8 Prinsip Etika Profesi Akuntansi, Akuntan Wajib Tahu!Etika dapat diartikan sebagai sebuah nilai-nilai, norma, aturan mengenai sikap perilaku dan tindakan yang baik yang harus dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan oleh seseorang ketika hidup bermasyarakat. Penerapan etika ini sendiri tidak bisa dipisahkan dari semua aspek kehidupan, termasuk dalam hal pekerjaan. Seperti halnya dalam bidang akuntansi, juga dikenal adanya etika profesi akuntan yang digunakan untuk memandu para akuntan menjadi akuntan profesional yang bertanggung jawab untuk bertindak dalam kepentingan publik.Dengan kata lain, ketika ingin menjadi seorang akuntan profesional maka tidak cukup jika hanya memenuhi syarat pendidikan, lolos pelatihan, dan semata-mata memenuhi kebutuhan klien saja. Akan tetapi, dalam bertindak untuk kepentingan publik, seorang akuntan profesional juga harus mematuhi persyaratan etika profesi akuntansi. Nah, artikel ini akan menjelaskan secara garis besar mengenai apa saja prinsip etika akuntan di Indonesia.Kewajiban profesional dan persyaratan etika yang dikenakan pada anggota profesi akuntansi didasarkan pada 8 prinsip dasar etika profesi akuntansi berikut ini:
Integritas
Etika dasar akuntan yang pertama adalah integritas. Integritas sendiri secara luas dapat diartikan sebagai tindakan berperilaku terhormat bahkan ketika tidak ada orang lain yang melihatnya. Etika ini sangat penting karena dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antara akuntan dengan klien.Ketika seorang akuntan profesional memiliki integritas, maka ia memiliki prinsip teguh yang secara konsisten bersikap jujur, dan bertanggung jawab terhadap segala tindakan baik dalam pengambilan keputusan, berinteraksi dengan rekan kerja, maupun melayani klien tanpa peduli siapa yang menonton. Pun ketika menemukan kesalahan dalam proses akuntansi, maka ia harus dapat bertindak tegas untuk menerapkan prinsip akuntansi secara maksimal. Pada akhirnya, dengan integritas yang tinggi tentu akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada akuntan.
Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tugasnya, akuntan harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap semua pekerjaan yang dibebankan. Ketika akuntan memiliki tanggung jawab yang baik maka ia akan memiliki etika kerja yang baik pula. Ia tidak hanya akan bekerja seperlunya saja tanpa ada motivasi memberikan lebih. Melainkan ia akan bekerja secara maksimal dan bersedia mengemban tanggung jawab dari pekerjaan yang dikerjakan. Tidak hanya berusaha menunjukkan kerja keras untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut berjalan lancar, tetapi juga bersedia menerima tanggung jawab atas hasilnya.
Objektivitas
Seorang akuntan juga harus mengutamakan objektivitas serta meninggalkan subjektivitas. Sikap objektif ini berkaitan dengan sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, berdasarkan fakta dan tanpa melibatkan pendapat/ perasaan pribadi. Dengan kata lain, seorang akuntan harus memandang segala sesuatu secara objektif, tidak memihak pihak manapun. Sehingga laporan keuangan yang dihasilkan nantinya benar-benar valid sesuai fakta, tidak dipengaruhi oleh benturan kepentingan pribadi maupun dibawa pengaruh pihak lain.Sementara jika akuntan cenderung memiliki subjektivitas, maka ia akan bekerja dan membuat keputusan dengan mengacu pada pikiran relatif, hasil dari menduga-duga, maupun mengedepankan perasaan atau selera. Tentunya seorang akuntan harus menghindari sikap subjektif ini karena data/ fakta tidak boleh bercampur dengan pendapat atau perasaan pribadi.Dengan menjaga objektivitas, maka laporan keuangan yang dihasilkan lebih bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Etika dasar akuntan selanjutnya adalah kompetisi profesional dan kehati-hatian. Profesi apapun itu pasti menuntut anggotanya memiliki kompetensi yang mumpuni, begitupun juga dalam akuntansi. Bahkan, seorang akuntan juga memiliki kewajiban untuk memelihara serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa klien menerima jasa profesional yang kompeten dengan hasil berkualitas. Prinsip kompetensi profesional ini juga harus disertai oleh etika kehati-hatian. Etika kehati-hatian ini berarti seorang akuntan harus fokus dan cermat dalam mengolah data keuangan. Sehingga terjadinya penipuan maupun kekeliruan bisa diminimalisir. Sebab apa yang disampaikan oleh akuntan dalam bentuk laporan-laporan keuangan menjadi elemen yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu bisnis/ kepentingan klien.
Kerahasiaan
Setelah itu, seorang akuntan profesional juga harus menjunjung tinggi komitmen kerahasiaan informasi. Ini penting diterapkan oleh para akuntan karena mereka memegang tanggung jawab yang besar, dimana mereka mengetahui informasi keuangan yang merupakan komponen vital dalam sebuah bisnis yang secara umum hanya dapat diakses dan dirahasiakan oleh pihak internal. Agar hubungan dengan klien tetap terjalin dengan baik dan profesional, maka akuntan harus menjaga informasi apapun yang tidak patut dibagikan kepada pihak ketiga/ pihak tanpa kewenangan yang tepat kecuali ada hak atau kewajiban profesional untuk mengungkapkannya. Demikian ini untuk mencegah pengambilan keuntungan pribadi oleh pihak yang tidak berkepentingan atau tidak bertanggung jawab dari pemakaian informasi tersebut.
Perilaku profesional
Sesuai prinsip profesi akuntansi, akuntan harus memiliki perilaku profesional yakni ia harus secara konsisten menjaga reputasi profesi dengan baik, mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan. Serta menghindari dan membebaskan diri dari tindakan-tindakan yang menyimpang/ ilegal yang dapat mendiskreditkan profesi akuntansi.
Standar teknis
Setiap pekerjaan profesional pasti memiliki standar teknis yang wajib diikuti oleh anggotanya, begitupun juga dalam bidang akuntansi. Standar teknis sendiri didefinisikan sebagai sekumpulan aturan, norma atau persyaratan formal yang berisi suatu metode, kriteria, proses, dan praktik teknis yang seragam. Setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang akuntan emban, tentu harus dipenuhi/ dikerjakan dengan mengikuti standar teknis yang relevan yang sudah ditentukan oleh standar Ikatan Akuntansi Indonesia. Dengan mengikuti standar teknis akuntansi yang ada, akuntan pun dapat menerapkan profesionalitas dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga lebih mudah meraih kepercayaan klien. Selain itu, laporan keuangan yang telah dibuat pun akan mendapatkan opini yang wajar oleh auditor.
Kepentingan publik
Akuntan menjadi profesi yang cukup memegang peran penting di masyarakat khususnya publik dalam ranah akuntan yang terdiri dari klien personal maupun pemerintah, perusahaan, organisasi, pemberi kredit, dan pegawai. Oleh karena itu, akuntan juga berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik. Yakni dengan senantiasa menunjukkan sikap profesionalisme dan bertindak sesuai dengan koridor kepentingan publik yang relevan untuk menjaga kepercayaan mereka.Demikian 8 prinsip etika profesi akuntansi. Dengan menerapkan etika profesi ini, para akuntan dapat bekerja secara maksimal dan profesional, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menghilangkan kepercayaan klien hingga merusak citra profesi.*Dapatkan kemudahan mengelola keuangan dan akuntansi perusahaan yang terperinci menggunakan software Ukirama ERP.
Daftar dan dapatkan Uji Coba Gratis sekarang!