Usaha Perdagangan: Pengertian, Ciri-ciri, Faktor-faktor Penting yang Harus Diperhatikan, Jenis-jenis Usaha Perdagangan serta Contoh dan Perizinannya

Usaha_Perdagangan

Pengertian Usaha Perdagangan

Secara umum, usaha perdagangan didefinisikan sebagai sebuah aktivitas atau kegiatan yang bersifat jual-beli antara pedagang atau penjual dengan pembeli atau konsumen. Produk-produk yang dijual oleh pedagang ini berwujud atau memiliki bentuk fisik. Hal ini berarti bahwa barang yang sudah Anda beli dari usaha perdagangan dapat diipindah kepemilikannya.Wujud barangnya bisa berupa bahan baku (raw material), bahan setengah jadi hingga barang yang benar-benar sudah jadi. Barang-barang yang dijual tersebut bisa merupakan hasil hutan, pertanian, perkebunan, industri pengolahan bahan makanan, dan masih banyak lagi. 

Ciri-ciri Usaha Perdagangan

Ada beberapa ciri-ciri usaha perdagangan yang sepatutnya Anda tahu. 

  • Keuntungan utama usaha perdagangan itu berasal dari hasil penjualan barang dagangan
  • Menjadi perantara antara produsen dan konsumen
  • Tak ada perbedaan antara barang yang dibeli dengan barang yang dijual
  • Biaya utama yang harus dikeluarkan adalah harga pokok penjualan barang ditambah biaya usaha lainnya
  • Harga jual barang lebih tinggi dibanding saat dibeli karena tujuan utamanya adalah mencari keuntungan
  • Dalam catatan akuntansinya, terdapat akun yang menyatakan persediaan barang dagangan

Faktor-faktor Urgent yang Harus Dipertimbangkan Ketika Ingin Menjalankan Suatu Usaha Perdagangan

Ada beberapa faktor penting yang wajib Anda tahu ketika menjalankan sebuah usaha perdagangan. Apa sajakah itu? Berikut ulasan singkatnya!Tingkat Persaingan Semakin TinggiSebagai seorang pelaku bisnis atau karyawan yang sudah bekerja di dunia bisnis atau perdagangan maka pastinya Anda sudah menyadari bahwa tingkat persaingan dalam dunia perdagangan sekarang semakin ramai dan meningkat. Dalam kondisi seperti ini, konsumen pun semakin selektif dalam memilih dan menilah produk mana yang kualitasnya lebih baik daripada produk kompetitor. Tentunya dalam usaha perdagangan, bersaing secara sportif itu sangat penting. Karena itulah, tim kerja atau karyawan haruslah mengerahkan usaha paling gigih mereka agar bisa menghasilkan produk yang kualitasnya sesuai dengan yang diharapkan. Kualitas PelayananSemua pebisnis pastilah akan berlomba-lomba untuk membuat konsumen semakin nyaman dengan produk dan layanan yang mereka berikan. Karena itulah, sangat wajar jika pelaku usaha juga meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Dengan pelayanan yang prima, konsumen akan tertarik untuk tetap berbelanja di tempat Anda. Konsumen yang sudah pernah membeli di tempat Anda juga tertarik untuk datang kembali karena dengan pelayanan baik yang Anda berikan, para konsumen tersebut pun semakin merasa diperhatikan. Kualitas Produk BarangSetelah dua faktor penting sebelumnya teratasi, faktor penting lain yang harus Anda perhatikan juga adalah kualitas produk barang yang akan Anda jual. Jangan sampai produk yang Anda jual dan yang jatuh ke tangan konsumen ada cacatnya. Hal itu akan membuat kepercayaan konsumen menjadi menurun. Harap perbaiki terus kualitas produk yang Anda jual agar bisa tetap menarik konsumen. 

Jenis-jenis Usaha Perdagangan

Secara umum, usaha perdagangan dibedakan menjadi dua jenis atau kelompok yakni didasarkan pada produk yang diberdayakan serta didasarkan pada konsumen atau pembeli yang terlibat.

  1. Berdasarkan Pada Produk Barang yang Diberdayakan

Didasarkan pada produk barang yang diberdayakan, ada dua jenis usaha perdagangan yaitu:Usaha Perdagangan Barang ProduksiUsaha perdagangan jenis ini akan menjual produk-produk berupa bahan-bahan baku sebagai bahan dasar pembuatan produk serta alat-alat tertentu untuk membuat produk yang akan diproduksi oleh perusahaan lain. Contoh barang produksi yang dijual oleh jenis usaha perdagangan ini adalah seperti kayu, bahan baku makanan, dan masih banyak lagi.Usaha Perdagangan Barang JadiSeperti namanya, maka usaha perdagangan yang satu ini akan menjual barang yang sudah jadi sebagai produk jual mereka. Barang jadi yang dimaksud disini adalah barang yang sudah siap pakai atau barang yang sudah merupakan produk final atau hasil tahap akhir dalam pembuatan produk. Misalnya saja kursi, sepeda, meja, ranjang, televisi, dan sebagainya. 

  1. Berdasarkan Pada Konsumen atau Pembeli yang Terlibat

Ada beberapa contoh usaha perdagangan yang didasarkan pada konsumen atau pembeli yang terlibat, yakni:Usaha Perdagangan Skala BesarUntuk jenis usaha perdagangan yang satu ini, suatu produk akan langsung dibeli dari pabrik produksinya dalam jumlah yang besar. Lalu produk tersebut akan dijual kembali kepada para pedagang dengan bantaun perantara dalam jumlah penjualan yang juga besar. Contoh usaha perdagangan skala besar seperti ini adalah grosir.Usaha Perdagangan PerantaraDalam jenis usaha perdagangan yang satu ini, produk barang juga dibeli dari pabrik dalam skala besar. Namun produk tersebut akan dijual kembali kepada para pengecer dalam jumlah penjualan yang sedang. Biasanya contoh usaha perdagangan skala sedang seperti ini adalah subgrosir.Usaha Perdagangan PengecerDalam usaha perdagangan pengecer, pelaku usaha langsung berhubungan dengan konsumen tanpa perantara satu pun. Konsumen pun bisa langsung membeli barang yang mereka inginkan dan butuhkan secara eceran kepada produsen. Anda bisa menemukan banyak jenis usaha perdagangan ini di lingkungan sekitar misalnya saja swalayan, kios, dan warung. 

Contoh Usaha Perdagangan yang Berpotensi Menguntungkan di Indonesia

Ada banyak contoh usaha perdagangan yang berpotensi menguntungkan di Indonesia. Dan contoh-contoh berikut sangat dekat bahkan banyak Anda temui di lingkungan sekitar Anda lho! Apa sajakah usaha yang dimaksud? Berikut beberapa diantaranya.Usaha FashionYang termasuk ke dalam usaha fashion disini adalah pakaian, sepatu, tas, dan masih banyak lagi. Intinya, produk-produk fashion yang umumnya dikenakan oleh semua orang. Peluang usaha ini sangatlah luas karena pasarnya juga selalu ramai. Untuk bisa memulainya, Anda bisa membeli produk fashion yang ingin Anda jual dari toko besar atau penyedia terlebih dahulu barulah menjualnya kembali dalam bentuk satuan. Usaha KulinerSetiap orang butuh makan. Dan kebutuhan akan makan akan selalu ada selama manusia masih hidup di bumi ini. Karena itulah peluang untuk usaha kuliner ini sangatlah luas apalagi bila Anda melakukannya di Indonesia. Tak perlu menyewa tempat, di zaman yang semakin maju seperti sekarang ini saja Anda bisa melakukan usaha ini bahkan dari rumah sendiri. Sangat bisa dicoba terutama bagi yang masih pemula. Beberapa contoh usaha dagang kuliner yang bisa dilakukan dari rumah adalah seperti usaha minuman seperti kopi dan boba, dessert dan kue-kue kering, masakan, produk fried chicken, dan masih banyak lagi. Usaha Kuota dan PulsaUsaha perdagangan lain yang bisa Anda coba adalah kuota dan pulsa. Jenis usaha ini termasuk menguntungkan karena sangat jarang orang di zaman sekarang yang tidak punya gadget. Maka kuota dan pulsa sangat dibutuhkan oleh siapa saja. Modalnya pun tidak terlalu besar jadi sangat cocok dilakukan oleh Anda yang masih pemula. Dengan modal kurang dari satu juta rupiah saja, Anda sudah bisa menjalankan usaha ini dari rumah. Usaha GadgetHampir semua orang di Indonesia sekarang ini memiliki smartphone atau handphone dari berbagai jenis merek dan spesifikasi. Mulai dari yang harganya terjangkau hingga yang budget-nya sampai puluhan juta rupiah. Oleh karena kebutuhan akan gadget semakin tinggi maka wajar jika di pasaran Anda akan menemukan berbagai tipe gadget. Bahkan ada juga penjual yang masih menjual handphone jadul lho. Tentunya ada penjualan berarti ada permintaan bukan? Hal ini berarti bahwa ternyata masih ada juga pembeli yang mencari handphone jadul di pasaran. Nah, bila Anda ingin mencoba jenis usaha perdagangan yang satu ini, hal paling penting yang mesti Anda perhatikan adalah pemasok atau agen handphone yang akan Anda jual. Pilihlah agen yang resmi agar produk yang Anda jual pun resmi dan juga terdaftar. Selain itu, perhatikan juga harga gadget yang akan dijual.Usaha KomoditiUsaha dagang komoditi disini maksudnya adalah Anda menjual barang kebutuhan sehari-hari yang berasal dari daerah lain dan Anda menjual kembali di daerah Anda. Misalnya, Anda punya link ke produsen teh di Bogor sedangkan Anda sedang berada di Sumatera. Maka usaha perdagangan yang Anda lakukan disini adalah Anda membeli dalam jumlah besar ke produsen teh tersebut kemudian angkut komoditas teh yang sudah dibeli ke pulau Sumatera. Barulah setelah sampai di Sumatera, Anda jual kembali ke berbagai café atau toko yang banyak tersebar di kota-kota besar di Pulau Sumatera. Selain beberapa contoh usaha perdagangan di atas, ada juga beberapa contoh lain yang bisa Anda coba seperti:

  • Budidaya ikan air tawar seperti lele
  • Dropshipping produk gadget seperti laptop dan tablet
  • Usaha impor mobil dari luar
  • Usaha ayam potong
  • Usaha dagang baju bekas
  • Dropshipper atau retailer jilbab dan baju muslim 
  • Dropshipper atau retailer skin care dan produk make up
  • Distributor kopi misalnya kopi Gayo dan kopi-kopi jenis lain
  • Toko sembako dan kios pulsa 
  • Usaha kelapa sawit, dan masih banyak lagi

Perlukah Izin untuk Mendirikan Usaha Perdagangan?

Di Indonesia, untuk mendirikan usaha perdagangan itu butuh izin lho! Apalagi bila usaha perdagangan yang ingin Anda dirikan itu skalanya cukup besar. Maka sangat penting bagi Anda untuk mendaftarkan usaha perdagangan Anda tersebut untuk mendapatkan izin beroperasi.Nah, izin untuk mendapatkan usaha perdagangan inilah yang dikenal sebagai SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Status dokumen ini bagi pemilik usaha itu sangat wajib untuk dimiliki meski Anda hanya seorang pedagang regional yang usaha perdagangannya masih berskala kecil. Jadi bisa dikatakan bahwa dokumen SIUP ini wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha perdagangan baik itu yang berskala kecil hingga yang besar. Sebagai informasi, berdasarkan pada jumlah modal pendirian usaha perdagangan, dokumen SIUP digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu:

  • SIUP besar, yakni untuk usaha perdagangan yang modal awal pendiriannya diatas 500 juta rupiah
  • SIUP sedang atau menengah, untuk usaha perdagangan yang modal awalnya berkisar antara 200 juta hingga 500 juta rupiah
  • SIUP kecil, untuk usaha perdagangan yang punya modal awal lebih kecil atau sama dengan 200 juta rupiah

Demikianlah ulasan lengkap mengenai usaha perdagangan mulai dari definisi, jenis-jenisnya hingga perizinannnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. 


You Might Also Like