Perpajakan

4_fungsi_pajak_prinsip_jenis_jenis_pajak_di_indonesia_yang_harus_diketahui

4 Fungsi Pajak, Prinsip, Jenis-jenis pajak di Indonesia yang Harus Diketahui

Seperti yang sudah kita ketahui, pajak adalah pengenaan pungutan wajib kepada orang pribadi atau badan oleh pemerintah. Bukan hanya di Indonesia, melainkan di hampir setiap negara di dunia pajak dipungut terutama untuk meningkatkan pendapatan bagi pengeluaran pemerintah. Lalu, mungkin ada yang bertanya-tanya apa sih sebenarnya fungsi pajak itu sehingga setiap warga negara yang telah menjadi wajib pajak harus membayar pajak kepada pemerintah?

cara_menghitung_pph_21_untuk_karyawan_harian

Cara Menghitung PPh 21 Untuk Karyawan Harian

Karyawan tidak tetap / harian merupakan karyawan yang menerima penghasilannya saat bekerja berdasarkan jumlah hari mereka bekerja dan jumlah unit pekerjaan yang diselesaikan oleh mereka atas yang diminta oleh para pemberi kerja ....

contoh_cara_membuat_jurnal_pph23_yang_dibayar_dimuka__prepaid_pph_23

Contoh Cara Membuat Jurnal PPH 23 yang Dibayar Dimuka

Jurnal PPh 23 merupakan pencatatan atas pemotongan pajak penghasilan yang diatur pada pasal 23 (PPh 23), dimana potongan tersebut didapatkan oleh wajib pajak dalam negeri yang berbentuk usaha tetap baik yang berasal dari modal, upah jasa, atau penyelenggaraan kegiatan diluar yang telah dipotong PPh pasal 21 ....

apa_itu_wapu__wajib_pungut__dalam_ppn

Apa Itu Wapu (Wajib Pungut) Dalam PPN

Wapu dapat dibagi menjadi empat kelompok yaitu bendaharawan Pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha tertentu. Keempat kelompok tersebut akan menjadi wajib pungut dengan tugas memungut PPN walau menjadi pembeli barang dan jasa di pengusaha kena pajak ....

apa_itu_nop__nomor_objek_pajak__suatu_usaha_serta_contoh_dan_cara_menghitungnya

Apa itu NOP (Nomor Objek Pajak) Suatu Usaha serta Contoh dan Cara Menghitungnya

NOP merupakan singkatan dari Nomor Objek Pajak yang di dalamnya juga termasuk pajak yang dikecualikan sebagaimana penjelasan pada Pasal 3 UU Nomor 12 Tahun 1985 dan UU Nomor 12 Tahun 1994. Pasal tersebut menjelaskan bahwa objek pajak yang dikecualikan harus memiliki karakteristik yang permanen, unik, serta standar terhadap satuan blok yang ada di dalam wilayah administrasi pemerintahan kelurahan atau desa dan diberlakukan secara nasional ....

Hubungi kami via whatsapp