Pengertian Owner's Equity (Kekayaan Sendiri) dalam Akuntansi

pengertian_owner_s_equity__kekayaan_sendiri_dalam_akuntansi

Owner’s equity atau kekayaan sendiri atau modal sendiri adalah entitas yang dimiliki pemilik usaha terhadap aset bersih. Owner’s equity juga bisa berarti sebagai modal yang disetor kepada perusahaan oleh pemilik usaha. Oleh karena itu, tak jarang owner’s equity disebut dengan investasi yang dilakukan pemilik perusahaan sehingga perusahaan mampu bekerja secara produktif.Modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas yang mana dianggap sebagai dana jangka panjang yang waktunya tidak dapat ditentukan. Biasanya, modal sendiri berasal dari sumber intern atau pemilik perusahaan. Secara sederhana, modal sendiri bisa diartikan sebagai proporsi dari nilai total aset perusahaan yang dapat diklaim atau dianggap sebagai modal pribadi oleh pemilik (bila kepemilikan perseorangan) atau pemegang saham (bila korporasi).

Contoh Penyajian Owner’s Equity

Setelah memahami pengertian atau definisi dari owner’s equity, Anda mungkin bertanya bagaimana cara penyajian owner’s equity dengan tepat. Pada pengertian owner’s equity dapat diketahui bahwa modal bisa saja dalam bentuk perorangan atau pemegang saham sesuai dengan bentuk usahanya. Dengan kondisi tersebut, tentunya, jumlah pemilik usaha dalam satu perusahaan akan berbeda-beda. Nah, berikut ini adalah contoh penyajian owner’s equity sesuai bentuk perusahaannya:

  1. Perusahaan Perorangan, pencatatan hanya dilakukan kepada pemilik perusahaan yang hanya seorang diri. Misalnya: Fitri, Modal____________________ Rp.500.000.000
  2. Perusahaan Komanditer (CV) dan Firma, pencatatan dilakukan untuk seluruh pemilik modal yang tentunya tidak seorang diri karena berbentuk CV dan Firma. 

Misalnya:Arjuna, Modal          Rp.100.000.000 Kresna, Modal          Rp.300.000.000Yuni, Modal               Rp.200.000.000

  1. Perseroan Terbatas (PT), pencatatan untuk perseroan terbatas dibagi dua yaitu modal saham (capital stock) dan laba ditahan (retained earnings). Cara penyajiannya adalah:

Modal Saham          Rp.100.000.000Laba Ditahan           Rp.20.000.000Total Modal               Rp. 120.000.000

Rumus dan Contoh Penghitungan Owner’s Equity

Anda pasti tak asing dengan persamaan ini, Aset = Liabilitas + Ekuitas. Persamaan tersebut ternyata bisa digunakan untuk mengetahui besarnya owner’s equity sebuah perusahaan lho! Anda hanya perlu mengubah persamaannya menjadi, Ekuitas = Aset - Liabilitas. Liabilitas yang dimaksud adalah semua bentuk hutang yang dimiliki perusahaan baik kepada pemberi pinjaman, kreditor, investor, bahkan individu serta lembaga lain yang berkontribusi dalam pembelian aset secara kredit. Sedangkan, aset adalah segala kekayaan perusahaan baik dalam bentuk properti, pabrik, peralatan, inventaris, retained earnings, serta barang modal. Maka dari itu, aset yang dimiliki bisa dikurangi dengan semua bentuk kewajiban untuk mengetahui besarnya owner’s equity. Agar lebih mudah, berikut ini adalah contoh penghitungan kekayaan sendiri atau modal sendiri:Fitri adalah pemilik pabrik perakitan komputer di Jakarta. Ia ingin mengetahui seberapa besar modal sendiri yang dimilikinya dengan informasi neraca tahun sebelumnya. Bangunan pabrik dicatat seharga Rp 200.000.000, inventaris bernilai Rp 150.000.000, dan utang kepada bank sebesar Rp 100.000.000 serta utang gaji sebesar Rp 30.000.000. Melalui informasi di atas, ekuitas pemilik dapat dihitung dengan menggunakan rumus ekuitas, yaitu Ekuitas = Aset – Kewajiban/Liabilitas.Di mana, total aset adalah bangunan pabrik ditambah inventaris sehingga senilai Rp.350.000.000. Total kewajiban adalah utang bank ditambah utang gaji senilai Rp.130.000.000. Maka dari itu, owner’s equity Fitri adalah Rp.350.000.000 – Rp.130.000.000 yaitu Rp.220.000.000.Bagaimana, mudah bukan? Menghitung owner’s equity tidaklah sulit terlebih ketika Anda sudah mengetahui definisi serta rumusnya. Ingatlah bahwa setiap bentuk perusahaan memiliki jumlah pemilik yang berbeda-beda, bisa seorang diri, bersama-sama, atau yang lain-lain seperti Perseroan Terbatas. 

Jenis-jenis Owner’s Equity

Modal yang berasal dari pemilik usaha ternyata memiliki beberapa bentuk lho! Menurut Riyanto (2015), ini bergantung dari bentuk hukum perusahaan seperti PT, CV, Firma, Koperasi atau Perseorangan. Owner’s equity PT biasanya adalah berbentuk modal saham, Firma adalah modal dari anggota Firma, CV adalah modal berasal dari anggota aktif dan pasif, perseorangan berasal dari pemiliknya sendiri, sedangkan koperasi berasal dari para anggotanya.Dalam konsep owner’s equity, jenis modal dari PT adalah yang paling kompleks. Hal ini karena PT terdiri dari berbagai pemegang saham sehingga owner’s equity-nya memiliki banyak jenis. Pertama adalah modal saham, cadangan, serta laba ditahan. Semua jenis modal sendiri dalam PT memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai modal perusahaan walau cara mendapatkannya serta asal dananya berbeda-beda.Yang pertama adalah modal saham. Saham adalah bukti sebagai kepemilikan dari sebuah PT. Sebuah perusahaan setidaknya harus berbentuk PT dan go-public untuk mendapatkan modal usaha dari penjualan saham kepada pemegang saham. Beberapa jenis dari modal saham adalah saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), serta saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock). Uang penjualan saham dapat dijadikan modal usaha oleh perusahaan. Yang kedua adalah cadangan. Maksud dari cadangan adalah modal yang dibentuk dari keuntungan perusahaan selama beberapa beberapa waktu lampau dari tahun berjalan atau biasa disebut dengan reserve that are surplus. Namun, tidak semua cadangan dapat dikategorikan sebagai modal sendiri. Hanya cadangan ekspansi, modal kerja, selisih kurs, serta cadangan umum saja yang termasuk kategori modal. Yang terakhir adalah laba ditahan atau retained earning. Laba ditahan pada dasarnya adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan yang mana sebagiannya dapat dibayarkan untuk dividen dan sebagiannya lagi ditahan. Ketika perusahaan memiliki tujuan tertentu dalam menahan keuntungan, maka dibentuklah cadangan seperti penjelasan di atas. Bila terjadi sebaliknya, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan dan bisa menjadi modal usaha perseroan terbatas.Apakah kini Anda sudah mengerti tentang owner’s equity? Pengertian owner’s equity memang sangat sederhana yang mana merupakan modal dari pemilik usaha yang digunakan sebagai dana keberlanjutan usaha. Namun, modal usaha atau modal sendiri bisa saja memiliki bentuk yang berbeda sesuai dengan jenis perusahaannya. Baik perusahaan yang berbentuk perseorangan, perseroan terbatas, CV, Firma, hingga koperasi. Semoga artikel ini bermanfaat ya!


You Might Also Like