Pernahkah Anda melihat penjualan naik, tetapi laba kotor justru menipis di akhir bulan? Sering kali penyebabnya bukan harga jual, melainkan beban pokok penjualan (BPP) yang dihitung dengan komponen biaya atau metode persediaan yang kurang tepat.
Artikel ini membahas arti BPP menurut standar akuntansi, rumus untuk bisnis dagang dan manufaktur, contoh hitungan dalam Rupiah, hingga jurnalnya.
Apa Itu Beban Pokok Penjualan (BPP)?
Beban pokok penjualan (BPP) adalah biaya perolehan atau produksi barang yang telah terjual dalam satu periode. Dalam bahasa Inggris disebut cost of goods sold (COGS), dan dalam praktik sering disebut harga pokok penjualan (HPP).
Menurut PSAK 202 paragraf 34, ketika persediaan dijual, jumlah tercatatnya diakui sebagai beban pada periode yang sama dengan pengakuan pendapatan. Karena itu BPP tampil di laporan laba rugi sebagai pengurang penjualan untuk menghasilkan laba kotor, sedangkan persediaan yang belum terjual tetap berada di laporan posisi keuangan (neraca).
PSAK 202 sebelumnya bernomor PSAK 14. Menurut IAI, perubahan penomoran itu disahkan pada 12 Desember 2022 dan berlaku efektif 1 Januari 2024.
Apa Bedanya BPP dengan Harga Pokok Produksi?
Harga pokok produksi adalah biaya barang yang selesai diproduksi dalam periode, sedangkan BPP hanya biaya barang yang terjual. Pada bisnis manufaktur, harga pokok produksi menjadi salah satu masukan untuk menghitung BPP.
Biaya Apa Saja yang Termasuk dan Tidak Termasuk BPP?
Apakah semua biaya yang berkaitan dengan barang otomatis masuk BPP? Tidak. PSAK 202 paragraf 16 mengecualikan sejumlah biaya dari biaya persediaan.
| Masuk biaya persediaan (menjadi BPP saat terjual) | Tidak masuk biaya persediaan |
|---|---|
| Harga beli dikurangi diskon dan rabat | Biaya penyimpanan, kecuali diperlukan dalam proses produksi |
| Bea masuk dan pajak yang tidak dapat dikreditkan | Overhead administrasi yang tidak membawa barang ke kondisi dan lokasi saat ini |
| Beban angkut pembelian (freight-in) | Biaya penjualan, seperti iklan dan komisi |
| Bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead produksi | Pemborosan tidak normal |
Pemborosan tidak normal, penurunan nilai persediaan ke nilai realisasi neto, dan kerugian persediaan dibebankan pada periode terjadinya (paragraf 16 dan 34). Ketiganya sering disajikan dalam pos BPP (paragraf 38).
Bagaimana Rumus BPP untuk Bisnis Dagang, Manufaktur, dan Jasa?
Rumus BPP berbeda menurut jenis usaha karena sumber biayanya berbeda.
| Jenis usaha | Rumus BPP |
|---|---|
| Dagang | Persediaan awal + pembelian bersih + beban angkut pembelian - persediaan akhir |
| Manufaktur | Persediaan awal barang jadi + harga pokok produksi - persediaan akhir barang jadi |
| Jasa | Biaya langsung pemberian jasa pada periode itu, seperti tenaga kerja langsung (tanpa persediaan) |
Pembelian Bersih = Pembelian - Retur Pembelian - Potongan Pembelian
Harga Pokok Produksi = Bahan Baku Terpakai + Tenaga Kerja Langsung + Overhead Pabrik + Barang dalam Proses Awal - Barang dalam Proses Akhir
Pada bisnis manufaktur, Ukirama ERP dapat menghitung COGS, biaya bahan baku, dan overhead dalam satu sistem, dengan COGS yang bergerak mengikuti perubahan harga bahan baku.
[Gambar: ringkasan biaya produksi manufaktur Ukirama ERP]
(Contoh manufacture costing summary dari Ukirama ERP)
Bagaimana Cara Menghitung BPP? (Contoh dengan Data Rupiah)
Bagaimana rumus itu bekerja pada angka nyata? Misalkan sebuah distributor mencatat data berikut. Contoh ini ilustrasi dan belum memuat retur, potongan, maupun PPN.
| Waktu | Keterangan | Unit | Harga per unit | Nilai |
|---|---|---|---|---|
| 1 Januari | Persediaan awal | 200 | Rp50.000 | Rp10.000.000 |
| Maret | Pembelian | 300 | Rp55.000 | Rp16.500.000 |
| Juni | Pembelian | 200 | Rp60.000 | Rp12.000.000 |
| Total | Barang tersedia | 700 | Rp38.500.000 |
Selama tahun berjalan terjual 450 unit seharga Rp80.000 per unit, sehingga penjualan sebesar Rp36.000.000 dan persediaan akhir 250 unit. Dengan rata-rata tertimbang:
- Biaya rata-rata per unit = Rp38.500.000 / 700 = Rp55.000
- Persediaan akhir = 250 x Rp55.000 = Rp13.750.000
- BPP = Rp38.500.000 - Rp13.750.000 = Rp24.750.000
- Laba kotor = Rp36.000.000 - Rp24.750.000 = Rp11.250.000
Ukirama ERP mencatat transaksi penjualan dan pembelian secara otomatis, sehingga angka yang masuk rumus tidak perlu direkap manual di spreadsheet.
Metode Penilaian Persediaan Apa yang Boleh Dipakai di Indonesia?
Apakah Anda bebas memilih FIFO, rata-rata, atau LIFO? Tidak. PSAK 202 membolehkan FIFO dan rata-rata tertimbang, sedangkan LIFO tidak diizinkan. Untuk pajak, Pasal 10 ayat (6) UU Pajak Penghasilan hanya mengakui penilaian pemakaian persediaan berdasarkan harga perolehan secara rata-rata atau FIFO. Perbedaan dengan akuntansi komersial menimbulkan koreksi fiskal.
Berikut perbandingan dari data yang sama:
| Hasil (450 unit terjual) | Rata-rata tertimbang | FIFO |
|---|---|---|
| BPP | Rp24.750.000 | Rp23.750.000 |
| Persediaan akhir (250 unit) | Rp13.750.000 | Rp14.750.000 |
| Laba kotor | Rp11.250.000 | Rp12.250.000 |
| Margin laba kotor | 31,25% | 34,03% |
Karena harga beli naik, FIFO membebankan biaya lama yang lebih murah ke BPP, sehingga laba kotor lebih tinggi Rp1.000.000. Bila harga beli turun, hasilnya terbalik. Pilih satu metode dan pakai secara konsisten.
Perhatian: LIFO sering muncul di buku teks internasional, tetapi tidak diizinkan oleh PSAK 202 maupun ketentuan pajak penghasilan di Indonesia. Pembahasan ini mengacu pada SAK Umum, sedangkan entitas pengguna SAK EMKM merujuk standarnya sendiri.
Bagaimana Jurnal BPP Dicatat?
Lalu, bagaimana BPP tercatat di pembukuan? Berikut jurnal untuk penjualan pada contoh di atas (BPP memakai rata-rata tertimbang, di luar PPN).
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Kas atau Piutang Usaha | Rp36.000.000 | |
| Penjualan | Rp36.000.000 | |
| Beban Pokok Penjualan | Rp24.750.000 | |
| Persediaan | Rp24.750.000 |
Pada sistem perpetual, jurnal BPP dibuat setiap transaksi penjualan. Pada sistem periodik, BPP dijurnal sekali di akhir periode setelah stock opname menentukan persediaan akhir.
Apa Bedanya BPP dengan Harga Jual?
Jika BPP sudah diketahui, bagaimana menetapkan harga jual? Harga jual adalah nilai yang dibayar pelanggan, sedangkan BPP adalah biaya barang yang terjual. Selisih keduanya adalah laba kotor.
- Margin laba kotor = Laba kotor / Penjualan = Rp25.000 / Rp80.000 = 31,25%
- Markup = (Harga jual - BPP per unit) / BPP per unit = Rp25.000 / Rp55.000 = 45,45%
Markup dihitung dari biaya, sedangkan margin dihitung dari harga jual, sehingga angkanya berbeda untuk produk yang sama.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah BPP sama dengan HPP?
Dalam praktik sehari-hari sama, yaitu terjemahan cost of goods sold. Waspadai singkatan HPP yang juga dipakai untuk harga pokok produksi.
Apakah biaya pengiriman ke pelanggan masuk BPP?
Umumnya tidak. Biaya penjualan dikecualikan dari biaya persediaan (paragraf 16) dan dicatat sebagai beban penjualan. Sebagian entitas menyajikan biaya distribusi pada pos BPP (paragraf 38), sehingga kebijakannya harus konsisten dan diungkapkan.
Di laporan mana BPP muncul?
BPP muncul di laporan laba rugi. Persediaan yang belum terjual berada di laporan posisi keuangan (neraca).
Apakah bisnis jasa punya BPP?
Bisnis jasa tidak memiliki persediaan barang dagang, tetapi sering mencatat biaya langsung pemberian jasa sebagai beban pokok pendapatan (cost of revenue).
Kesimpulan
BPP adalah biaya barang yang terjual, dan ketepatannya ditentukan oleh komponen biaya serta metode persediaan yang sesuai PSAK 202 dan ketentuan pajak. Jika Anda ingin data pembelian, persediaan, dan BPP tercatat terintegrasi tanpa rekap manual, konsultasikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim Ukirama ERP.

