Penjelasan Loco, Franco, dan Istilah Lain Dalam Serah Terima Barang

Sindhu Partomo
Penjelasan Loco, Franco, dan Istilah Lain Dalam Serah Terima Barang

Daftar Isi


Proses Serah Terima Barang Dalam Bisnis

Dalam industri perdagangan, serah terima barang adalah proses yang bisa jadi kompleks dan melibatkan banyak pihak. Rumit atau tidaknya proses serah terima ini tergantung pada jenis barang, jarak pengiriman, dan seberapa besar bisnisnya. Ada beberapa istilah yang biasa dipakai untuk menggambarkan proses serah terima barang setelah jual beli dilakukan. Dua istilah yang paling sering kita dengar di antara para pengusaha dan pemilik bisnis adalah Loco dan Franco. Proses serah terima barang akan dipilih berdasarkan kebutuhan penjual dan pembeli. Risiko dan metode perpindahan barang dan biaya distribusi umumnya diatur sebelum proses perpindahan dimulai. Proses penyerahan barang kemudian akan menjadi variabel tambahan dalam menentukan harga jual produk. Oleh karena itu, metode serah terima barang harus diatur dari awal, apakah akan memakai loco, franco, FOB, C&F, dan CIF.

1. Loco

Biasa disebut dengan ex works (eks gudang) karena merujuk pada situasi di mana barang diserahkan di gudang penjual sesuai dengan kondisi asli barang. Karena barang diserahkan di gudang penjual, maka biaya perpindahan barang akan dibebankan pada pembeli. Termasuk jika pembeli ingin mengubah kemasan produk, maka biaya yang dikeluarkan untuk proses mengemas dan tenaga pengemas juga menjadi tanggungan pembeli. Proses pengangkutan barang mutlak menjadi pilihan pembeli, karena ongkos pengiriman dan risiko sepenuhnya ditanggung pembeli.
Loco berasal dari kata local (lokal), yang dalam hal ini artinya kita hanya menghitung nilai intrinsik suatu barang. Nilai intrinsik hanya mengacu pada harga asli barang tanpa ditambah biaya apa pun, termasuk ongkos untuk pengemasan, pengangkutan, upah pekerja, dan biaya bongkar muat. Penjual hanya menerima bayaran berupa biaya intrinsik saja, karena semua biaya ekstrinsik sudah ditanggung pembeli secara langsung. Karena sifatnya yang serba terbatas, loco seringnya hanya dipraktikkan untuk jual beli secara domestik dalam satu negara saja.

2. Franco

Dalam hal ini, harga yang dibebankan pada pembeli sudah mencakup semua biaya, dari pengemasan, pengiriman, hingga ongkos bongkar barang. Dengan sistem franco, pembeli umumnya akan menerima bersih barang yang dipesan dan dibongkar di gudang pembeli. Semua biaya yang dikeluarkan akan menjadi tanggungan penjual, mulai dari ongkos bea masuk, pajak, biaya angkut dari pelabuhan ke gudang, dan biaya bongkar barang. Meski demikian, sistem penjualan franco kebanyakan sudah jarang diterapkan untuk perdagangan luar negeri.
Franco bisa diartikan sebagai bebas, gratis, juga lainnya. Pembeli seolah akan mendapat servis penuh dengan membayar sejumlah biaya yang ditetapkan penjual, karena tak harus memikirkan proses perpindahan barang. Bisa diibaratkan, setelah membayar pembeli tinggal menunggu barang sampai. Sistem ini akan diberlakukan saat penjual menyetujui berbagai biaya yang terkait barang, baik untuk biaya intrinsik atau pun ekstrinsik. Franco umumnya dicantumkan dalam surat penawaran barang di bagian akhir sebagai keterangan tambahan untuk distribusi barang secara domestik.
Di antara alasan mengapa franco masih banyak dipakai banyak perusahaan adalah untuk menekan ongkos kirim suatu barang. Selain itu, franco lebih mampu membuat pelanggan puas karena semua aktivitas terkait pengiriman ditangani semua oleh perusahaan.

3. Free on Board

Free on board (FOB) merujuk pada perpindahan kepemilikan barang setelah barang dinaikkan ke atas kapal. Pada titik ini, barang sepenuhnya sudah menjadi hak milik pembeli, sehingga semua biaya yang dikeluarkan setelah barang berada di atas kapal akan ditanggung pembeli. Biaya yang ditanggung penjual hanya sampai pada ongkos menaikkan barang ke kapal, dan umumnya sudah disebut dalam perjanjian yang dibuat. Dengan demikian, penjual harus mengeluarkan biaya untuk pengemasan, proses pengangkutan barang ke pelabuhan, biaya muat ke kapal, juga harga asli barang.
FOB sering dikenal dengan gratis ongkos kirim, karena masih menjadi tanggungan penjual sampai barang dimuat. Setelah barang naik ke kapal, status kepemilikan berpindah tangan ke pembeli, sehingga biaya apa pun yang nantinya dikeluarkan akan menjadi tanggungan pihak pembeli. Sistem FOB sering dipraktikkan untuk perdagangan luar negeri, dan teknisnya dapat dikirim lewat surat bisnis dan sejenisnya. Satu contoh mudah, penjual dari Indonesia mempunyai tanggungan biaya pengangkutan dari gudang sampai pelabuhan tempat memuat saja. Selebihnya tanggung jawab berpindah ke pembeli di luar negeri.
Alasan mengapa banyak transaksi memakai sistem FOB adalah untuk menekan pengeluaran saat melakukan pengadaan barang, yang mana jalur ekspedisi darat dan udara membutuhkan lebih banyak biaya. Meski durasi pengiriman menjadi lebih lama, tetapi jalur laut menyediakan risiko lebih sedikit.

4. Cost and Freight

Istilah cost and freight (C&F) merujuk pada status perpindahan kepemilikan barang setelah produk sampai ke pelabuhan yang menjadi tujuan pembeli. Perhitungan biaya C&F diambil dari biaya FOB ditambah biaya pengangkutan laut dari pelabuhan tempat memuat barang sampai pelabuhan tempat membongkar barang. Pemilihan lokasi bongkar dan muat umumnya ditentukan oleh pembeli, termasuk harga dasar barang. Dengan demikian, penjual masih dibebani biaya ongkos pengangkutan laut, ongkos perpindahan barang dari gudang ke pelabuhan, ongkos memuat barang, serta ongkos pengadaan dokumen pengapalan.

5. Cost Insurance and Freight

Dalam sistem cost insurance and freight (CIF), titik perpindahan kepemilikan barang bertempat di pelabuhan yang menjadi tujuan. Pengertiannya hampir sama dengan C&F, hanya saja cakupan biayanya lebih kompleks karena memasukkan semua unsur biaya yang berkaitan dengan asuransi. Untuk menentukan biaya CIF, perhitungan diambil dari biaya C&F ditambah asuransi. Dalam hal ini, asuransi yang dimaksud bisa berupa asuransi produk, asuransi jasa pengiriman, dan jenis asuransi lain yang mengiringi. Semua biaya dalam CIF akan menjadi tanggungan penjual, meski dalam beberapa kesempatan pembeli juga akan dikenai beban.
Dalam surat bisnis umumnya disebutkan siapa yang harus membayar biaya asuransi, meski kebanyakan pembeli seringnya membebankan biaya asuransi ke penjual. Jika pun demikian, penjual harus bersiap menanggung kerugian apa pun dari barang yang dikirim sampai proses serah terima berakhir. Dalam sistem CIF, harga barang dan biaya kirim disatukan dengan biaya asuransi.
Sebenarnya masih ada istilah lain yang sering dipakai dalam proses serah terima barang, antara lain seperti free on truck (FOT) yang mana kepemilikan barang berpindah setelah barang dimuat dalam truk, atau free in wagon (FIW) saat barang sudah dimuat ke gerbong, dan free alongside ship (FAS) yang menjelaskan kepemilikan akan berpindah sampai di pelabuhan sebelum dimuat ke kapal. Sistem-sistem serah terima barang seperti FOT, FIW, dan FAS menambahkan fleksibilitas dalam proses distribusi dan logistik, menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik transaksi dan moda transportasi yang digunakan.

6. Free on Truck (FOT)

Free on Truck (FOT) adalah ketentuan pengiriman di mana penjual menyelesaikan tanggung jawabnya saat barang dimuat ke truk di tempat yang ditentukan. Setelah barang dimuat, pembeli mengambil alih semua biaya dan risiko pengangkutan. FOT memungkinkan penjual untuk membatasi tanggung jawabnya hanya sampai titik pengangkutan awal. FOT juga memberikan pembeli fleksibilitas dalam memilih penyedia jasa transportasi yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan mereka. Sebaliknya, pembeli perlu memastikan bahwa mereka memiliki kontrak yang kuat dan jelas dengan penyedia jasa transportasi untuk mengelola risiko kerusakan atau kehilangan barang selama transit.

7. Free in Wagon (FIW)

Free in Wagon (FIW) merujuk pada kondisi di mana penjual bertanggung jawab atas barang sampai dimuat ke dalam gerbong kereta api di stasiun pengiriman yang ditentukan. Setelah barang dimuat, pembeli bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko selanjutnya. FIW mengurangi biaya transportasi bagi penjual karena tanggung jawab berakhir saat barang dimuat ke gerbong. FIW juga biasanya lebih efisien untuk barang dalam jumlah besar atau berat yang lebih cocok untuk pengiriman melalui kereta api.

8. Free Alongside Ship (FAS)

Free Alongside Ship (FAS) adalah ketentuan pengiriman di mana penjual bertanggung jawab untuk mengantarkan barang ke samping kapal di pelabuhan muat yang ditentukan. Setelah barang berada di sisi kapal, pembeli bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko selanjutnya, termasuk pemuatan barang ke kapal.

Kesimpulan

Berbagai metode serah terima barang ini memberikan fleksibilitas dalam pengaturan logistik dan biaya, serta memungkinkan penjual dan pembeli untuk menyesuaikan perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Pemahaman yang mendalam tentang istilah-istilah ini penting bagi penggiat bisnis dalam merencanakan dan menjalankan transaksi perdagangan yang efisien dan efektif.

Penggunaan metode serah terima yang tepat tidak hanya mempengaruhi biaya dan risiko yang terkait dengan pengangkutan barang, tetapi juga dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan dan keberlanjutan hubungan bisnis. Dengan demikian, penting bagi penjual dan pembeli untuk secara cermat memilih metode serah terima barang yang sesuai dengan kondisi transaksi dan kebutuhan mereka.

Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang akuntansi, ERP, atau ingin bisa menjalankan pencatatan dan analisis akuntansi secara serba otomatis, pelajari fitur dari Ukirama di sini.

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp