banner iklan

Organisasi Nirlaba: Pengertian, Ciri, dan Contohnya

Organisasi_Nirlaba_Adalah

Organisasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang memiliki kompetensi berbeda-beda namun saling terhubung dengan tujuan yang sama. Semua orang yang terlibat di dalamnya akan berusaha bagaimana cara mewujudkan tujuan tersebut.Di Indonesia, banyak organisasi yang berdiri baik di bidang pendidikan, perekonomian, pelayanan masyarakat, dan lain-lain. Salah satu jenis organisasi tersebut yaitu organisasi nirlaba.Organisasi atau perusahaan nirlaba adalah mereka yang mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain itu, organisasi ini juga bertujuan membantu pemerintah di dalam mewujudkan negara yang mampu membuat masyarakat sejahtera. Organisasi ini juga tidak berorientasi terhadap keuntungan.Jadi, tujuan berdirinya adalah tidak untuk memperoleh keuntungan, sehingga terkadang dinamakan juga sebagai organisasi non profit alias NGO. Informasi selengkapnya seputar pengertian dan ciri-cirinya, silahkan menyimak pembahasan berikut.

Organisasi Nirlaba

Organisasi nirlaba adalah organisasi yang didirikan untuk mendukung kebijakan maupun memecahkan masalah krusial yang terjadi di negara. Organisasi yang juga bernama organisasi non profit ini memang sifatnya bukan untuk tujuan komersial.Organisasi tersebut juga tidak bermaksud ingin menarik perhatian masyarakat maupun ingin memperoleh keuntungan yang lain. Biasanya organisasi nirlaba berasal dari organisasi politik, keagamaan, sekolah negeri, rumah sakit, dan organisasi yang lainnya.

Ciri-ciri Organisasi Nirlaba

Saat ini ada banyak organisasi yang beredar di Indonesia yang membuat banyak masyarakat tidak bisa membedakan mana organisasi yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat juga mungkin bingung jika harus memilah dan memilih mana organisasi profit dan non profit.Untuk membuat masyarakat mudah dalam mengenali sebuah lembaga yang sifatnya non profit, berikut ini beberapa cirinya. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah untuk membedakan lembaga tersebut dan mampu mengidentifikasi apakah lembaga ini berusaha untuk menghasilkan keuntungan atau tidak.Berdasarkan PSAK No. 45, ciri-ciri organisasi nirlaba adalah seperti berikut:

  • Sumber daya yang utama berasal dari para penyumbang yang memang tidak mengharapkan keuntungan atau laba yang sebanding dengan dana yang telah mereka keluarkan.
  • Organisasi tersebut dapat menghasilkan barang dan jasa namun tidak bertujuan untuk menuntut laba. jika entitasnya memang menghasilkan laba, biasanya nominalnya tidak dibagikan ke para penyumbang maupun pemilik entitas.
  • Pada organisasi juga tidak terdapat kepemilikan secara jelas seperti halnya pada organisasi profit. Itu artinya, pada organisasi yang sifatnya non profit tersebut tidak dapat dialihkan, dijual, maupun dikembalikan sumbangannya.

Sebagai tambahan, organisasi tersebut juga tidak menunjukkan adanya proporsi terkait pembagian keuntungan atau laba ketika likuidasi maupun pembubaran organisasi. Organisasi tersebut juga akan dikembangkan kembali meskipun sudah dibubarkan.Sementara itu, Anthony dan Young juga menjelaskan tentang ciri-ciri dari organisasi non profit. Menurut mereka, organisasi nirlaba adalah yang mempunyai ciri khas seperti berikut:

  • Organisasi yang tidak mencari profit
  • Mempunyai pertimbangan di dalam pembebanan pajak
  • Cenderung berorientasi terhadap pelayanan
  • Biasanya ada banyak kendala yang muncul terkait tujuan maupun strategi organisasi
  • Didominasi oleh para profesional
  • Tidak mengharapkan keuntungan dari klien yang menjadi mitra kerja agar memperoleh dukungan dana
  • Politik akan sangat berpengaruh serta memainkan peranan organisasi tersebut

Apa Saja Contoh Organisasi Nirlaba?

Seperti yang kami bahas, organisasi nirlaba adalah sebuah lembaga yang didirikan tidak untuk mencari keuntungan alias profit. Namun pertanyaan mengenai dari mana sumber dana tersebut tentu masih menjadi perdebatan hingga sekarang.Umumnya sokongan dana biasanya dari masyarakat. Lalu apa saja contoh organisasi non profit yang ada di Indonesia?

  1. Yayasan

Contoh pertama organisasi nirlaba adalah Yayasan. Untuk aturan yang menjadi landasan hukum yaitu UU Nomor 28 Tahun 2004. Pada undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yayasan merupakan organisasi yang berdiri dengan berdasarkan pembagian aset.Artinya, organisasi tersebut bertujuan untuk bisa mencapai tujuan di bidang sosial, keagamaan, maupun bidang kemanusiaan yang lainnya sehingga mampu bermanfaat bagi masyarakat. Ciri khas dari sebuah yayasan adalah kepemilikannya yang bersifat eksklusif.Organisasi ini hanya mempunyai pendiri serta warga negara asing yang bisa membangun yayasan dengan atas kepemilikan pribadi. Ini bisa terlihat dari strukturnya yang mana terdapat dewan pengawas, dewan pengurus, dan dewan penasihat. Ada juga dewan pengawalan yang bertugas memberikan keputusan pada dewan pengurus dan dewan penasihat.

  1. Lembaga Gabungan atau Asosiasi

Contoh yang kedua dari sebuah lembaga non profit atau asosiasi atau lembaga gabungan. Lembaga ini sering didefinisikan sebagai organisasi yang mana berbasis anggota serta dibentuk karena mempunyai tujuan yang sama di antara para anggota tersebut.Terdapat dua jenis asosiasi yaitu asosiasi gabungan yang mempunyai hukum serta asosiasi biaya yang tidak mempunyai hukum. Jika terdapat lembaga asosiasi yang ingin memperoleh perlindungan hukum, maka lembaga tersebut perlu menyiapkan surat pendaftaran dan melengkapi semua persyaratan yang ada.Surat pendaftaran akan diajukan kepada ketua pengadilan negeri. Ketika pengadilan negeri telah menyetujui surat pendaftaran tersebut dan pengadilan distrik juga telah mengesahkannya, maka nanti lembaga gabungan tersebut akan memperoleh surat perlindungan hukum. Surat ini didapatkan melalui Departemen Hukum dan HAM.

  1. Institut

Institut juga merupakan contoh dari organisasi non profit yang ada di Indonesia. sebuah organisasi yang berfokus di bidang sosial, pendidikan, budaya, maupun humaniora. Organisasi tersebut berdiri karena mempunyai tujuan tertentu dan berusaha mewujudkan tujuan tersebut. Contoh dari institusi yaitu Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, SMA, lembaga kursus belajar, maupun institut pelatihan kerja. 

Kesimpulan

Sekian penjelasan seputar organisasi nirlaba dan beberapa contohnya yang ada di Indonesia. Jadi, akan lebih mudah ketika harus mengidentifikasi mana organisasi yang berorientasi pada keuntungan dan tidak. Sebagai kesimpulan, tujuan dari adanya organisasi nirlaba adalah untuk  membantu menyejahterakan masyarakat tanpa mengharapkan imbalan yang setimpal.Memang memerlukan waktu untuk bisa mendirikan organisasi tersebut, akan tetapi manfaatnya akan benar-benar dirasakan semua orang. Maka dari itu, jika ada sebuah organisasi non profit yang berdiri maka semua harus mendukungnya karena ini demi mencerdaskan anak bangsa serta memberikan pelayanan pada masyarakat.


You Might Also Like