Pentingnya NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dalam Pembayaran dan Pelaporan Pajak

pentingnya_ntpn__nomor_transaksi_penerimaan_negara_dalam_pembayaran_dan_pelaporan_pajak

Bagi orang awam, mungkin sekilas urusan pembayaran dan pelaporan pajak terkesan sebagai hal yang rumit. Namun sesungguhnya, negara sudah menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan proses pembayaran dan pelaporan pajak. Salah satunya, dengan menyediakan NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara.Sama seperti transaksi antara penjual dan pembeli yang melibatkan bukti dalam bentuk kuitansi atau nota, hal ini juga berlaku dalam sistem perpajakan. Ketika Anda selaku wajib pajak telah menjalankan kewajiban dengan membayar pajak, maka Anda berhak mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara. 

Definisi NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)

Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang akan diterima setiap wajib pajak setelah melakukan pembayaran. Pihak yang menerbitkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah Modul Penerimaan Negara atau MPN. Kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara akan tertera dalam Surat Setoran Pajak. Surat ini akan diberikan kepada wajib pajak setelah membayar pajak. Bentuk dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah 16 digit kombinasi huruf dan angka.Nomor Transaksi Penerimaan Negara ini akan menjadi bukti bahwa wajib pajak telah membayarkan pajak mereka. Itu sebabnya, penting memastikan bahwa setiap bukti setoran memiliki kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara di dalamnya.Selain itu, adanya NTPN juga sebagai langkah antisipasi jika ada audit pajak dari Kantor Pelayanan Pajak atau KKP di kemudian hari. 

Cara Mendapatkan NTPN

Baik saat melakukan pembayaran setoran pajak lewat online maupun manual, harus ada kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara pada bukti setorannya. Sangat penting memastikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara ini mudah terbaca, karena ada kalanya kode NTPN sulit dibaca atau kurang jelas. Kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang baik adalah yang dicetak dengan mesin laser, sehingga rekaman berkas tampak jelas dan tajam. Untuk membaca kode NTPN yang dicetak dengan mesin laser pun akan jauh lebih mudah.Ketika wajib pajak sudah memiliki NTPN, maka proses konfirmasi pajak akan menjadi jauh lebih mudah. Wajib pajak pun tidak akan menghadapi kesulitan berarti. Secara otomatis bukti setoran wajib pajak akan mengandung kode NTPN. Jika tidak ada, segera tanyakan kepada pihak pajak terdekat.

Pastikan NTPN Terbaca Jelas

Dalam prakteknya, masih ada beberapa kendala yang berhubungan dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau NTPN. Seperti yang disebutkan di atas, terkadang kode tidak terlihat dengan jelas bahkan mudah pudar meskipun baru diberikan kepada wajib pajak.Untuk memastikan kode NTPN terbaca dengan jelas, berikut ini hal yang bisa dilakukan oleh wajib pajak:

  1. Mengakses Portal ID Billing

Selain secara manual, Nomor Transaksi Penerimaan Negara juga bisa diperoleh dengan mengakses portal ID Billing. Alamatnya bisa diakses lewat sse.pajak.go.id. Tahapan yang perlu dilakukan adalah:

  • Masukkan NPWP dan PIN wajib pajak
  • Klik menu “View Data”
  • Pilih sub menu “Konfirmasi NTPN”

Setelah itu, akan muncul tampilan berbaris berisi NPWP, Nama, Alamat, Kota, NOP, Filter, dan juga Billing/NTPN.

  1. Memeriksa SSP e-Billing

Selain mengakses portal ID Billing, wajib pajak juga dapat memeriksa SSP e-billing untuk mengetahui NTPN. Biasanya, lembaran ini mencantumkan tanda validasi dari pihak bank, serta dicetak dengan mesin laser. Kualitas mesin laser ini jauh lebih jelas ketimbang hasil cetakan jika wajib pajak membayar di mesin ATM.Dengan melakukan salah satu dari kedua cara di atas, maka wajib pajak bisa mengetahui kode NTPN dengan jelas. Identifikasi pada Nomor Transaksi Penerimaan Negara pun tidak akan terkendala.Jika ingin melakukan verifikasi lanjutan kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang Anda miliki, hal ini bisa dilakukan lewat cara yang sama. Hanya saja, tahapannya berbeda, yaitu:

  • Masukkan NPWP setoran pajak
  • Pilih kotak ‘Filter Berdasarkan’
  • Pilih ‘Kode Billing’
  • Isikan kode billing dari setoran pajak pada kotak ‘Billing/NTPN’
  • Klik ‘Verifikasi’ untuk memastikan NTPN

Selain memastikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara diri sendiri, cara ini juga bisa membantu memeriksa NPWP lain yang ingin diperiksa seperti toko atau rekanan kerja.Sistem online dari pemerintah sudah memudahkan urusan perpajakan, termasuk bagi wajib pajak yang ingin mengetahui atau melakukan verifikasi terhadap Nomor Transaksi Penerimaan Negara mereka. Adanya layanan perpajakan dari pemerintah maupun mitra yang lain pun memudahkan proses verifikasi NTPN.

Apakah NTPN Bisa Dipalsukan?

Pada beberapa kasus, ada wajib pajak yang merasa kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara mereka dipalsukan karena saat mengecek keasliannya, muncul data orang lain. Perlu diingat bahwa hal ini wajar terjadi karena satu kode NTPN bisa dimiliki oleh beberapa NPWP. Untuk mengecek keaslian kode NTPN yang Anda miliki, bisa dilakukan lewat cara di atas atau lewat Kring Pajak di 500200. Tak usah heran pula jika cara mencetak digit NTPN berbeda-beda antara petugas satu dan lainnya. Hasil cetakannya pun bisa berbeda, yang terpenting bisa dilihat dengan jelas.Dibandingkan dengan dulu, kini sistem pembayaran pajak sudah jauh lebih mudah. Dulu sebelum ada sistem e-Billing pajak, proses pembayaran harus dilakukan secara manual. Buktinya disebut BPS (Bukti Penerimaan Surat) atau bukti kuning karena dicetak di atas kertas kuning.Ketika menerima bukti kuning, wajib pajak biasanya hanya menyimpan secara manual. Artinya, kemungkinan terselip atau hilang juga besar.Namun sejak ada penerapan sistem e-Billing pajak sejak tahun 2016, wajib pajak bisa membayarkan kewajiban mereka secara online. Ada banyak cara untuk membayar, mulai dari Internet Banking Bank Persepsi, ATM, atau aplikasi lain yang bekerja sama dengan Bank Persepsi. Bank Persepsi adalah bank yang telah mengantongi izin resmi menerima pembayaran pajak.Setelah membayarkan pajak, bukti pembayaran yang disebut Bukti Penerimaan Negara (BPN) bisa diunduh secara elektronik. Penyimpanannya pun bisa dilakukan secara online dan mudah diakses kapan saja tanpa khawatir ada risiko kehilangan. Terlebih, bukti bayar pajak harus disimpan untuk jangka waktu yang lama seperti 10 tahun.Jadi, kini wajib pajak baik pribadi maupun badan tak lagi perlu kesulitan dalam membayarkan kewajiban mereka. Ada banyak channel yang bisa dipilih untuk membayarkan pajak. Jangan lupa untuk selalu jeli memeriksa kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau NTPN di lembar bukti bayar pajak sehingga bisa bermanfaat ketika diperlukan di kemudian hari.Bukti pembayaran pajak atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara bisa disimpan dalam jangka waktu lama, di data cloud perusahaan. Jika Anda menggunakan software terintegrasi yang memudahkan bisnis, tanyakan apakah bukti bayar berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara bisa disimpan di sana sehingga mudah dicari.


You Might Also Like