Pengertian, Jenis dan Perbedaan Koreksi Fiskal Positif dan Koreksi Fiskal Negatif

pengertian__jenis__dan_perbedaan_koreksi_fiskal_positif_dan_koreksi_fiskal_negatif

Teori akuntansi sangatlah penting untuk memastikan perusahaan atau bisnis berjalan sesuai dengan ekspektasi. Salah satunya adalah dengan koreksi fiskal, yaitu pencatatan transaksi baik dengan pihak dalam maupun pihak luar. Ini merupakan salah satu bentuk intervensi pengelolaan uang perusahaan.Artinya, sebelum pencatatan keuangan dilaporkan ke Dirjen Pajak atau lainnya, perlu ada aktivitas pembetulan pencatatan keuangan atau koreksi fiskal. Pembetulan ini diperlukan apabila draft laporan yang dibuat tidaklah mengacu pada format standar pajak.

Mengapa Koreksi Fiskal Perlu Dilakukan?

Ada beberapa alasan mengapa koreksi fiskal perlu dilakukan sebuah entitas bisnis atau perusahaan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Mengurangi kesalahan

Sangat penting memastikan tidak ada kesalahan atau perbedaan antara pajak dan pengelolaan akuntansi sebuah perusahaan. Kaitannya adalah dengan akuntansi perpajakan. Koreksi fiskal penting untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum pelaporan catatan keuangan.Jadi, koreksi fiskal meliputi aktivitas membaca kembali serta memperbaiki draft pajak milik perusahaan sebelum beban pajak disetorkan. Diharapkan dengan adanya koreksi fiskal, tidak akan ada kesalahan penghitungan. 

  • Memenuhi draft laporan

Dirjen Pajak tentu punya regulasi bagaimana draft laporan yang sesuai dengan standar mereka. Untuk itulah perlu dilakukan koreksi fiskal sehingga tidak ada kesalahan dan draft laporan bisa dilaporkan sesuai ketentuan.Untuk bisa mengurangi kesalahan, salah satu langkah strategis yang dapat digunakan perusahaan atau bisnis adalah menggunakan software bisnis yang terintegrasi. Tentu dengan menggunakan software seperti Ukirama, kemungkinan ada kesalahan karena pencatatan manual bisa dikurangi.Belum lagi, penggunaan software terintegrasi dapat menghemat waktu sehingga alokasi sumber daya lainnya bisa difokuskan pada hal produktif lain.Sementara hal yang dapat menjadi penyebab dilakukannya koreksi fiskal adalah:

  • Perbedaan waktu (time difference)

Selain untuk mengurangi kesalahan, adanya perbedaan waktu juga bisa menjadi alasan dilakukannya koreksi fiskal. Apabila ada perbedaan antara waktu masuknya penghasilan dalam rentang yang cukup lama, maka bisa saja perlu dilakukan koreksi fiskal.Contohnya apabila ada pencatatan dalam periode lebih dari satu tahun, maka bisa jadi ada penyusutan laba atau keterlambatan penagihan piutang.Ada juga kemungkinan perbedaan apabila pihak Dirjen Pajak menggunakan metode penyusutan garis lurus (straight line method) sementara pihak perusahaan menggunakan metode penyusutan lain. Ketika hal ini terjadi, sangat mungkin ada perbedaan alokasi beban penyusutan.

  • Perbedaan tetap (permanent difference)

Selain perbedaan waktu, perbedaan tetap juga menjadi alasan dilakukannya koreksi fiskal. Kondisi ini terjadi apabila ada transaksi perusahaan yang bukan merupakan standar dari wajib pajak. Misalnya, penghasilan yang diperoleh dari sumbangan.Apabila penghasilan semacam ini dimasukkan dalam draft akan menimbulkan perbedaan dalam hal pajak. Untuk itulah koreksi fiskal perlu dilakukan. Tentu menurut perusahaan, pemasukan apapun adalah tambahan laba kena pajak. Begitu pula dengan pengeluaran, merupakan beban yang mengurangi laba kena pajak.Namun bagi pihak Dirjen Pajak, belum tentu semua pemasukan dapat menambah laba kena pajak. Ada beberapa jenis pendapatan yang tidak termasuk penambah laba kena pajak karena sudah dikenai pajak bersifat final.Dengan melakukan koreksi fiskal, maka bisa diketahui mana transaksi yang terkena wajib pajak dan mana yang tidak. Apalagi, transaksi sebuah perusahaan tentu sangat banyak dan kompleks.

Jenis Koreksi Fiskal

Dalam dunia akuntansi, terdapat dua jenis koreksi fiskal yaitu koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif. Perlakuannya dijelaskan dalam peraturan perpajakan UU no. 36 tentang PPh Koreksi Fiskal. Penjelasannya adalah:

  1. Koreksi fiskal positif

Tujuan dari koreksi fiskal positif adalah menambah laba Penghasilan Kena Pajak atau PhKP atau laba komersial. Artinya, koreksi fiskal positif bisa menambah pendapatan. Di sisi lain, koreksi fiskal positif juga bisa mengeluarkan biaya yang perlu diakui secara fiskal.Biasanya, penyebab dilakukannya koreksi fiskal positif adalah:

  • Dana cadangan
  • Imbalan yang berhubungan dengan jasa/pekerjaan dalam bentuk natura atau kenikmatan
  • Pajak penghasilan
  • Sanksi administrasi
  • Asuransi beasiswa
  • Premi asuransi kesehatan dwiguna
  • Biaya untuk kepentingan pribadi Wajib Pajak
  • Jumlah lebih dari wajar yang diberikan pada pihak dengan hubungan istimewa (berhubungan dengan pekerjaan/jasa)
  • Harta hibah, sumbangan, bantuan
  • Selisih amortisasi atau penyusutan komersial diatas amortisasi atau penyusutan fiskal
  • Biaya untuk menagih, mendapatkan, dan juga memelihara penghasilan yang dikenai PPh Final dan penghasilan di luar objek pajak

Selain beberapa jenis di atas, bisa juga ada kondisi lain yang menyebabkan perlu dilakukannya koreksi fiskal positif.

  1. Koreksi fiskal negatif

Berkebalikan dengan koreksi fiskal positif, koreksi fiskal negatif bertujuan untuk mengurangi laba PhKP atau laba komersial. Biasanya, koreksi fiskal negatif dilakukan apabila laba komersil lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan fiskal. Selain itu, faktor lain adalah biaya komersil justru lebih kecil dibandingkan dengan biaya fiskal.Apa penyebab dilakukannya koreksi fiskal negatif?

  • Selisih amortisasi atau penyusutan komersial di bawah amortisasi atau penyusutan fiskal
  • Penghasilan yang dikenai PPh Final serta penghasilan di luar objek pajak, namun masih dalam peredaran usaha

Sama seperti koreksi fiskal positif, ada kemungkinan penyesuaian fiskal negatif diambil karena kondisi lainnya.

Tahapan Dalam Koreksi Fiskal

Ketika melakukan koreksi fiskal, ada beberapa tahap yang perlu dilakukan. Langkah-langkah ini harus diketahui agar dilakukan dengan runtut dan tidak ada kesalahan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Mengetahui jenis koreksi fiskal apa yang diperlukan perusahaan, hal ini dilakukan dengan menganalisis kondisi laba komersial dan pendapatan fiskal.
  • Melakukan analisis apa saja elemen yang perlu disesuaikan sehingga dapat diketahui pengaruhnya terhadap laba usaha kena pajak
  • Melakukan koreksi fiskal dengan tetap melakukan monitoring angka koreksi fiskal positif atau negatif
  • Menyusun laporan keuangan berbasis fiskal untuk kemudian dilampirkan dalam SPT Tahunan pajak penghasilan

Koreksi fiskal adalah bagian penting untuk menganalisis elemen penyesuaian apapun untuk tahu apakah ada pengaruh terhadap laba usaha kena pajak. Selain itu, perlu diketahui bahwa pihak wajib pajak tidak diharuskan membuat pembukuan ganda.Lebih sederhana, wajib pajak hanya perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum melakukan koreksi fiskal. Artinya, pihak perusahaan bisa melakukan koreksi fiskal untuk pendapatan serta biaya yang ada dalam laporan keuangan komersial.Di sinilah pentingnya laporan keuangan perusahaan yang benar-benar runtut dan sistematis. Kinerja perusahaan bisa terlihat termasuk evaluasi apa yang perlu diperbaiki. Perusahaan tentu harus menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak.


You Might Also Like