banner iklan

Cara dan Contoh Menghitung Laba Sebelum Pajak (Earning Before Tax)

cara_dan_contoh_menghitung_laba_sebelum_pajak_earning_before_tax

Ketika berbisnis tentu hal yang dicari adalah laba. Oleh karenanya setiap pelaku usaha pasti akan menghitung laba yang dimiliki secara berkala. Namun perhitungan laba terutama bagi perusahaan tentu tidak sesederhana rumus ‘penghasilan dikurangi modal’. Ada banyak faktor yang menjadi elemen perhitungannya termasuk soal pajak.Dalam akuntansi, perhitungan laba ada yang berupa laba sebelum pajak dan ada juga laba setelah pajak. Keduanya tentu saja berbeda baik dari penghitungan maupun kegunaannya. Terkait dengan laba sebelum pajak, berikut pembahasan lebih mendetailnya.

Apa itu Laba Sebelum Pajak?

Laba sebelum pajak  atau Earning Before Tax (EBT) adalah jumlah laba yang dimiliki sebelum dikurangi biaya pajak yang wajib dibayarkan. Nilai laba ini akan menunjukkan berapa banyak laba yang diterima perusahaan dari kegiatan operasionalnya tanpa embel-embel biaya pajak. Oleh karena itu, laba sebelum pajak sering juga disebut sebagai laba operasional.Perlu diingat pula bahwa pajak bukanlah bagian dari aktivitas operasional perusahaan sehingga perhitungan pajak harus dikeluarkan dari analisis profitabilitas. Selain itu, setiap negara punya kebijakan pajak yang berbeda sehingga jika analisis profitabilitas perusahaan antar negara dengan perhitungan pajak, maka akan terjadi bias analisa.

Apa Manfaat Menghitung Laba Sebelum Pajak?

Perhitungan laba sebelum pajak berguna bagi para analis sebagai bahan evaluasi kinerja operasional perusahaan. Tanpa memasukkan elemen pajak, maka akan membantu meminimalkan variabel-variabel yang mungkin berbeda-beda di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Dengan kata lain untuk memfokuskan analisis pada profitabilitas operasional sebagai ukuran kinerja. Begitupun bagi investor, perhitungan laba sebelum pajak berguna untuk melihat seberapa berhasil kegiatan operasional inti yang sudah dilakukan perusahaan. Selain itu juga untuk menilai kondisi kesehatan dari perusahaan tersebut.

Cara Menghitung Laba Sebelum Pajak

Menghitung laba sebelum pajak sebenarnya tidak begitu sulit. Rumus umumnya adalah pendapatan dikurangi biaya atau beban lain tanpa memasukkan pajak. Namun sebelum mendapatkan nilai Laba Sebelum Pajak tersebut, berikut beberapa elemen yang harus diketahui terlebih dahulu:

  1. Mengumpulkan informasi akan semua pendapatan yang diterima dari mulai pendapatan penjualan, komisi, sewa, bunga rekening bank, hingga pada perubahan kurs. Semua harus dipersiapkan secara terperinci agar hasilnya pun lebih akurat.
  2. Menentukan biaya-biaya yang bisa menjadi faktor berkurangnya laba (kecuali pajak). Biaya-biaya ini seperti utang, utilitas, sewa, dan harga pokok penjualan.

Setelah semua elemen-elemen tersebut didapat, maka cara menghitung Laba Sebelum Pajak pun bisa dengan mudah dilakukan. Penghitungan Laba Sebelum Pajak ini sangat berkaitan dengan alur pembentuk laba bersih dari perusahaan itu sendiri. Secara sederhana, Laba Sebelum Pajak berada satu peringkat saja dibawah Laba Bersih (Net Income) perusahaan. Di atasnya, terdapat Laba Sebelum Bunga dan Pajak (Earnings Before Interest and Taxes), laba kotor (Gross Profit), dan penjualan (sales).

Agar lebih memahami alur pembentukan laba perusahaan tersebut dan posisi Laba Sebelum Pajak, berikut penjabarannya.Alur 1 : Penjualan Penjualan merupakan hasil kali antara total produksi dan harga jual. Bisa dikatakan ini adalah total uang yang dihasilkan dari penjualan.Alur 2 : Laba KotorLaba kotor merupakan nilai total penjualan yang sudah didapat dari alur 1 di atas dikurangi dengan beban atau biaya yang menyertainya. Beban ini biasanya berupa biaya produksi (biaya material, biaya listrik mesin, biaya investasi, biaya sewa mesin, dll), biaya logistik (bahan bakar transportasi, gaji tenaga transportasi,dll), biaya penjualan (gaji tenaga penjualan, biaya promosi, dll), serta biaya lainnya yang berhubungan dengan produksi hingga penjualan.Alur 3 : Laba Sebelum Bunga dan PajakLaba sebelum bunga dan pajak artinya laba kotor yang didapat setelah dikurangi beban atau biaya administrasi, biaya umum, dan overhead jika ada. Contoh dari biaya-biaya ini adalah biaya sewa kantor, biaya listrik kantor, biaya perlengkapan kantor, gaji karyawan, gaji manajemen, tunjangan, dan biaya lain untuk operasional perusahaan.Alur 4 : Laba Sebelum PajakLaba sebelum pajak artinya keuntungan seperti yang sudah didapat dari alur sebelumnya dan sudah dikurangi pula dengan biaya pembayaran bunga. Bunga yang biasa ditanggung perusahaan adalah bunga bank dan beban kurs.Alur 5 : Laba BersihSetelah mendapatkan nilai pada alur-alur sebelumnya, maka untuk mendapatkan laba bersih (net income) adalah dengan mengurangi laba sebelum pajak dengan total pajak yang harus dibayarkan dan elemen lain seperti revaluasi aset, penjualan aset, dan sejenisnya jika ada.Contoh Cara Menghitung Laba Sebelum PajakAgar lebih memahami cara menghitung laba sebelum pajak, berikut 2 contoh kasus sederhananya.Contoh Kasus 1 (tanpa bunga utang)Sebuah perusahaan dagang per tanggal 31 Desember 2018 mempunyai data keuangan sebagai berikut.Penjualan bersih: Rp120.000.000Beban administrasi dan umum: Rp20.000.000Beban Penjualan: Rp10.000.000Beban di luar usaha: Rp1.000.000Pendapatan lain di luar usaha: Rp2.000.000Harga Pokok Penjualan: Rp40.000.000Akumulasi Penyusutan Gedung: Rp1.500.000Berdasarkan data di atas, maka bisa dihitung laba sebelum pajaknya adalah sebagai berikut.

  1. Menghitung Laba Kotor

Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan= 120.000.000 – 40.000.000= 80.000.000

  1. Menghitung Laba Operasi

Laba Operasi = Laba Kotor – Beban Administrasi dan Umum – Beban Penjualan= 80.000.000 – 20.000.000 – 10.000.000= 50.000.000

  1. Mendapatkan Laba Sebelum Pajak

Laba Sebelum Pajak = Laba Operasi + Pendapatan di luar usaha – Beban di luar usaha= 50.000.000 + 2.000.000 – 1.000.000= 51.000.000Jadi, laba sebelum pajak yang diterima oleh perusahaan dagang tersebut adalah sebesar Rp51.000.000,-.Contoh Kasus 2 (dengan bunga utang)Perusahaan dagang X diketahui punya pendapatan bersih sebesar Rp100.000.000. Harga Pokok Penjualan yang didapat adalah sebesar  Rp60.000.000. Dengan biaya pemasaran Rp5.000.000 dan biaya administrasi dan umum sebesar Rp10.000.000, perusahaan juga mempunyai utang dengan bunga sebesar Rp2.000.000. Berdasarkan data-data tersebut, maka bisa dihitung laba sebelum pajaknya adalah sebagai berikut.

  1. Menghitung Laba Kotor

Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan= 100.000.000 – 60.000.000= 40.000.000

  1. Menghitung Biaya Operasional

Biaya Operasional = Biaya Pemasaran + Biaya Administrasi dan umum = 5.000.000 + 10.000.000 = 15.000.000

  1. Menghitung Laba Sebelum Bunga dan Pajak 

Laba Sebelum Bunga dan Pajak (EBIT) = Laba Kotor – Biaya Operasional= 40.000.000 – 15.000.000= 25.000.000

  1. Mendapatkan Laba Sebelum Pajak

Laba Sebelum Pajak = EBIT –Bunga Utang= 25.000.000 – 2.000.000= 23.000.000Jadi, berdasarkan perhitungan tersebut diketahui bahwa perusahaan dagang X mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp23.000.000,-.Itulah cara dan contoh menghitung laba sebelum pajak. Dalam kasus perusahaan, maka perhitungan ini harus sangat jeli dan teliti. Penggunaan software akuntansi sangat direkomendasikan untuk meminimalisir kekeliruan dan meningkatkan akurasi. Selain itu, penggunaan software seperti yang disediakan ukirama.com juga tentu akan mengefisienkan biaya dan waktu.


You Might Also Like