Pengertian Dividen Dan Jenis Jenisnya

pengertian_dividen_dan_jenis_jenisnya

Menurut badan pusat statistik yang melakukan sensus pada 2016 lalu menyatakan bahwa jumlah perusahaan di Indonesia tercatat 26.7 juta. Jumlah perusahaan ini meningkat 17.51 % dibanding 2006 yang hanya mencapai 22.7 juta perusahaan saja. Dalam jutaan perusahaan tersebut terdapat beragam bentuk badan usaha di dalamnya yang salah satunya adalah dalam bentuk perseroan terbatas. Perseroaan terbatas adalah jenis perusahaan yang modalnya terdiri dari saham-saham sebagai bukti kepemilikan. Keuntungan menjadi pemegang saham perseroan terbatas ini ialah adanya dividen yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya.Pengertian DividenDividen merupakan bagian laba perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham di suatu perusahaan. Besar kecilnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham ini tergantung dari kebijakan dividen yang sebelumnya ditentukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Selain itu dalam kebijakan dividen juga diatur apakah dividen akan dibayarkan secara periodik atau per tahun. Diatur pula apakah dividen dibayarkan secara stabil atau tidak stabil dan diatur pula apakah pembagian dividen perlu diumumkan atau tidak. Ada dua cara menghitung dividen diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Dividen = laba bersih – laba ditahan
  2. Dividen per saham = dividen /jumlah saham yang beredar

Pembayaran dividen ini juga dikenakan pajak penghasilan oleh direktorat jenderal pajak. Besarnya pajak penghasilan yang ditanggung oleh wajib pajak badan dalam negeri ialah sebesar 10% dari penghasilan bruto sebagaimana diatur pada PP No. 19 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009. Untuk wajib pajak luar negeri akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% dari penghasilan bruto. Ada beberapa dividen yang dikecualikan untuk dikenakan pajak seperti dividen dari cadangan laba yang ditahan dan badan usaha milik negara atau daerah yang menerima dividen yang mana memiliki kepemilikan saham paling rendah 25% dari modal yang disetor.Jenis – Jenis DividenBentuk dari pembagian dividen ini juga sangat beragam. Pembagian dividen ini juga mengurangi laba yang dihasilkan perusahaan. Menurut Brigham dan Houtston (2004:95), disinyalir ada 5 jenis dividen yang bisa anda simak berikut ini :

  1. Scrip Dividend

Scrip dividend merupakan dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat janji hutang. Jenis dividen ini dibagikan ketika laba tidak dibagi saldonya karena kas tidak mencukupi. Keunggulan scrip dividend ini biasanya diikuti dengan bunga sampai dengan uang yang dibayarkan kepada pemilik saham bisa dipenuhi perusahaan tersebut. Kerugian dari scrip dividend ini ialah perusahaan menanggung hutang jangka pendek bagi pemegang surat beserta bunganya.

  1. Cash Dividend

Cash dividend ialah dividen yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Paling umum pembayaran dividen tunai bisa dilakukan tahunan atau per setengah tahun sekali. Dividen tunai bisa dilakukan pembayarannya melalui transfer atau kertas cek. Prosedur pembayaran dividen tunai ini dilakukan melalui beberapa step diantaranya ialah Declaratin Date, Holder of Record Date, Cum-Dividend, Ex-Dividend Date dan Payment Date.Declaration date merupakan tanggal pengumuman kapan dilakukan pembagian dividen tunai. Holder of Record Date ialah tanggal dimana perusahaan melakukan tutup buku atas pencatatan pemindah tangan saham. Para pemegang saham yang menerima dividen tunai akan dicatat namanya pada tanggal tersebut. Selanjutnya Cum-Dividend ialah hari terakhir bagi investor untuk melakukan perdagangan saham yang memiliki hak untuk memperoleh dividen. Jika ada investor membeli saham pada saat cum date maka ia juga berhak menerima dividen tunai dari perusahaan. Ex-Dividend Date ialah tanggal pemisahan dividen dari sahamnya. Jika ada investor yang membeli saham pada tanggal ini atau setelahnya maka tidak berhak menerima dividen tunai. Payment Date merupakan tanggal pembayaran dividen tunai via cek atau transfer. Saat pembayaran dividen pada tanggal ini akan dilakukan pencatatan pengeluaran kas perusahaan untuk pembayaran utang dividen.

  1. Property Dividend

Property dividend ialah pembayaran dividen dalam bentuk selain kas seperti dalam bentuk barang. Property dividend biasa dibagikan karena uang perusahaan terlanjur dijadikan investasi lain namun pembagian dividen jenis ini jarang dilakukan. Hal ini dikarenakan akan lebih sulit memperhitungkannya dibandingkan dalam bentuk uang.

  1. Stock Dividend

Ternyata dividen juga bisa dibayarkan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Dividen saham ini juga sering disebut dengan saham bonus yang membuat lembar saham yang diterima lebih banyak. Dividen saham ini sering dibagikan jika perusahaan kekurangan uang kas. Walau jumlah lembar saham ditambah namun nilai kapitalisasi pasarnya tidak akan berubah sebab mengurangi nilai tiap saham perusahaan.

  1. Liquidating Dividend

Terakhir, dividen likuidasi diartikan sebagai pengembalian modal karena perusahaan mengalami pailit. Dividen likuidasi bisa dilakukan jika perusahaan pailit tersebut masih memiliki kekayaan yang bisa dibagikan kepada pemegang saham. Jika tidak ada maka pemegang saham juga tidak akan memiliki apa-apa.


You Might Also Like