banner iklan

Nota Retur Penjualan, Komponen dan Cara Membuatnya

nota_retur_penjualan_komponen_dan_cara_membuat_retur_penjualan.png

Nota retur penjualan sering dijumpai dalam kegiatan transaksi jual beli. Biasanya nota retur penjualan diterbitkan saat ada barang yang akan dikembalikan kepada penjualan karena suatu alasan. Biasanya karena barang yang dibeli atau dijual rusak dan tidak sesuai ketentuan perjanjian awal.Definisi dari nota retur penjualan sendiri adalah sebuah dokumen atau nota yang berhubungan dengan transaksi pengembalian barang dagangan antara pihak penjual dan pembeli. Biasanya jika suatu perusahaan sudah memiliki nota retur penjualan artinya pihak penjual dan pihak pembeli sudah termasuk dalam Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga kedua belah pihak mempunyai hak untuk memungut Pajak Pendapatan Negara (PPN).Biasanya, nota retur penjualan dibuat oleh pihak pembeli atau pihak yang mengembalikan barang. Sesuai dengan pasal 4 ayat 1 PMK 65/PMK.03/2010 telah diatur bahwa dalam hal terjadi Pengembalian Barang Kena Pajak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), Pembeli harus membuat dan menyampaikan nota retur kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual. Namun beberapa kasus yang terjadi, justru nota retur penjualan dibuat oleh pihak penjual atau pihak yang barangnya dikembalikan, dengan alasan malas karena kesalahan terletak pada pihak penjual. Untuk kondisi ini, sebenarnya tidak masalah sekalipun pembuat nota retur penjualan adalah pihak penjual, asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditandatangani oleh pihak pembeli.Adapun perlakuan PPN dan fungsi diterbitkannya nota retur penjualan terhadap pengembalian barang untuk pihak pembeli adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi pajak masukan PKP dari pihak pembeli, khusus untuk barang kena pajak.
  2. Mengurangi biaya atau harta bagi PKP pembeli, khusus untuk pajak pada barang kena pajak yang diretur dan tidak dikreditkan karena biaya telah dibebankan atau ditambahkan dalam harga perolehan harta dari barang tersebut.
  3. Mengurangi biaya atau harta bagi pembeli yang belum atau tidak termasuk dalam PKP. Dalam kasus ini PPN atau PPN dan PPnBM atas barang kena pajak yang dikembalikan atau diretur telah dibebankan atau ditambahkan dari harga perolehan harta tersebut.

Sedangkan perlakuan PPN dan fungsi dari nota retur penjualan terhadap pengembalian barang untuk pihak penjual adalah dapat mengurangi pajak keluaran dan PPnBM yang terutang dan mengurangi pajak masukan pada masa pajak saat diterbitkannya nota retur penjualan, dalam hal pajak masukan tersebut telah dikreditkan.

Komponen Dalam Nota Retur Penjualan

Nota retur penjualan biasanya dibuat dalam 2 rangkap. Rangkap 1 dibuat untuk penjual dan rangkap 2 dibuat untuk pembeli atau pihak yang mengembalikan barang. Hal ini supaya kedua belah pihak memiliki arsip untuk kepentingan perusahaan dan pajak. Dalam nota retur penjualan terdapat komponen-komponen wajib yang harus ada sesuai dengan aturan yang berlaku. Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Nomor urut nota retur penjualan
  2. Tanggal pembuatan nota retur penjualan
  3. Nomor, kode, dan tanggal faktur pajak dari barang kena pajak yang diretur atau dikembalikan
  4. Nama, alamat dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari pembeli
  5. Nama, alamat dan NPWP dari penjual
  6. Nama atau jenis barang dan harga barang yang akan diretur
  7. PPN atas barang kena pajak yang diretur
  8. Nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani nota retur. Biasanya dari pihak pembeli

Sedangkan, jika pembeli bukan merupakan PKP, maka disarankan membuat nota retur penjualan sebanyak 3 rangkap. Aturannya sama, rangkap 1 untuk pihak penjual, rangkap 2 untuk pihak pembeli dan rangkap 3 untuk diberikan kantor pelayanan pajak dimana pihak pembeli terdaftar di kantor tersebut.Barang kena pajak yang dikembalikan, bisa dianggap batal, tidak sah dan tidak terjadi secara sepihak apabila nota retur penjualan tidak memuat informasi secara lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku, nota retur penjualan tidak disusun saat pengembalian barang terjadi dan apabila nota retur penjualan tidak diserahkan ke kantor pelayanan pajak tempat dimana pembeli terdaftar. Untuk kondisi yang ketiga khusus bagi pembeli yang bukan atau belum masuk sebagai PKP.

Cara Membuat Nota Retur Penjualan

Nota retur penjualan disarankan untuk dibuat beserta dengan nota pengurangan hutang dagang atau piutang dagang, bila jenis dan jumlah barang pengganti tidak sama dengan barang yang dikembalikan. Jika tidak dibuat bersamaan, bisa jadi salah satu pihak mengalami kerugian, karena ketika barang dikembalikan, maka dari pihak penjual maupun pembeli pasti akan mengurangi hutang dagang dan piutang dagang. Dengan adanya nota tersebut, maka akan menjadi arsip bagi akuntan untuk menyusun jurnal dan laporan keuangan pada akhir periode.Anda dapat membuat nota retur penjualan secara manual maupun melalui aplikasi. Berikut akan kami berikan sedikit informasi cara membuat nota retur penjualan.

  1. Manual

Disarankan Anda membuat template terlebih dahulu di microsoft office, bisa menggunakan microsoft word atau microsoft office. Jika Anda sudah membuat template akan mempermudah Anda nantinya untuk menyusun nota retur penjualan di lain waktu. Sebenarnya Anda bisa membuatnya seperti yang Anda inginkan selama komponen di dalamnya masih sesuai dengan aturan yang berlaku.Nomor notaNama perusahaan & NPWP Pembeli BKP TanggalAlamat lengkapNomor teleponKeteranganNomor faktur pajak Kepada:Nama perusahaan & NPWP penjual BKPAlamat lengkap

No.Kode BarangNama BKPJumlah BarangHarga Satuan Menurut Faktur PajakTotal
1.123456Kampas Rem Mobil X5Rp. 150,000Rp. 750,000
2.789101Master Rem Mobil X2Rp. 400,000Rp. 800,000

Total : Rp. 1,550,000PPN: -PPnBM: -Total keseluruhan: Rp. 1,550,000   Terbilang: Satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiahKeterangan: Barang tidak sesuai pesanan    Admin                            Mengetahui                    Penerima(pembuat retur)            (pihak pembeli)            (pihak penjual)rangkap 1 untuk pihak penjualrangkap 2 untuk pihak pembeli*rangkap 3 untuk kantor pelayanan pajakKira-kira seperti itu pembuatan template nota retur penjualan. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan keinginan Anda, selama setiap detail yang dibutuhkan ada dalam template tersebut. Nota retur penjualan diatas adalah untuk pihak yang belum terdaftar PKP. Ingat untuk membuat 2 atau 3 rangkap, sesuai kebutuhan.

  1. Melalui Aplikasi

Jika perusahaan Anda telah memiliki aplikasi akuntansi, Anda akan lebih mudah untuk menyusun nota retur penjualan. Setiap aplikasi memiliki fitur nota retur penjualan. Anda cukup mengisi sesuai dengan format yang ada dan mengirim melalui email atau langsung di cetak dengan print.Setiap software akuntansi memiliki cara dan langkah yang berbeda untuk mengisi nota retur penjualan. Pilihlah software yang terpercaya, salah satunya adalah Ukirama ERP. Dengan Ukirama ERP, proses bisnis perusahaan Anda akan berjalan dengan lancar.


You Might Also Like