Pengertian dan Jenis-jenis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang Berlaku di Indonesia

pengertian_dan_jenis_jenis_standar_akuntansi_keuangan__sak_yang_berlaku_di_indonesia

Laporan keuangan merupakan berkas umum yang pasti dibuat oleh suatu perusahaan. Laporan keuangan dibuat secara rutin untuk menunjukkan bagaimana kondisi perusahaan dan sebagai bahan evaluasi. Agar tidak menimbulkan kesalahan dalam membaca kondisi perusahaan, maka seorang akuntan harus membuat laporan keuangan yang baik. Layaknya suatu pekerjaan, maka ada aturan dan standar-standar khusus yang dijadikan rujukan. Begitupun dalam membuat laporan keuangan perusahaan, ada aturan tertentu yang dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Setiap negara tentunya memiliki standar-standarnya masing-masing yang dibuat oleh lembaga resmi akuntansi negara tersebut. Di Indonesia sendiri, standar ini dibuat dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) yang juga bekerjasama dengan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI).

Pengertian Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka atau prosedur dalam pembuatan laporan keuangan guna menyeragamkan penyajian laporan keuangan tersebut. Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia bermula dari Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 1973. Kemudian standar ini diperbarui pada tahun 1984 dan berubah nama menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada tahun 1994.Seiring waktu, Standar Akuntansi Keuangan terus dikembangkan. Hingga pada tahun 2012, terbentuk Standar Akuntansi Keuangan yang sudah disesuaikan dengan beberapa standar akuntansi internasional, seperti International Financing Reporting Standards (IFRS), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), International Accounting Standards (IAS), dan lainnya. Penyesuaian standar ini diberlakukan tak lain untuk mempermudah perusahaan yang memiliki jaringan pasar internasional.

Manfaat Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan

Seperti yang sudah disinggung di atas, Standar Akuntansi Keuangan berguna untuk memberi acuan keseragaman penyajian laporan keuangan perusahaan. Sedangkan penyesuaiannya dengan standar internasional dilakukan agar laporan keuangan suatu perusahaan bisa dipakai dalam skala global. Apalagi di era teknologi seperti sekarang, kesempatan masuk ke pasar modal dunia sangat besar.Selain kegunaan yang sudah disebutkan di atas, terdapat pula beberapa manfaat Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang bisa diperoleh oleh masing-masing pihak. Manfaat tersebut secara umum adalah sebagai berikut.

  1. SAK bagi pemegang saham bisa membantu dalam pertumbuhan keuangan perusahaan. Di sisi lain, SAK juga bisa memberi informasi kemampuan perusahaan dalam membayar dividen.
  2. Bagi investor atau penanam modal, SAK bermanfaat untuk mengetahui kondisi dan risiko suatu perusahaan. Hal ini menjadi rujukan apakah investor akan berinvestasi ke perusahaan tersebut atau tidak.
  3. SAK juga bermanfaat bagi kreditur dalam hal menilai kemampuan perusahaan membayar pinjaman dan pengembalian utang. SAK bagi pihak perbankan juga digunakan untuk memutuskan pemberian pinjaman.
  4. Bagi supplier, SAK bermanfaat dalam menilai kemampuan perusahaan membayar penjualan saat jatuh tempo. Hal ini lantaran, SAK memberikan gambaran pada supplier akan kredibilitas perusahaan untuk membayar pinjaman.
  5. SAK juga tentunya bermanfaat bagi pemerintah. SAK berguna untuk menentukan data statistik pendapatan nasional dan kebijakan pajak.

Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Tiap negara memiliki jenis Standar Akuntansi Keuangan masing-masing. Di Indonesia sendiri, setidaknya terdapat empat jenis SAK yang berlaku. Keempat jenis Standar Akuntansi Keuangan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) menjadi aturan baku yang mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian dari laporan keuangan. Standar ini juga digunakan untuk entitas perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik yakni entitas yang sudah terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal. PSAK ini sendiri biasanya digunakan oleh perusahaan publik dan umum, seperti asuransi, perbankan, dan BUMN.Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sejak tahun 2015 mengadopsi International Financing Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian ini perlu dilakukan karena Indonesia sendiri merupakan anggota Federasi Akuntansi Internasional (International Federation of Accountants) serta juga sudah menyepakati penggunaan standar tersebut dalam forum G20 London.Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam standar IFRS yaitu tentang pentingnya interpretasi dan aplikasi untuk laporan keuangan. Diperlukan juga penilaian dan evaluasi akan laporan keuangan apakah sudah mencerminkan realitas ekonomi. Standar ini juga mengharuskan keberadaan profesional auditor untuk penilaian SAK.

  1. Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) merupakan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan untuk entitas (lembaga atau organisasi) yang tidak memiliki akuntabilitas atau pertanggungjawaban dalam ranah publik. Artinya, SAK-ETAP ini biasanya dipakai oleh perusahaan kecil sampai menengah yang membuat laporan keuangan  hanya untuk tujuan umum atau pengguna eksternal, seperti untuk kreditur dan lembaga pemeringkat kredit.SAK-ETAP dibuat lebih sederhana dari PSAK-IFRS. Tujuannya adalah untuk menciptakan penerapan yang fleksibel serta memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan perbankan. Selain itu, sebagian besar siklus akuntansi SAK-ETAP menggunakan konsep biaya historis dan relatif tidak berubah dalam beberapa tahun.

  1. Standar Akuntansi Syariah (SAS)

Di Indonesia juga berlaku Standar Akuntansi Syariah (SAS) atau sering juga disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK-Syariah). Standar akuntansi keuangan ini ditujukan bagi entitas atau perusahaan yang memakai sistem transaksi syariah. Acuan bagi SAS sendiri adalah mengikuti SAK umum namun berbasis syariah yang mengacu pada fatwa MUI.Standar Akuntansi Syariah (SAS) mengatur beberapa hal seperti kerangka konseptual, penyajian laporan keuangan syariah, akuntansi murabahah, musyarakah, mudharabah, salam, dan istishna. Beberapa lembaga yang menggunakan SAS adalah seperti bank syariah, lembaga zakat, pegadaian syariah, dan koperasi syariah. Meskipun begitu, lembaga atau perusahaan lain yang non syariah juga bisa menggunakan standar ini karena acuannya juga tetap berlandaskan SAK umum.

  1. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Seperti namanya, Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) merupakan standar yang dibuat untuk entitas pemerintah. Standar ini dibuat dan diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah. SAP digunakan untuk menyusun laporan keuangan semua lembaga pemerintahan yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).  Terdapat beberapa hal pokok yang menjadi standar dalam SAP dan membedakannya dengan laporan keuangan umum yaitu harus menyertakan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Atas Laporan Keuangan. Selain itu, dasar dalam pembuatan laporan keuangan dalam SAP sendiri berdasarkan 2 hal yakni SAP berbasis kas (pendapatan, belanja, dan pembiayaan) serta SAP berbasis akrual (pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas).Penjabaran Standar Akuntansi Keuangan dan jenis-jenisnya di atas selayaknya dipahami oleh semua akuntan dari masing-masing jenis perusahaan. Hal ini penting agar laporan keuangan tetap berada dalam standar nasional sehingga bisa masuk untuk berbagai keperluan.


You Might Also Like