Mengenal Istilah Kepabeanan dan Bea Cukai dalam Ekspor Impor Bisnis

mengenal_istilah_kepabeanan_dan_bea_cukai_dalam_ekspor_impor_bisnis.png

Saya yakin istilah bea dan cukai bukan hal baru yang asing di telinga. Seringkali pemberitaan televisi dan media lainnya meliput tentang bea cukai. Ada berita- berita yang positif, tapi juga sering yang diberitakan adalah masalah seputar bea cukai itu.Kalau kita jarang mengikuti berita, barangkali masih asing dengan istilah bea cukai ini apalagi kepabeanan. Sebab pengertian lebih jauh soal bea cukai sedikit sekali dibahas di bangku SMP atau SMA. Dan dibangku perkuliahan pun hanya di beberapa jurusan yang related saja yang membahas mengenai bea dan cukai. Meski begitu wawasan tentang bea dan cukai ini sangat penting untuk kita kuasai.Bea dan cukai menjadi hal penting dan mendasar yang harus dipahami oleh kita, terutama yang ingin terjun dalam dunia bisnis ekspor dan impor. Bisnis yang menjadi trending topic saat ini dan banyak sekali digandrungi anak muda. Barangkali karena pasar bisnis di luar negeri sangat menjanjikan untuk perluasan segmen pasar dan keuntungan yang besar. Karena itu dewasa ini banyak hadir para pengekspor baru yang datang dari kalangan anak muda atau generasi milenial.Bisnis ekspor impor memang sangat menggiurkan. Terlebih semenjak dibukanya era perdagangan bebas ASEAN yang semakin mempermudah perizinan barang keluar masuk negeri. Ditambah dengan semakin maraknya dunia digital yang mana seluruh prosesnya kini dimudahkan melalui online.Meski begitu, untuk generasi milenial yang akan memulai bisnisnya, pengetahuan dan wawasan mendasar seputar ekspor impor harus dipegang lebih dulu. Utamanya adalah pengetahuan mengenai bea dan cukai dan kepabeanan.

Pengertian Bea, Cukai dan Kepabeanan

Pada awalnya pun saya juga menganggap bea cukai itu satu kesatuan kata. Ternyata tidak. Bea dan cukai adalah dua hal yang berbeda. Termasuk juga kepabeanan, berbeda, tapi dekat pengertiannya. Jadi, kita akan bahas satu per satu.Pengertian Bea. Bea itu semacam biaya. Biaya tertentu yang dipungut pemerintah untuk barang-barang yang masuk dan keluar dari Indonesia. Jadi kata ‘Bea’ ini kita pisahkan lebih dulu, karena maknanya berbeda dengan cukai. Bea dikenakan pemerintah untuk semua barang yang melalui proses ekspor dan impor. Jumlah dan besarannya beragam. Berbeda antara bea untuk barang-barang dari luar negeri yang masuk, dengan barang- barang dari dalam negeri yang keluar.Bea masuk, sesuai namanya, adalah biaya yang dipungut pemerintah untuk semua barang impor yang datang dan masuk ke Indonesia. biasanya bea masuk ini lebih mahal dibanding bea keluar. Kenapa? Ini sebagai strategi pemerintah untuk membatasi barang-barang luar negeri yang masuk ke Indonesia. Ini juga menjadi cara pemerintah melindungi perdagangan barang-barang dalam negeri. Kalau bea masuk lebih mahal, otomatis harga jual barang impor tersebut akan lebih mahal juga. Dan harapannya harga tersebut bisa lebih mahal dari barang asli buatan Indonesia. sehingga ini bisa memicu persaingan dagang dan pasar Indonesia akan memilih barang kebutuhan yang lebih murah.Bea masuk juga digunakan pemerintah sebagai sarana kontrol. Kontrol bagaimana? Untuk mengontrol barang apa saja yang masuk ke Indonesia, baik itu yang diperdagangkan atau untuk disimpan sendiri. Dengan adanya bea masuk, pemerintah bisa mendata barang- barang apa saja yang sudah beredar luas di masyarakat.Sedangkan Bea keluar, sebaliknya. Itu adalah pungutan yang diambil dari barang yang akan diekspor ke luar negeri. Biasanya jumlahnya lebih murah dibanding bea masuk. Jadi supaya perdagangan ekspor Indonesia bisa lebih terpacu dan lebih banyak, karena itu bea keluarnya lebih murah. Ini juga menjadi strategi pemerintah untuk mendorong para pebisnis dalam negeri agar melebarkan kepak sayap bisnisnya hingga ke mancanegara. Dengan begitu perekonomian bangsa akan tumbuh.

Pengertian Kepabeanan

Bisa dikatakan, kepabeanan adalah badan atau aktivitas yang melingkupi seluruh proses lalu lintas barang ekspor impor, termasuk pengawasan dan penanganan bea dan cukai.Bisa dibayangkan betapa sensitifnya urusan bea dan cukai. Sensitif karena itu melibatkan jumlah uang yang sangat besar. Dirjen bea cukai menjadi salah satu sumber pemasukan kas negara yang besar juga. Sehingga dalam pekerjaan kepabeanan ini sangat-sangat krusial dan sensitif.Kepabeanan melingkupi seluruh proses keluar masuk barang ekspor dan impor. Seluruh proses itu termasuk penerimaan barang, bongkar muat, pengecekan, yang mana semua proses itu penting untuk pemeriksaan jumlah bea dan cukai yang dilaporkan dan keadaan aslinya. Sebab jika ditemukan ketidak cocokan laporan dan bukti fisik, berdasarkan UU, harus dikenakan denda. Dendanya pun tidak sedikit. Baik itu perhitungannya kurang atau berlebih, keduanya sama-sama dikenakan denda. Sebab itu, kepabeanan berperan yang penting untuk memastikan tidak ada kekeliruan antara laporan dan bukti fisik seluruh barang yang masuk dan keluar dari Indonesia.

Pengertian Cukai 

Cukai. Juga sama dengan bea, berupa biaya atau pungutan yang dipungut negara. Namun tidak semua barang dikenakan cukai, hanya barang tertentu saja. Apa saja?Barang-barang yang dikenakan cukai adalah barang-barang yang mengandung etanol alkohol, alkohol dan olahan atau yang mengandung tembakau. Produk rokok tentu saja dikenai cukai, karena hasil olahan tembakau.Pungutan berupa cukai ini juga berfungsi sama seperti bea, yakni mengontrol persebarannya di masyarakat. Apalagi produk yang dikenakan cukai ini cukup sensitif. Alkohol dalam jumlah baik penting untuk pengobatan, namun jika disalahgunakan juga berbahaya. Tembakau pun begitu. Ada efek kesehatan dari benda-benda yang dikenai cukai ini. Sebab itu penting untuk negara memberikan kontrol yang lebih ketat dengan membebankan cukai untuk setiap produk yang beredar tersebut. Biaya cukai juga lebih mahal dibanding bea saja.Cukai untuk rokok biasanya berupa pita khusus. Jadi dikenakan setiap barangnya. Perusahaan akan membayar cukai produknya dengan membeli pita cukai ke dirjen bea cukai sejumlah produk yang diproduksi. Lalu pita tersebut akan dipasang ke setiap produk rokok. Dengan begitu pemerintah akan bisa mengetahui berapa banyak rokok yang beredar di pasaran.Nah demikian pembahasan singkat kita mengenai pengertian seputar kepabeanan, bea dan cukai. Seperti disinggung di atas bahwa wawasan ini penting untuk pegangan kita yang ingin memulai usaha dibidang ekspor impor. Namun juga tidak kalah penting bagi yang ingin berkarir di bidang yang lain.


You Might Also Like