banner iklan

Memahami Pencatatan Lintas Batas (Cross-Border Listing) pada Suatu Perusahaan

memahami_pencatatan_lintas_batas__cross_border_listing__pada_suatu_perusahaan

Dunia perdagangan saat ini begitu terbuka. Kegiatan ekonomi antar negara pun menjadi hal yang biasa dan mudah, termasuk dalam hal pembukaan saham dan investasi. Ya, perusahaan bisa memutuskan untuk melakukan lintas batas (cross-border) atas sahamnya kepada investor. Tetapi sayangnya perilaku perdagangan saham dari investor kerap kali tidak disertai informasi yang lengkap sehingga tidak memasukkannya dalam portofolio. Dalam meningkatkan kesadaran investor ini, maka dibuatlah suatu pencatatan lintas batas. 

Pengertian Pencatatan Lintas Batas

Suatu perusahaan tentu memiliki saham yang berlaku dan tercatat dalam suatu bursa saham. Di dalam prakteknya, pencatatan saham bisa dilakukan di bursa saham selain negara tempat perusahaan itu berada alias tercatat di bursa saham negara lain. Pencatatan saham perusahaan di bursa yang berbeda dari bursa saham utamanya inilah yang disebut sebagai pencatatan lintas batas atau cross-border listing.  Bagi perusahaan komersial memang boleh memilih untuk mencatat sahamnya di bursa saham negara lain, bukan tempat perusahaan itu berada. Jika pencatatan dilakukan di dua negara berbeda, maka disebut sebagai dual listing. Hanya saja sistem dua listing seperti ini bisa memperbesar peluang arbitrase. Hal tersebut lantaran adanya perdagangan aset yang sama di dua pasar berbeda.Perusahaan juga bisa mencontoh pencatatan lintas batas ini untuk memperoleh keuntungan melalui beberapa cara seperti pengeluaran biaya modal yang lebih rendah, memperbesar likuiditas, memperluas basis pemegang saham global,  publisitas, dan prestise. Jika perusahaan menggunakan pencatatan lintas batas ini, maka perusahaan harus sudah meyakini bahwa keuntungan yang mereka dapat melebihi biaya yang dibutuhkan, termasuk biaya eksposur hukum, pajak, pencatatan, rekonsiliasi laporan keuangan dengan standar yang bervariasi, dan lain sebagainya.Perlu diketahui bahwa biasanya pencatatan lintas batas akan melibatkan pencatatan saham dari perusahaan-perusahaan negara berkembang ke pasar modal di negara maju. Sebagai contoh adalah PT. Telkom yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia sekaligus Bursa Efek New York.  Untuk bisa mencatatkan saham di negara lain seperti ini, maka tentunya perusahaan harus sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku di negara bersangkutan.Pertanyaannya adalah apakah bisa perusahaan mencatat sahamnya di lebih dari dua negara? Jawabannya tentu saja bisa. Hal tersebut bisa dilakukan oleh perusahaan multinasional yang mampu memenuhi syarat dari setiap negara. Di Indonesia sendiri tercatat ada beberapa perusahaan yang mencatatkan sahamnya di lebih dari dua negara. 

Tujuan Pencatatan Lintas Batas

Memasuki pasar modal global bagi sebuah perusahaan tentu disertai banyak pertimbangan. Ada pula beberapa hal yang menjadi batu sandungan bagi investor asing untuk berinvestasi di pasar, seperti urusan pajak, adanya pembatasan kepemilikan asing, hingga informasi yang tidak berimbang. Selain investor asing, ada pula kendala bagi investor lokal dalam aktivitasnya di pasar modal dalam negeri, seperti adanya segmentasi dalam premi risiko.Beberapa hal yang dijabarkan di atas bisa diatasi melalui penerapan kebijakan khusus. Salah satu yang terbilang aman ialah pencatatan di valuta asing alias pencatatan lintas batas. Upaya ini bisa menjadi solusi agar efek negatif dari segmentasi pasar bisa diimbangi dengan keuntungan lain. Selain itu, pencatatan lintas batas juga bertujuan untuk menghemat biaya transaksi atas perdagangan mata uang asing dan biaya eksternal lainnya. Bahkan pengaplikasian pencatatan lintas batas ini juga bisa menjadi alternatif mengatasi peraturan valuta asing lantaran dibolehkannya saham sendiri diperdagangkan. 

Keuntungan Pencatatan Lintas Batas bagi Perusahaan

Melakukan pencatatan lintas batas tentunya memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan. Dari banyaknya manfaat tersebut, berikut adalah lima diantaranya yang paling umum dirasakan.

  1. Akses Basis Investor Lebih Luas

Bagi sebuah perusahaan, terbukanya akses luas akan basis investor terutama dari negara maju merupakan sebuah peluang emas. Potensi ini akan membuat pengumpulan dana menjadi lebih optimal karena pasar yang lebih ‘cair’ sehingga permintaan lebih banyak. Di sisi lain, saham perusahaan akan mendapat lebih banyak perhatian media internasional sehingga perusahaan bisa meningkatkan citranya di mata investor global. Apabila citra yang kuat ini didapat, maka tentunya akan lebih mudah dalam melakukan penarikan dana investasi seperti untuk menerbitkan obligasi global.

  1. Diversifikasi Sumber Dana

Ketika perusahaan mendapat dana dari investor asing, maka tentu pendataannya harus didenominasi ke mata uang asing. Oleh karena itu diversifikasi pendanaan menjadi penting karena berbagai mata uang bisa terlibat di sana. Perlu diingat bahwa pendanaan asing ini bisa mengurangi nilai tukar serta ada kemungkinan ketidaksesuaian antara liabilitas mata uang asing dengan aset. 

  1. Tata Kelola Perusahaan Lebih Baik

Meskipun tidak selalu, tetapi adaptasi pencatatan lintas batas bisa memperbaiki tata kelola perusahaan. Mengapa demikian? Hal ini dimungkinkan karena ketika perusahaan mencatatkan saham di negara maju, maka perusahaan harus mengikuti persyaratan yang umumnya lebih ketat dalam hal tata kelola perusahaan. Kewajiban mengikuti tata kelola ini akan membuat perusahaan lebih terbuka akan pengelolaan dan operasi perusahaan yang lebih maju. Pada akhirnya, manajemen perusahaan akan terdorong untuk menerapkan pengelolaan tersebut di perusahaannya.

  1. Citra Perusahaan meningkat

Pencatatan lintas batas bagi perusahaan akan membuatnya memiliki profil lebih baik di mata investor global. Tidak hanya investor, citra yang lebih baik juga bisa diraih dari konsumen. Keuntungan ini harus dimanfaatkan sebagai sebuah strategi marketing. Hal ini ibarat sebuah prestise perusahaan di pasar global. Apalagi bagi investor besar, mereka umumnya lebih memilih untuk melihat pasar saham yang sudah memiliki nama global seperti New York Stock Exchange dan Tokyo Exchange, dibandingkan nama-nama dari negara berkembang. Melalui pencatatan lintas batas di bursa saham negara maju, maka perusahaan akan mendapat peluang lebih baik untuk meningkatkan citra dan brand perusahaan.

  1. Menarik Talenta Terbaik Global

Melakukan pencatatan lintas batas akan membuat kesempatan menarik talenta terbaik di negara lain lebih terbuka. Memiliki talenta unggul tentu akan membuat perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya sehingga produktivitas meningkat dan inovasi lebih berbicara.

Kerugian Pencatatan Lintas Batas bagi Perusahaan

Meskipun memiliki begitu banyak manfaat, tak boleh dikesampingkan pula bahwa pencatatan lintas batas juga mempunyai kekurangan. Berikut adalah beberapa kerugian yang  bisa didapat jika menerapkan pencatatan lintas batas.

  • Aturan yang lebih kompleks sehingga meningkatkan biaya. Aturan lebih komplek ini tidak hanya didapat dari negara tujuan, tetapi juga negara asal karena harus memenuhi lebih banyak syarat. Beberapa hal yang umumnya menjadi lebih rumit adalah soal akuntansi, pengendalian internal, dan audit. 
  • Harus siap dengan konflik kepentingan karena akan lebih banyak pemangku kepentingan yang terlibat.
  • Adanya peluang citra perusahaan lebih buruk. Hal ini bisa terjadi apabila perusahaan gagal memenuhi aturan dan ekspektasi dari negara tujuan.
  • Ketidakstabilan ekonomi dan politik dari negara tujuan akan sangat mempengaruhi saham perusahaan. Hal ini tentu harus menjadi pertimbangan lantaran peluang risiko yang lebih besar.

Itulah beberapa hal terkait pencatatan lintas batas. Pemahaman akan hal ini diperlukan agar perusahaan  bisa lebih baik dalam mempersiapkan diri jika ingin mengaplikasikannya.


You Might Also Like