Untuk Anda Pebisnis UMKM, Kenali Apa itu Kredit Modal Kerja (KMK)

untuk_anda_pebisnis_umkm_kenali_apa_itu_kredit_modal_kerja__kmk

Dalam banyak penelitian dan studi, dikatakan bahwa kemajuan suatu negara bisa dilihat dari jumlah wirausahawannya. Semakin banyak wirausahawan atau pebisnis, maka cakupan kesejahteraan rakyat lebih luas sehingga perekonomian negara secara umum semakin baik. Berbicara soal kewirausahaan, tidak hanya menyangkut pebisnis besar, tetapi juga pebisnis dengan modal usaha kecil hingga menengah. Di Indonesia, kita mengenalnya sebagai UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).Bagi pebisnis UMKM, modal tentu menjadi kendala yang paling umum dikeluhkan. Oleh karena itulah, stimulus dari pemerintah dibutuhkan untuk membantu mereka. Pemerintah Indonesia sendiri terbilang memiliki banyak program untuk membantu para pengusaha kecil dan menengah ini, salah satunya melalui Kredit Modal Kerja (KMK).Lantas, apa itu Kredit Modal Kerja (KMK)? Apa manfaatnya bagi pebisnis UMKM serta bagaimana cara pengurusannya? Untuk menjawab hal-hal ini, berikut adalah penjelasannya.

Apa itu Kredit Modal Kerja (KMK)?

Kredit Modal Kerja (KMK) seperti namanya merupakan fasilitas kredit yang diberikan sebagai modal usaha, baik bagi usaha mikro, kecil, menengah hingga korporat. Kredit modal kerja ini diberikan baik dalam bentuk rupiah atau bisa pula dalam valuta asing. Secara kuantitatif, modal kerja yang diberikan merupakan pos aktiva lancar pada neraca keuangan. Aktiva ini menunjukkan aliran kas jangka pendek yang cenderung likuid, meliputi piutang dagang serta persediaan barang.Hal yang harus diketahui adalah bahwa KMK diberikan untuk jangka waktu pendek, yaitu satu siklus usaha atau maksimal 1 tahun. Dalam satu tahun itu, nilai pencairan kredit ialah maksimal 70 persen dari total kebutuhan modal usaha. Sedangkan jaminan dari kredit ini adalah usaha itu sendiri.

Jenis-Jenis Kredit Modal Kerja (KMK)

Seperti pada penjelasan pengertiannya diatas, pemberian KMK memiliki tujuan untuk menalangi modal usaha baik secara langsung maupun periodik. Artinya, fasilitas KMK ini bisa dikelompokkan atau terbagi jenis-jenisnya berdasarkan periodisasi kredit, yaitu revolving dan non revolving.

  1. Kredit Modal Kerja Revolving yaitu kredit modal usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM atau badan usaha untuk membiayai aktiva lancar dalam periode waktu satu tahun dan dapat diperpanjang. Fasilitas yang lumrah ditemui pada Kredit Modal Kerja Revolving ini adalah Kredit Rekening Koran serta Kredit Atas Permintaan.
  2. Kredit Modal Kerja Non Revolving yaitu kredit modal usaha yang tidak berulang-ulang alias hanya dicairkan sekali saat akad. Pembayaran pada KMK jenis ini adalah angsuran sisa pokok dan bunga dengan jangka waktu tertentu, biasanya maksimal 5 sampai 7 tahun. KMK Non Revolving sendiri mirip seperti kredit perbankan yang umum ditemui. Tetapi, pada KMK Non Revolving perhitungan bunganya tidak flat. Jenis dari KMK Non Revolving yang dikeluarkan oleh bank-bank dalam negeri ialah Rekening Koran Semu.

Manfaat Penerimaan Kredit Modal Kerja (KMK)

Jika dilihat dari penjelasan di atas, maka bisa disepakati bahwa Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki manfaat utama sebagai modal untuk menjalankan UMKM. Namun selain itu, tentu ada manfaat turunannya yang juga harus diperhitungkan. Beberapa manfaat dari penerimaan KMK tersebut bagi UMKM adalah sebagai berikut.

  • Melindungi UMKM dari krisis modal sebagai akibat dari turunnya nilai aktiva lancar.
  • Membantu untuk membayar kewajiban usaha tepat waktu.
  • Sebagai persediaan dana dalam pelayanan pada konsumen,
  • Memberi stimulus UMKM agar bisa mengembangkan kegiatan usahanya dengan lebih cepat.
  • Membantu UMKM dalam mengefisienkan kegiatan operasional, sehingga terhindar dari kesulitan produksi atau memperoleh bahan baku.
  • Meringankan beban pinjaman karena pembayarannya bertahap.

Cara Pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) 

Setelah mengetahui berbagai hal tentang KMK, apakah Anda semakin tertarik untuk mendapatkan manfaatnya? Jika iya, maka perlu diketahui bahwa pengajuan KMK bisa dilakukan melalui Bank maupun lembaga keuangan. Sedangkan untuk pengajuannya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut.

  1. Memilih dan Mendatangi Bank 

Hampir semua bank melayani pengajuan Kredit Modal Kerja. Oleh karena itu, Anda harus memilih dahulu bank apa yang sesuai untuk usaha Anda. Biasanya yang menjadi pertimbangan adalah reputasi bank dan kemudahan akses dari tempat usaha. Jika sudah terpilih, maka Anda bisa mendatangi kantor cabang bank sesuai kota atau lokasi UMKM.

  1. Mengisi Formulir

Layaknya mengajukan pendaftaran, Anda juga pasti akan diberikan formulir oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Formulir harus diisi dengan lengkap dan jujur. Bersamaan dengan formulir juga akan diberikan persyaratan dokumen yang harus disertakan.

  1. Proses Wawancara

Pemilik UMKM atau pengaju kredit harus mengikuti wawancara. Biasanya wawancara dilakukan oleh bagian relationship management officer bank. Wawancara ini dilakukan untuk menggali informasi tentang pengalaman UMKM, tujuan pengajuan kredit, rencana pemanfaatan KMK, nominal yang diajukan, hingga aspek teknis lain terkait UMKM.

  1. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Secara umum,ada dua jenis dokumen persyaratan yaitu dokumen legalitas usaha dan data keuangan. Pada legalitas usaha, umumnya berupa akta pendirian, pengesahan dan kementerian terkait, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK domisili, Ijin gangguan, Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), beserta dokumen jaminan seperti agunan tunai, sertifikat, atau BPKB. Sedangkan data keuangan adalah seperti laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir, RAB usaha, proyeksi Cash Flow, dan laporan penilaian agunan.Perlu diingat pula bahwa KMK harus dikeluarkan untuk modal usaha. Jangan sampai pengajuan Anda ditolak lantaran memasukkan keperluan konsumtif yang tidak secara langsung berkaitan dengan proses produksi.  Selain itu, perhatikan pula performance dan laporan keuangan UMKM. Pihak pemberi kredit biasanya akan menolak jika performa UMKM tidak baik seperti mempunyai kredit bermasalah. Oleh karena itu, lebih diutamakan untuk mengajukan KMK pada bank dimana Anda sudah menjadi nasabah di sana sebelumnya.Pemberian KMK bisa dikatakan sangat memberi manfaat bagi para pelaku usaha terutama UMKM. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang dimana banyak usaha yang ‘mandek’, maka stimulus permodalan sangat dibutuhkan. Menyadari kondisi sulit ini, pemerintah menggenjot program Kredit Modal Kerja melalui kolaborasi kementerian keuangan, otoritas jasa keuangan, dan bank. Agar lebih mempermudah proses, pemerintah mengupayakan KMK berjalan tanpa menghilangkan governance, sehingga skema yang dilakukan bisa terintegrasi.


You Might Also Like