Penting, Ketahui Dampak Amandemen PSAK 1, 25, 16 dan 46 Bagi Perusahaan Anda, Berlaku Mulai 1 Januari 2023!

Gambar Blog Ukirama Penting, Ketahui Dampak Amandemen PSAK 1, 25, 16 dan 46 Bagi Perusahaan Anda, Berlaku Mulai 1 Januari 2023!

Dewan Standar Akuntansi Keuangan atau DSAK IAI yang mempunyai wewewang dalam menyusun dan mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan baru-baru ini telah mengesahkan amandemen baru. DSAK telah mengesahkan Amandemen PSAK 1, 25, 16 , 46 yang sudah berlaku secara efektif sejak tanggal 1 januari 2023 kemarin.Dewan Standar Akutansi Keuangan atau DSAK IAI dalam hal ini mengharapkan adanya penerapan dini terhadap amandemen tersebut. Amandemen PSAK 1, 25, 16 dan 46 secara efektif mulai diterapkan pada 1 januari 2023. Perusahaan tentu harus melakukan persiapan dan segera menyesuaikan dengan segala yang terkandung dalam amandeman PSAK terbaru.Lalu sebenarnya apa saja usulan dari Dewan Standar Akuntasi Keuangan dalam amandemen tersebut. Berikut ini penjelasannnya.Isi Amandemen PSAK 1, 25, 16 dan 46Ada beberapa usulan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan dalam amandemen terbaru pada PSAK 1, 25, 16 dan 46. Di bawah akan dijelaskan satu-persatu.

  1. Amandemen PSAK 1

Amandemen PSAK 1 mengatur tentang penyajian laporan keuangan terkait pengungkapan kebijakan akuntansi. Amandemen ini mengadopsi dari amandemen IAS 1 Presentation of Financial Statements tentang Disclosure of Accounting Policies. Di dalamnya telah diusulkan beberapa poin pembaruan, yaitu:

  • Mengusulkan untuk menggunakan istilah “material” dibandingkan dengan “signifikan”. Amandeman PSAK 1 juga mengusulkan entitas untuk mengungkapkan “informasi kebijakan akutansi material” dibandingkan dengan “kebijakan akuntansi signifikan”.
  • Mengusulkan bahwa tidak seluruh kebijakan akuntansi yang terkait dengan transaksi dan kondisi material lainnya adalah dengan sendirinya material terhadap laporan keuangan tersebut.
  • Mengusulkan untuk memberikan contoh-contoh keadaan ketika entitas mungkin akan mempertimbangkan kebijakan akuntansi menjadi material terhadap laporan keuangan dari entitas tersebut.
  • Menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan penyelesaian liabiltas harus ada pada akhir periode pelaporan
  • memperjelas persyaratan untuk entitas mengklasifikasikan liabilitas berdasarkan pada kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.
  1. Amandemen PSAK 25

Amandemen PSAK 25 yang mengatur tentang kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan memberikan beberapa usulan baru, yaitu:

  • Mengusulkan untuk menghapus definisi “perubahan estimasi akuntansi” dan mengubahnya menjadi “estimasi akuntansi”. Yaitu jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pengukuran.
  • Mengusulkan terkait perlunya untuk mengubah estimasi akuntansi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi dan dampak estimasi akuntansi atas perubahan input atau perubahan teknik pengukuran  adalah perubahan estimasi selain koreksi kesalahan periode sebelumnya.
  • Penggunaan teknik pengukuran dan juga input untuk mengembangkan estimasi akuntansi. Di mana teknik pengukuran ini sendiri mencakup teknik estimasi dan teknik penilaian.

Amendemen PSAK 25 mengadopsi seluruh pengaturan dalam amendemen IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors tentang Definition of Accounting Estimates.

  1. Amandemen PSAK 16

Amandeman PSAK 16 tentang aset tetap hasil sebelum penggunaan yang diintensikan mengusulkan beberapa usulan, yaitu:

  • Larangan mengurangkan hasil neto penjualan setiap item yang dihasilkan dari biaya pengujian
  • Pengakuan Hasil Penjualan dan Biaya Perolehan dalam Laba Rugi serta Persyaratan Pengukuran Biaya Perolehan Tersebut.
  • Penambahan Persyaratan Pengungkapan atas Hasil dan Biaya Perolehan yang Bukan Merupakan Output dari Aktivitas Normal Entitas.
  • Entitas mengakui dampak kumulatif dari penerapan awal amanedemen tersebut sebagai penyesuaian atas saldo laba awal (atau komponen lain dari ekuitas, yang sesuai) pada awal dari periode sajian paling awal.

Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaa yang Diintensikan mengadopsi seluruh pengaturan dalam Amendments to IAS 16 Property, Plant and Equipment: Proceeds before Intended Use

  1. Amandemen PSAK 46

Yang terakhir adalah amandemen PSAK 46  yang mengatur pajak penghasilan tentang pajak tangguhan terkait aset dan liabilitas yang timbul dari transaksi tunggal memberikan usulan

  • Penambahan kriteria pengecualian pengakuan awal  untuk aset liabilitas pajak tangguhan.
  • Menambahkan deskripsi terkait pengakuan awal untuk aset dan liabilitas

Amendemen PSAK 46 mengadopsi seluruh pengaturan dalam amendemen IAS 12 Income Taxes tentang Deferred Tax related to Assets and Liabilities arising form a Single Transaction.Dampak Amandemen PSAK 1, 25, 16 DAN 46 Terhadap PerusahaanSetelah mengetahui sejumlah isian dari Amandemen PSAK 1, 25, 16 DAN 46, selanjutnya apakah hal itu akan memiliki dampak tertentu bagi perusahaan. Tentu saja setiap perubahan memiliki dampak tertentu. Dalam hal ini adalah perusahaan terkait amandemen pada PSAK 1, 25, 16 dan 46.Lalu apa saja perubahan atau dampak yang mungkin terjadi pada sebuah perusahaan terkait hal tersebut?. Ini penjelasannya.

  1. Perlakuan Liabilitas Pajak Tangguhan Berdasarkan PSAK 46

Seperti yang sudah sedikit dijelaskan di atas tadi bahwa PSAK 46 mengatur tentang pajak penghasilan yang ditangguhkan. PSAK 46 mengatur bagaimana sebuah entitas perusahaan melaporan pajak penghasilan dalam laporan keuangan baik dalam laporan posisi keuangan maupun dalam laporan laba rugi erta penghasilan komprehensif yang lainnya. Menurut Standar Akuntansi Keuangan PSAK 46 metode yang diperkenankan dalam alokasi pajak antar periode adalah metode liabilitas pajak tangguhan. Terpilihnya metode pajak tangguhan untuk digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa metode ini memasukkan alokasi perbedaan temporer yang komprehensif dan bukan alokasi perbedaan temporer yang parsial.Karena PSAK 46 menggunakan konsep akrual dalam mengakui beban, aset dan kewajiban perpajakan maka setiap penghasilan menurut akuntansi harus tetap diperhitungkan dampak pajak yang harus dibayarkan di masa mendatang atau telah dibayarkan pada masa sekarang.Sebenarnya tidak ada perubahan dampak yang signifikan dari Amandemen PSAK 46 ini terhadap liabilitas pajak tangguhan. karena hanya ada beberapa penambahan saja dibandingkan PSAK 46 sebelum adanya amandemen.

  1. Pembuatan Kebijakan dan Laporan Keuangan Yang Lebih Baik

Pada perusahaan khususnya UKM seringkali terjadi kasus pencatatan laporan keuangan UKM yang buruk. Hal itu bisa berdampak pada kestabilan sebuah usaha. Untuk membantu permasalahan kasus pencatatan laporan keuangan UKM yang buruk maka maka muncullah standar akuntansi keuangan yang diatur dalam PSAK 1.Tujuan PSAK 1 adalah untuk memastikan bahwa informasi keuangan dapat diperbandingkan dengan menyajikan laporan keuangan entitas periode sebelumnya denga laporan keuangan entitas lainnya.Amandemen PSAK 1 yang membuat tambahan-tambahan kecil membuat kinerja perusahaan dalam laporan keuangan menjadi semakin baik. Apalagi sekarang juga bisa memanfaatkan aplikasi akuntansi yang membuat semuanya terlihat semakin efisien.

  1. Mengatur Aset Tetap

PSAK nomor 16 yang mengatur seputar kebijakan terhadap aset tetap. Aset tetap yang dimaksud adalah yang memiliki beberapa kriteria yaitu mempunyai wujud fisi, tidak diperuntukkan untuk dijual lagi, memiliki nilai material, memiliki manfaat ekonomi lebih dari satu tahun, serta aset dapat digunakan dalam aktivitas normal perusahaan.Di dalam PSAK 16 terdiri dari enam poin yaitu pengakuan aset, pengeluaran aset tetap, pengukuran aset tetap, penyusutan aset tetap, penghentian dan pelepasan aset tetap, serta penyajian dan pengungkapan aset tetap.Akuntansi pada perlakuan aset tetap menjadi salah satu instrument yang sangat vital dalam laporan keuangan. Maka dari itu dibuatlah acuan yang jelas terkait hal ini di dalam PSAK 16.Tujuan dari adanya PSAK 16 adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap. Hal itu agar pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di aset tetap, sekaligus segala perubahan dalam investasi tersebut.Dengan amandemen PSAK yang mulai aktif pada 1 Januari 2023 maka perusahaan harus bisa segera berancang-ancang untuk menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang dilakukan.Pemanfaatan Aplikasi Akuntansi Hingga Aplikasi PerpajakanPada dasarnya fungsi utama adanya PSAK adalah untuk membantu pengguna laporan keuangan untuk lebih mudah dalam memahami laporan keuangan tersebut. Amandemen dalam PSAK adalah bagian dari perubahan untuk struktur laporan keuangan yang lebih baik dan dapat diterima oleh perusahaan.Untuk membantu dalam pembuatan laporan keuangan sendiri, perusahaan saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi akuntansi. Aplikasi akuntansi sendiri jenisnya juga sudah banyak mulai dari software laporan keuangan hingga software pajak.Jadi meskipun amandemen PSAK 1, 25, 16 dan 46 yang mengatur tentang laporan keuangan dan perpajakan memiliki sejumlah perubahan, tapi dengan bantuan software akan membuat perusahaan lebih mudah dan cepat dalam melakukan penyesuaian.


You Might Also Like