Salah satu peluang bisnis yang bisa dilakukan agar bisa mendapatkan profit atau laba adalah dengan melakukan kegiatan atau bisnis ekspor. Bisnis ini adalah salah satu bisnis paling menguntungkan dan menjanjikan terutama bagi para pengusaha yang memiliki bisnis berskala besar dalam suatu negara. Jadi sebenarnya apa yang dimaksud dengan ekspor itu? Apa tujuan dan manfaatnya? Dan bagaimana cara melakukan ekspor barang ke luar negeri? Simak terus pembahasannya di bawah ini.
Arti Ekspor
Amir MS pada 2009 mendefinisikan arti ekspor sebagai suatu kegiatan mengeluarkan barang ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.Sementara itu, PP Nomor 10 Tahun 2021 mendefinisikan ekspor sebagai suatu kegiatan mengeluarkan produk barang dari daerah-daerah pabean.Maksud dari daerah pabean disini adalah daerah atau wilayah-wilayah di dalam NKRI yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) baik itu yang berada di wilayah darat, laut maupun udara.Sekilas Informasi Mengenai Ekspor
Sebagai istilah paling umum dalam kegiatan ekonomi, pengertian ekspor dalam KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pengiriman barang ataupun komoditas tertentu yang diperdagangkan ke luar negeri.Sementara itu, menurut UU Nomor 7 Tahun 2014, pengertian tentang apa itu ekspor ialah suatu kegiatan untuk mengeluarkan barang dari dalam daerah pabean. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh suatu negara jika negara tersebut memproduksi barang dalam jumlah besar dan kebutuhan akan barang itu di dalam negerinya sudah terpenuhi. Jadi, kelebihannya bisa dikirim ke negara lain untuk dijual. Dalam penjualan skala besar, umumnya kegiatan ekspor akan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas negara. Setiap barang yang akan diekspor punya ketentuannya sendiri tergantung pada jenisnya. Jadi tak semua orang bisa melakukan kegiatan ini oleh karena ada beberapa prosedur yang mesti diikuti.Tujuan dan Manfaat Ekspor
Ekspor suatu negara sangat erat kaitannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Makin tinggi kegiatan ekspornya maka pertumbuhan ekonomi dan iklim investasinya pun juga akan semakin baik. Nah, sebagai salah satu sektor perekonomian paling penting maka peran ekspor pastinya cukup berpengaruh karena dapat memperluas pasar ke beberapa negara untuk sejumlah produk tertentu. Gramedia.com menjelaskan tentang tujuan dan manfaat dilakukannya kegiatan ekspor yaitu:- Mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di dalam suatu negara dengan memanfaatkan over kapasitas suatu produk
- Untuk mengembangkan industri-industri dalam negeri supaya bisa tumbuh jauh lebih besar
- Untuk menambah devisa negara dalam bentuk mata uang asing
- Membuka peluang pasar baru di luar negeri dan peluang itu nantinya akan menumbuhkan perluasan pada sektor investasi, pasar domestik, dan devisa
- Mampu menghadirkan lapangan kerja baru sehingga bisa menekan tingkat angka pengangguran
Pengertian dan Manfaat Ekspor Impor
Selaras dengan yang sudah dijelaskan sebelumnya maka secara sederhana, ekspor diartikan sebagai suatu kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh siapa saja baik itu individu maupun lembaga. Sementara itu impor sendiri adalah kebalikannya. Yakni kegiatan atau aktivitas membeli barang dari luar negeri untuk dibawa masuk ke dalam negeri.Kadangkala kedua kegiatan ini diistilahkan dalam suatu frame yang sama yakni kegiatan ekspor impor. Secara umum, manfaat kegiatan ekspor impor adalah sebagai berikut.- Untuk menjalin kerjasama dengan negara lain
- Untuk menambah devisa negara
- Untuk memperkenalkan produk dalam negeri ke pasar internasional
- Untuk memperoleh produk barang atau jasa yang taka da dijual di dalam negeri.
- Untuk memperluas produksi dan memperoleh bahan baku
- Untuk meningkatkan lapangan kerja baru
- Untuk mendapatkan teknologi yang lebih modern
Perbedaan Ekspor dan Impor
Sering disinggung dalam satu rangkaian kalimat yang sama, lantas apa perbedaan ekspor dan impor? Well, perbedaannya bisa dilihat jelas dari tujuan keduanya yang saling bertolak belakang satu sama lain. Tujuan ekspor adalah untuk meningkatkan laba atau profit perusahaan, mengendalikan harga produk, sekaligus juga memperluas pasar mereka hingga ke luar negeri. Sementara itu, impor memiliki tujuan untuk memenuhi segala kebutuhan konsumen yang tak bisa didapatkan negara di dalam negeri. Kegiatan ini dilakukan guna menambah devisa negara, demi perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan terahadap teknologi itu.Komoditas Ekspor Indonesia
Komoditas adalah barang-barang yang dapat dijual supaya produsen bisa mendapatkan keuntungan. Sumber komoditas dalam hal ini komoditas ekspor Indonesia bisa datang dari berbagai lini, diantaranya:- Komoditas perkebunan meliputi minyak sawit, karet, kopi, rempah-rempah, kakao, teh, kopra, dan kapas
- Komoditas pertanian yang meliputi tanaman pangan seperti beras, jagung, gandum, kedelai, dan lain-lain
- Komoditas peternakan seperti susu, keju, daging, dan lain-lain
- Komoditas perikanan entah itu yang budidaya ataupun tangkap
- Komoditas kehutanan
- Komoditas tanaman hortikultura kelompok buah dan sayur
- Komoditas dari barang industri atau yang dihasilkan dari usaha industri seperti produk otomotif, alas kaki, tekstil, elektronik, dan makanan olahan
- Komoditas logam seperti emas, perak, tembaga, nikel, platinum, seng, dan lain-lain
- Komoditas energi seperti listrik, gas, minyak bumi, serta berbagai sumber energi lainnya
Selain itu, baru-baru ini pemerintah mengumumkan ada tiga komoditas ekspor yang sangat menjanjikan mengingat kondisi dunia yang masih dibayang-bayangi pandemi covid-19 saat ini yaitu diantaranya produk obat-obatan dan alat kesehatan seperti masker juga APD, serta pangan. Diantara berbagai komoditas yang sudah dijelaskan di atas, ada banyak contoh produk ekspor paling menjanjikan dan menjadi unggulan Indonesia selama ini. Mulai dari udang, kopi, sawit mentah serta produk turunannya, kakao atau cokelat, dan alat-alat elektronik.Selanjutnya ada furnitur atau mebel, industri dan produk tekstil (TPT), alas kaki, komponen untuk kendaraan bermotor, serta karet juga produk-produk turunannya. Dan sebagai tambahan informasi, ada juga produk-produk lokal lain yang laku keras di pasar dunia seperti belut, jengkol, air laut, bahkan rambut manusia.
Jenis Komoditas Ekspor Perkebunan Indonesia
Diantara berbagai jenis komoditas di atas, komoditas perkebunan adalah salah satu yang paling unggul serta paling banyak variannya. Alasannya karena varietas pertanian dan perkebunan sangat beragam jumlahnya sekaligus juga berkualitas mengingat tanah Indonesia begitu subur dan luas. Bahkan beberapa diantara produk-produk hasil komoditas ekspor perkebunan kita banyak dicari oleh negara lain. Sebagaimana dikutip dari buku “Tanaman Perkebunan Prospektif Indonesia” karya Didit Darmawan, Sonny Kristianto, dan Veronika Genua pada tahun 2011, beberapa contoh jenis komoditas ekspor perkebunan Indonesia diantaranya adalah cengkeh, kelapa sawit, kopi, dan kakao. Ada juga karet, berbagai jenis rempah-rempah, teh, kopra, dan kapas.Larangan Ekspor Batu Bara
Berdasarkan peraturan yang berlaku, maka ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dan dipenuhi untuk barang-barang yang terkena larangan ekspor dan larangan impor. Kriteria untuk barang-barang yang dilarang ekspor diantaranya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 adalah seperti berikut.- Barang yang terkait dengan perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan serta lingkungan hidup
- Barang yang terkait dengan keamanan dan kepentingan nasional ataupun kepentingan umum, termasuk juga didalamnya kepentingan budaya, sosial, dan moral masyarakat
- Tumbuh-tumbuhan dan satwa-satwa liar yang harus dijaga kelestariannya
- Barang-barang dari cagar budaya
- Barang-barag dari bidang pertanian dan pupuk subsidi
- Barang-barang dari sisa dan skrap logam
Anyway, selain ketentuan di atas, pihak yang melakukan ekspor atau eksportir juga dilarang untuk mengekspor barang-barang yang memang dilarang untuk diekspor oleh pemerintah. Apabila dilanggar maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Salah satu contohnya adalah larangan ekspor batu bara yang sempat diberlakukan oleh pemerintah awal tahun 2022 ini.Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, kebijakan larangan batu bara tersebut sebenarnya bermula dari kasus kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit yang akan digunakan untuk memasok listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jika pasokannya minim suplai maka akan ada lebih dari 10 juta pelanggan PLN yang akan mengalami pemadaman.Dari sekitar 5,1 juta metrik ton batu bara yang seharusnya dipasok, hanya 35 ribu metrik ton yang diberikan atau hanya sekitar kurang dari 1 persen yang dipenuhi. Namun dalam pelaksanaannya, larangan ini menemui kendala. Ketentuannya seharusnya berlaku satu bulan yakni dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Buntutnya, ada banyak pengusaha dan negara yang secara resmi keberatan dengan kebijakan pemerintah ini. Beberapa contoh negara yang dimaksud adalah Korea Selatan, Jepang, dan Filipina. Karena itulah kebijakan larangan batu bara yang baru saja seumur jagung itu dicabut oleh pemerintah setelah rapat koordinasi evaluasi dilakukan selama 5 hari. Hasilnya, pemerintah pun menyepakati bahwa ekspor batu bara akan dibuka kembali secara bertahap mulai 12 Januari 2022.
Cara Ekspor Barang Ke Luar Negeri
Lalu bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri terutama bagi pemula? Well, urutan cara-cara yang bisa ditempuh adalah seperti berikut- Siapkan dulu berbagai dokumen legalitas untuk ekspor Anda. Selaraskan semua informasinya mulai dari nama dan alamat perusahaan, barang yang diekspor, dan lain-lain.
- Siapkan semua dokumen ekspor yang dibutuhkan. Biasanya ini akan tergantung pada produk ataupun komoditas yang akan diekspor, permintaan pembeli, serta prosedur-prosedur yang harus dilakukan di negara tujuan
- Tentukan produk mana saja yang akan diekspor
- Tetapkan negara mana saja yang akan menjadi tujuan ekspor Anda. Lakukan riset terlebih dahulu mengenai budaya serta karakter negara tersebut. Diharapkan produk yang akan Anda ekspor sesuai dengan kedua hal tersebut
- Ubah bahasa website ke bahasa Inggris dan daftarkan website tersebut ke portal bisnis internasional supaya peluang untuk mendapatkan konsumen luar negeri pun semakin luas
- Manfaatkan fasilitas dari pemerintah untuk memperoleh informasi terkait ringkasan pasar, intelijen pasar, sekaligus juga permintaan dari perusahaan luar negeri akan suatu produk
- Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah melalui pihak bea cukai dengan menyerahkan seluruh dokumen kelengkapannya termasuk juga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Dapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) yang akan diterbitkan oleh Bea Cukai apabila permohonan ekspor Anda berhasil
- Lakukan stuffing dan kirim barang baik itu dengan memakai transportasi darat maupun laut. Jangan lupa, asuransikan barang atau kargo Anda terlebih dahulu
- Dapatkan pembayaran atas produk yang sudah Anda ekspor sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dari pihak negara tujuan
Demikianlah beberapa informasi terkait ekspor mulai dari pengertian hingga cara mengekspor barang ke luar negeri bagi pemula. Semoga bermanfaat.