Kaitan antara Akuntansi dan Pajak dalam Laporan Keuangan

kaitan_antara_akuntansi_dan_pajak_dalam_laporan_keuangan

Membuat laporan keuangan adalah salah satu aspek yang pasti akrab dengan mereka yang berkecimpung dalam dunia bisnis atau ekonomi. Di dalam laporan keuangan, jelas ada kaitan antara akuntansi dan pajak. Kedua hal ini sangat berhubungan, bukan sekadar urusan laba dan pertanggungjawaban pada pemerintah.Pertama-tama, kesamaan antara akuntansi dan pajak adalah keduanya merupakan elemen penting dalam sebuah laporan keuangan. Akuntansi bukan sekadar menghitung laba. Pajak pun bukan sekadar berapa nominal yang harus diberikan kepada pemerintah.

Memahami Akuntansi Dalam Laporan Keuangan

Secara garis besar, akuntansi merupakan proses identifikasi, pencatatan, pengklasifikasian, pengolahan, hingga penyajian transaksi atau aktivitas keuangan. Biasanya, proses ini dibuat untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya, bagi pemilik bisnis dan investor. Keduanya perlu tahu laporan keuangan sebuah bisnis secara berkala.Salah satu jenis penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan biasanya disebut akuntansi komersial. Selain itu, ada juga laporan keuangan yang merujuk pada peraturan undang-undang perpajakan. Istilahnya adalah laporan keuangan fiskal.Hampir di seluruh dunia, akuntansi digunakan sebagai instrumen bisnis untuk mengambil keputusan. Akuntansi berasal dari kata bahasa Inggris “accounting” yang bermakna mempertanggungjawabkan. Itu sebabnya, dari laporan keuanganlah seseorang bisa melihat informasi finansial sebuah perusahaan. Mulai dari apa yang berubah dari waktu ke waktu, hingga detil terkecil yang dipaparkan dalam satuan ukuran uang. Dari laporan keuangan inilah seluruh pengambil keputusan di suatu perusahaan bisa merumuskan kebijakan.Sebagai contoh, laporan keuangan bisnis restoran A menunjukkan ada penurunan pendapatan karena biaya produksi yang terlalu tinggi. Pada periode tertentu, para pengambil kebijakan merumuskan dalam rapat bahwa sebaiknya mereka mengambil beberapa strategi demi mengurangi biaya produksi. Hal ini hanya bisa tergambar dengan jelas lewat laporan keuangan.Tak hanya untuk internal sebuah perusahaan saja, laporan keuangan juga bisa menjadi ringkasan informasi keuangan sebuah perusahaan dengan pihak-pihak berkepentingan seperti investor. Bisa dibilang laporan keuangan menjadi ‘alat komunikasi’ ekonomi beberapa pihak berbeda.

Pajak, Unsur Penting Dalam Laporan Keuangan

Istilah pajak dalam laporan keuangan juga sangat erat kaitannya. Seperti yang kita ketahui, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara. Nah, untuk memetakan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan tersebut, harus tertuang dalam bentuk laporan keuangan fiskal.Berbeda dengan laporan keuangan komersial yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi tidak berpihak, laporan keuangan fiskal memang sengaja dibuat untuk kepentingan perpajakan. Itu sebabnya, penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku. Jangan lupa perhitungkan juga aturan pelaksanaan perpajakan yang dianut. Untuk memahami lebih detil, mari kita tengok dulu isi UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 tentang Pajak Penghasilan. Dalam UU tersebut, pajak penghasilan merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, baik berasal dari Indonesia atau luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak dengan nama serta dalam bentuk apapun.Dari sinilah mengapa penghasilan yang diterima sebuah perusahaan atau seseorang bisa dibedakan antara penghasilan objek pajak, penghasilan dikenakan pajak final, hingga penghasilan bukan merupakan objek pajak.

Kaitan Akuntansi Dan Pajak Dalam Laporan Keuangan

Setelah mengelaborasi tentang akuntansi dan pajak dalam laporan keuangan, kini saatnya mencari tahu keterkaitan antara keduanya. Akuntansi memaparkan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Sementara akuntansi pajak menyuguhkan informasi keuangan sebagai bentuk kepatuhan pada pemerintah.Apabila sebuah laporan keuangan dibuat untuk menjawab kepatuhan pajak sebuah perusahaan, maka ada beberapa bagian yang harus dibuat sesuai dengan ketentuan perpajakan. Apabila ada hal yang tidak sesuai sekalipun, perusahaan harus lebih mengutamakan menaati Undang-Undang perpajakan.Pajak merupakan kewajiban. Itulah mengapa laporan keuangan yang berkaitan dengan kewajiban pajak harus lengkap dan sesuai dengan aturan perpajakan. Mulai dari memasukkan daftar transaksi ke dalam jurnal, membuat neraca lajur, hingga akhirnya laporan keuangan bisa tersusun dengan lengkap.Jadi mustahil bagi sebuah perusahaan untuk mengesampingkan pajak dalam sebuah laporan keuangan. Wajib hukumnya membuat laporan keuangan fiskal sesuai Undang-Undang perpajakan untuk memastikan ketentuan perpajakannya terpenuhi.Pada laporan keuangan yang berbasis fiskal atau pajak, laporannya bersifat rahasia. Semua pencatatan dan pelaporan harus memenuhi syarat dan ketentuan perpajakan. Hal yang harus lebih diutamakan adalah hakikat hukum dibandingkan dengan substansi ekonominya.


You Might Also Like