Directorate General of Customs and Excise, dalam Bahasa Indonesia disebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari Indonesia. DJBC memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran perdagangan internasional serta mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Seiring dengan perkembangan globalisasi dan dinamika perdagangan internasional, DJBC terus memperbarui kebijakan dan peraturannya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.