Menentukan Umur Ekonomis Aktiva Tetap Fixed Asset Sesuai Dengan Perpajakan di Indonesia

pengelompokkan_jenis_jenis_harga_tak_berwujud__aktiva

Aktiva (harta) yang dimiliki oleh perusahaan maupun perorangan digolongkan menjadi dua jenis, yaitu aktiva lancar dan tidak lancar. Jika aktiva lancar adalah mencakup kas, investasi, hutang piutang, dan lain sebagainya, maka aktiva tidak lancar kembali dibagi menjadi dua jenis. Aktiva lancar dibagi menjadi aktiva berwujud dan aktiva tidak berwujud. Aktiva tidak berwujud ini yang lebih dikenal sebagai harta tak berwujud dalam masyarakat. Tentu berdasarkan namanya Anda sudah bisa memahami bahwa harta tak berwujud adalah harta yang tidak dilihat wujudnya secara kasat mata, seperti bangunan dan alat-alat. Biasanya, harta tak berwujud ini adalah harta yang memiliki manfaat menguntungkan bagi perusahaan dan pemiliknya.Keberadaan dari harta tak berwujud ini memang tidak bisa dilihat secara nyata fisiknya dan pastinya tidak bisa disentuh juga. Namun, Anda bisa merasakan keuntungan yang didatangkannya. Karena tidak bisa dilihat secara fisik, mungkin apa saja jenis-jenis harta tak berwujud ini pun kurang dipahami secara luas. Oleh sebab itu, pada bagian berikut ini akan coba dijelaskan mengenai pengelompokkan jenis-jenis harta tak berwujud yang ada.8 Jenis Harta Tak Berwujud (Intangible Asset)Harta tak berwujud (intangible asset) adalah aktiva yang tidak bisa diidentifikasi secara fisik, namun bisa diukur nilai gunanya. Demikianlah kurang lebih definisi dari harta tak berwujud yang satu ini. Suatu harta tak berwujud diakui sebagai suatu aktiva dalam perusahaan jika memiliki manfaat ekonomi yang terukur dan biaya pemerolehan yang juga terukur dengan baik. Jika tidak memenuhi kedua hal tersebut, maka harta tak berwujud yang anda kira ternyata bukanlah aktiva yang didapatkan sebesar suatu harga perolehan. Agar anda tidak semakin bingung mengenai harta tak berwujud ini, maka berikut ada sekitar 8 jenis harta tak berwujud untuk anda pahami manfaatnya dan harga perolehannya untuk perusahaan.

  1. Biaya Organisasi

Biaya yang anda keluarkan untuk membentuk suatu organisasi perusahaan termasuk dalam harta tak berwujud (intangible asset). Pengeluaran ini mencakup semua biaya mulai dari pembuatan akte organisasi, pengurusan izin, dan biaya untuk mempromosikannya. Sebenarnya masa manfaat dari harta tak berwujud ini adalah selama perusahaan masih berjalan. Namun saat akan diamortisasi, jenis harta ini pun memiliki aturan dikelompokkan menjadi kelompok jangka waktu tertentu.

  1. Goodwill

Selanjutnya, harta tak berwujud lain adalah goodwill yang didapatkan dari kelebihan pembayaran atas aktiva yang dibutuhkan oleh perusahaan anda dengan nilai yang berlaku di pasar. Jadi goodwill adalah suatu keistimewaan yang diakui dari suatu perusahaan yang dinilai lebih entitasnya dari perusahaan lain, seperti ketika melakukan merger atau akuisisi.

  1. Hak Cipta

Perusahaan juga bisa memiliki harta tak berwujud dalam bentuk hak cipta. Hak cipta ini adalah hak khusus untuk dapat menghasilkan suatu karya dan menjualnya. Besar dari harta suatu hak cipta dihitung mulai dari besar biaya yang dikeluarkan dalam proses mendapatkan karya, produksi karya, hingga mempertahankan karya tersebut.

  1. Hak Franchise

Selanjutnya, ada juga jenis harta tak berwujud yang merupakan hak yang dapat diberikan untuk menjual produk tertentu dan memasarkannya, namun berdasarkan persetujuan kontraktual yang resmi. Contoh hak franchise ini bisa anda lihat dari berbagai lokasi supermarket yang menggunakan logo yang sama. Si empunya nama dan logo sebenarnya memiliki harta tak berwujud dari franchise usahanya.

  1. Hak Paten

Ada juga hak yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian dan penemuan dan dinamakan sebagai hak paten. Hak paten ini pun adalah suatu harta yang tak berwujud namun bisa mendatangkan keuntungan untuk usaha anda. Sifat hak ini tidak akan hilang manfaatnya hingga ke masa mendatang. Bahkan dalam penelitian perbaikannya hak paten akan tetap digunakan.

  1. Hak Sewa

Transaksi penyewaan suatu harta disebut sebagai harta tak berwujud juga. Walaupun anda mendapatkan sejumlah uang sebagai sewa, jika tidak diberitahu mungkin tidak ada yang mengetahui bahwa suatu barang, rumah, atau kantor yang disewakan adalah milik anda. Harga dari barang, rumah, atau kantornya memang harta berwujud tapi hak untuk menyewakannya adalah harta yang tidak berwujud.

  1. Merek Dagang

Merek dagang adalah hak menggunakan nama, simbol, atau slogan yang memiliki nilai komersial tertentu. Harta tak berwujud ini memang tidak bisa dilihat secara fisik. Namun setiap penggunaan nama, simbol, slogan dari merek dagang terhitung sebagai harta yang terus bertambah tanpa bisa diidentifikasi secara fisik.

  1. Perizinan

Perizinan adalah hak yang biasa dikenal juga sebagai license rights. Jenis hak yang satu ini merupakan hak yang didapatkan dari pemerintah untuk menjalankan usaha yang dimiliki. Jadi tanpa adanya perizinan ini, maka usaha akan berjalan secara ilegal dan sangat mengkhawatirkan. Itulah sebabnya sebuah perizinan usaha adalah harta tak berwujud yang sangat penting untuk dipertahankan. Jika masa waktu perizinan habis, Anda pun harus memperpanjangnya untuk tetap bisa menjalankan usaha.Pengelompokkan Jenis-jenis Harta Tak Berwujud (Intangible Asset) untuk AmortisasiBerdasarkan informasi di atas, Anda sudah mengetahui bahwa ada setidaknya 8 jenis harta tak berwujud yang mungkin dimiliki perusahaan. Pengelompokkan jenis-jenis harta tak berwujud ini dibutuhkan ketika akan diamortisasi. Sehingga banyak yang menanyakan bagaimana penentuan dalam pengelompokkan jenis-jenis harta tak berwujud sesuai dengan sistem perpajakan yang berlaku? Informasi mengenai hal tersebut bisa Anda temukan pada bagian berikut ini.Jika pada harta berwujud (fixed asset) pengelompokkan dilakukan dengan jelas ke dalam 4 kelompok harta bukan berupa bangunan, maka pengelompokkan yang sama bisa diadaptasi dalam pengelompokkan harta tak berwujud. Namun untuk harta tak berwujud, penyesuaiannya harus dilakukan dengan pertimbangan mengenai masa manfaat yang paling mendekati. Sebelum membahas mengenai pengelompokannya, maka anda perlu mengetahui bahwa ada 4 kelompok berdasarkan masa manfaat. Masa manfaat hingga 4 tahun adalah kelompok 1, masa manfaat 8 tahun kelompok 2, masa manfaat 16 tahun kelompok 3, dan masa manfaat 20 tahun kelompok 4. Jika harta tak berwujud seperti contohnya hak paten yang diakui hingga 10 sampai 20 tahun, bisa digolongkan ke kelompok 3 atau 4 saat akan diamortisasi.Berikut tadi sejumlah informasi mengenai jenis harta tak berwujud (intangible asset) dan pengelompokkan dari jenis harta tak berwujud tersebut. Ternyata harta tak berwujud pun dapat diamortisasi dan pengaturan pengelompokannya disesuaikan dengan pengelompokan pada amortisasi harta berwujud bukan bangunan. Kini Anda sudah mengetahui informasi mengenai pengelompokkan jenis-jenis harta tak berwujud dan bisa menggunakan informasinya untuk kebutuhan perusahaan anda di waktu berikutnya!


You Might Also Like