Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contoh Rasio Profitabilitas

pengertian_fungsi_jenis_dan_rasio_profitabilitas

Dalam dunia bisnis, kita tentu mengenal istilah profit. Kata ini merujuk pada keuntungan yang diperoleh atas suatu kegiatan usaha. Dari kata inilah, dikenal pula istilah profitabilitas yang dapat diartikan sebagai hasil yang didapatkan dengan usaha manajemen atas dana yang diinvestasikan pemilik perusahaan. Untuk mengukur kemampuan dalam mendapatkan keuntungan itu, dikenal pula istilah Rasio Profitabilitas. Apa sebenarnya rasio profitabilitas itu? Berikut penjelasannya.Pengertian Rasio ProfitabilitasRasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah perbandingan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Sudana (2012:22) memberi pandangan bahwa profitabilitas adalah perbandingan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki perusahaan seperti aktiva, modal, atau penjualan perusahaan.Sejalan dengan pengertian tersebut, Kasmir (2015:22) menambahkan bahwa rasio tersebut dapat memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen perusahaan yang dapat ditunjukkan dari laba yang diperoleh dari penjualan atau dari pendapatan investasi.“Semakin tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan diasumsikan semakin baik. Nilai yang tinggi ini melambangkan tingkat laba dan efisiensi perusahaan yang baik dan bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas.”Rasio profitabilitas ini diperlukan untuk pencatatan transaksi keuangan yang biasanya dinilai oleh investor dan kreditur untuk menilai jumlah laba investasi yang akan diperoleh sehingga bisa menilai kemampuan perusahaan membayar utang kreditur.Fungsi Rasio ProfitabilitasRasio profitabilitas dalam sebuah bisnis memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Diperlukan untuk pencatatan transaksi keuangan yang biasa dinilai oleh investor dan kreditur untuk menilai jumlah laba investasi yang akan diperoleh.
  2. Menilai kemampuan perusahaan membayar utang kepada kreditur berdasarkan tingkat pemakaian aset dan sumber daya lainnya sehingga terlihat tingkat efisiensi perusahaan tersebut.
  3. Mengukur efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan yang dilihat dari unsur laporan keuangan.
  4. Menghitung atau mengukur keuntungan yang diperoleh perusahaan untuk satu periode tertentu
  5. Menilai posisi laba perusahaan di tahun sebelumnya dan tahun saat ini
  6. Menghitung pertumbuhan laba dari waktu ke waktu
  7. Menilai jumlah dari laba bersih sesudah pajak dengan modal

Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas dan Contoh PerhitungannyaBeberapa rasio profitabilitas yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan laba tersebut diantaranya adalah Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin), Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin), Return on Assets, Return on Equity, Return on Sales, Return on Capital Employed, Return on Investment, dan Earning Per Share. Rasio-rasio profitabilitas ini pada dasarnya digunakan untuk menunjukkan seberapa baiknya perusahaan dalam mendapat laba dari aktivitas mereka.

  1. Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

Marjin laba kotor merupakan rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui persentase laba kotor dari penjualan. Laba kotor ini akan mengungkapkan seberapa besar laba yang diperoleh suatu perusahaan dengan mempertimbangkan biaya yang ditimbulkan untuk memproduksi produk atau jasanya. Semakin besar batas laba kotor, menunjukkan semakin baik/efisien kegiatan operasional perusahaan. Hal tersebut karena  menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah dari penjualan itu sendiri yang berguna untuk audit operasional.Dari pengertian diatas maka rumus yang berlaku untuk Marjin Laba Kotor adalah:Marjin Laba Kotor = (Laba Kotor : Pendapatan Penjualan) x 100%Contoh:Marjin Laba Kotor adalah jika pada perusahaan A memiliki laba kotor Rp100.000.000. Total pendapatan perusahaan A adalah Rp120.000.000. Maka besaran Marjin Laba Kotornya adalahMarjin Laba  Kotor = (100.000.000 : 120.000.000) x 100 % = 83,33%

  1. Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)

Marjin laba bersih (net profit margin) atau biasa juga disebut profit margin ratio merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Artinya rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi marjin laba bersih menunjukkan semakin baik operasi suatu perusahaan.Berikut rumus perhitungan Marjin laba bersih:Marjin Laba Bersih = (Laba Bersih Setelah Pajak : Penjualan) x 100%Contoh :Perusahaan A mendapat pendapatan bersih atas penjualan suatu produk adalah sebesar Rp100.000.000. Laba bersihnya setelah pajak adalah Rp10.000.000. Maka marjin laba bersihnya bisa dihitung sebagai berikut.Marjin Laba Bersih = (10.000.000 : 100.000.000) x 100% = 10%

  1. Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)

Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio) merupakan rasio profitabilitas yang menunjukkan persentase keuntungan yang diperoleh perusahaan sehubungan dengan keseluruhan sumber daya atau total aset. Rasio ini akan menunjukkan efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini.Rumus rasio pengembalian aset adalah sebagai berikut.Rasio Pengembalian Aset = (Laba Bersih : Total Aset) x 100%Contoh :Perusahaan A memiliki laba bersih sebesar Rp200.000.000 dan total aset Rp50.000.000. Maka perhitungan rasio pengembalian asetnya adalah,Rasio Pengembalian Aset = (200.000.000 : 50.000.000) x 100% = 40%

  1. Rasio Pengembalian Ekuitas (Return on Equity Ratio)

Rasio pengembalian ekuitas (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut. Rasio ini dihitung dari penghasilan perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan, sebagaimana rumus yang berlaku yaitu:ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak : Ekuitas Pemegang Saham) x 100%Contoh :Laporan keuangan perusahaan A menunjukkan laba bersih setelah pajak adalah sebesar Rp200.000.000. Total ekuitas para pemegang saham adalah sebanyak Rp300.000.000. Maka rasio pengembalian ekuitasnya adalah sebesarROE = (200.000.000 : 300.000.000) x 100% = 66,67%

  1. Rasio Pengembalian Penjualan (Return on Sales Ratio)

Rasio Pengembalian Penjualan (ROS) merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan sejenisnya sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini akan menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh.ROS = (Laba Sebelum Pajak dan Bunga : Penjualan) x 100%Contoh :Perusahaan A menghasilkan laba sebelum pajak dan bunga sebesar Rp200.000.000 dengan nilai penjualan produk sebesar Rp800.000.000. Maka rasio pengembalian penjualan dari perusahaan tersebut adalah sebagai berikut.ROS = (200.000.000 : 800.000.000) x 100% = 25%

  1. Pengembalian Modal yang Digunakan (Return on Capital Employed)

Pengembalian modal yang digunakan (ROCE) adalah rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai. Modal yang dimaksud ialah ekuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. Perhitungan ini akan mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi dari perusahaan bersangkutan. Perlu diperhatikan pula bahwa laba sebelum pajak dan bunga merupakan laba yang tidak memasukkan beban bunga dan pajak penghasilan atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Earning Before Interest Tax.ROCE = Laba Operasi Bersih : (Total Aset – Kewajiban)Contoh :Perusahaan dibidang manufaktur memiliki aset Rp500.000.000 dengan kewajiban sebesar Rp200.000.000. Pada tahun tersebut, perusahaan itu berhasil memperoleh laba operasi bersih sebesar Rp400.000.000. Maka Pengembalian Modal yang digunakannya adalah,ROCE = 400.000.000 : (500.000.000 – 200.000.000) = 1,3 kali

  1. Return on Investment (ROI)

Return on Investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. ROI ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan.ROI = ((Laba Atas Investasi – Investasi Awal) : Investasi) x 100%Contoh :Perusahaan A melakukan investasi sebesar Rp600.000.000 pada sebuah usaha perdagangan. Usaha tersebut mendapat penjualan sebesar 1000 barang. Dari penjualan itu, perusahaan mendapat keuntungan sebesar Rp800.000.000Maka perhitungan Return on Investmentnya adalahROI = ((800.000.000 – 600.000.000) : 600.000.000) x 100% = 33,33%

  1. Earning Per Share (EPS)

Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Biasanya pemegang saham akan sangat memperhatikan EPS karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.EPS = (Laba Bersih Setelah Pajak – Dividen Saham) : Jumlah Saham yang BeredarContoh :Perusahaan A memiliki saham yang beredar sejumlah 100.000 lembar pada tahun 2018. Laba bersih setelah pajak adalah Rp500.000.000. Perusahaan tersebut kemudian memutuskan untuk membagikan 10% dividen atau di angka Rp50.000.000 kepada pemegang saham. Maka EPS atau laba per lembar sahamnya adalah,EPS = (500.000.000 – 50.000.000) : 100.000 = 4.500Maka  laba per lembar saham perusahaan A adalah sebesar Rp4.500Itulah hal-hal yang berkaitan dengan rasio profitabilitas. Pada intinya, rasio profitabilitas sering dipergunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Dengan rasio profitabilitas, investor bisa mengetahui tingkat pengembalian investasi yang mereka tanam.


You Might Also Like