memaksimalkan proses produks, seperti keahlian di bidang IT yang berguna menggeser industri ke era digital.Keahlian organisasi ditunjukan dengan keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang sifatnya internal maupun eksternal sehingga produksi berjalan lancar dan menghasilkan laba bagi perusahaan. Contohnya adalah keahlian mengelola organisasi perusahaan yang dimiliki para manajer.

Tujuan Faktor Produksi

Setiap pelaku usaha harus mampu menganggubungkan empat jenis faktor produksi agar bisa menghasilkan barang atau jasa dengan kualitas yang bagus. Dengan begitu, pemilik usaha bisa dengan mudah mencapai tujuan bisnisnya. Berikut adalah penjelasan dari tujuan faktor produksi:

  1. Memperlancar proses produksi

Tujuan faktor produksi adalah untuk memperlancar proses produksi barang atau jasa.Maksudnya, jika semua faktor sudah dipenuhi, maka pelaku usaha bisa fokus pada masalah manajemen dan operasional lainnya.

  1. Meningkatkan kualitas produk dan keuntungan

Faktor produksi bisa membantu sebuah usaha untuk tumbuh dan berkembang secara stabil dan memudahkan pelaku usaha untuk mengontrol proses produksi.Kualitas produk yang baik bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan dan brand usaha anda. Tentunyam hal ini akan membantu meningkatkan keuntungan pelaku usaha.

  1. Menghasilkan output

Satu lagi dari pada tujuan faktor produksi adalah untuk menghasilkan output.Artinya, faktor produksi memiliki peranan yang penting dalam kondisi finansial sebuah perusahaan, baik ketika naik atau turun biaya dalam jangka waktu tertentu.Dalam hal ini, faktor produksi yang pelaku usaha miliki secara tetap bisa membantu untuk menstabilkan bisnis. Dalam memulai sebuah bisnis harus diawali dengan mengetahui apa itu faktir produksi dan mengelolanya dengan tepat. 


You Might Also Like