Perbedaan Rekening Tabungan dan Giro serta Fungsinya dalam Perusahaan

perbedaan_rekening_tabungan_dan_giro_serta_fungsinya_dalam_perusahaan

Siapa yang tidak mengenal bank. Bank merupakan sebuah fasilitas yang memberi kemudahan bagi orang-orang yang dikenal dengan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan baik dalam jumlah kecil maupun besar. Layanan pada umumnya yang terdapat dalam bank yaitu bank memiliki fasilitas rekening tabungan dan rekening giro yang dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabahnya. Kedua rekening tersebut dapat diakses baik secara perorangan maupun perusahaan.Orang biasanya jika untuk kepentingan pribadi maka mereka memilih untuk membuka dan menyimpan uang mereka dalam rekening tabungan. Sedangkan bagi pengusaha atau perusahaan, mereka akan memilih untuk membuka dan menyimpan uang dalam rekening giro. Lantas apa perbedaan dari rekening tabungan dan rekening giro? Mari simak pembahasan berikut ini.

  1. Rekening Tabungan

Nasabah yang memakai fasilitas rekening tabungan sekarang sudah dilengkapi dengan fasilitas internet/mobile banking. Nasabah dapat mengecek berbagai transaksi yang masuk maupun yang keluar yang disebut dengan laporan bulanan dan juga dapat mencetak transaksi-transaksi tersebut secara online. Internet/mobile banking dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi yang dapat diunduh dalam handphone masing-masing. Namun, untuk bank yang belum dilengkapi dengan fasilitas internet/mobile banking maka nasabah harus mengecek berbagai transaksi keuangan dalam sebulan tersebut dengan mengunjungi bank dan meminta kepada pihak bank untuk mencetak transaksi-transaksi yang telah dilakukan ke dalam buku tabungan nasabah. Nasabah yang membuat rekening tabungan akan dibuatkan juga kartu ATM. Kartu ATM ini berguna sebagai alat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan seperti transfer uang baik sesama bank maupun antar bank yang berbeda, penarikan uang secara tunai melalui mesin ATM, untuk membayar belanjaan, membayar tagihan (listrik, air, dan sebagainya), dan transaksi lainnya. Dalam fasilitas rekening tabungan, bank membatasi jumlah nominal penarikan secara tunai dan juga jumlah transfer yang akan dilakukan oleh nasabah. Pembatasan nominal jumlah penarikan tunai dan transfer berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Tetapi bagi nasabah yang ingin melakukan penarikan secara tunai maupun transfer dengan nominal yang besar, nasabah dapat mendatangi bank dan melakukan transaksi tersebut melalui teller bank. Karena terbatasnya jumlah nominal transaksi pada rekening tabungan maka kebanyakan rekening tabungan dipakai oleh orang-orang yang bukan seorang pengusaha seperti pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran atau lapangan, ibu rumah tangga, dan sebagainya yang tidak banyak melakukan transaksi dalam jumlah besar.

  1. Rekening Giro

Giro sendiri merupakan salah satu simpanan pada bank baik secara perorangan maupun badan usaha atau perusahaan yang penarikannya dapat dilakukan kapanpun dengan memakai cek dan bilyet giro. Cek adalah surat perintah yang diberikan kepada pihak bank untuk penarikan uang yang ditabung dalam jumlah tertentu kepada nama yang telah ditunjuk. Sedangkan bilyet giro adalah surat perintah yang berisi pemindahbukuan dari nasabah yaitu memindahkan uang dari rekening nasabah ke rekening penerima yang namanya telah ditunjuk.Rekening giro dibagi menjadi 2 jenis yaitu:

  1. Rekening Giro PeroranganRekening giro perorangan biasanya dimiliki atas nama pribadi ataupun usaha perorangan seperti toko, restoran, dan sebagainya.
  1. Rekening Giro Badan Usaha atau Perusahaan Rekening giro badan usaha biasanya dimiliki atas nama badan usaha seperti perusahaan, CV, yayasan, koperasi, dan sebagainya.

Dengan menggunakan rekening giro, setiap bulannya nasabah akan dikirimkan rekening koran yang berisikan laporan bulanan atas uang yang keluar dan masuk atas berbagai transaksi yang telah dilakukan selama sebulan. Rekening koran akan dikirimkan oleh pihak bank ke rumah nasabah atau ke perusahaan yang bersangkutan.Untuk alat pembayaran pada rekening giro, bank memberikan cek atau bilyet giro yang dapat digunakan untuk pembayaran. Untuk cek sendiri, pembayarannya sama dengan uang tunai dimana jumlah uang yang tertera pada cek dapat dicairkan secara langsung di bank. Untuk bilyet giro, uang yang tertera di bilyet giro hanya dapat dipindahkan ke dalam rekening penerimanya. Setelah pemindahan tersebut nasabah baru dapat menarik uang tersebut dalam bentuk tunai sehingga bilyet giro tidak dapat dicairkan tunai secara langsung.Nasabah yang memakai fasilitas rekening giro dapat melakukan penarikan tunai dan transfer dalam jumlah besar sekalipun tanpa adanya batasan nominal seperti rekening tabungan asalkan uang yang tersedia cukup untuk transaksi yang akan dilakukan. Karena tidak ada batasan nominal dalam melakukan berbagai transaksi baik itu penarikan secara tunai maupun transfer maka banyak perusahaan-perusahaan besar ataupun pengusaha yang melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang memilih untuk membuka dan memakai rekening giro yang dianggap cukup efisien. Namun, bunga yang dihasilkan pada rekening giro lebih kecil jika dibandingkan dengan bunga pada rekening tabungan.Demikian pembahasan mengenai perbedaan dan fungsi masing-masing dari rekening tabungan dan rekening giro pada perusahaan. Agar keuangan lebih maksimal maka perusahaan yang selalu melakukan transaksi dalam jumlah besar sebaiknya menggunakan rekening giro sedangkan untuk perusahaan kecil atau yang transaksinya tidak terlalu besar, bisa memakai rekening tabungan. Sesuaikan penggunaan rekening dengan keadaan perusahaan masing-masing. Untuk memudahkan Anda mengelola rekening perusahaan, ada baiknya Anda menerapkan sistem yang terintegrasi seperti Ukirama ERP. Sistem ini memungkinkan Anda mengontrol pengeluaran dan pendapatan dari dan ke rekening Anda, serta melakukan rekonsiliasi dengan rekening perusahaan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai Ukirama ERP dapat dilihat di sini .


You Might Also Like