Kamu perlu membuat SPJ saat: Menyelesaikan penggunaan dana untuk kegiatan tertentu. Membutuhkan pencairan dana lanjutan dari instansi. Melakukan pengadaan atau belanja barang/jasa. Kamu perlu membuat LPJ saat: Kegiatan telah selesai dilaksanakan secara keseluruhan. Dibutuhkan laporan komprehensif untuk stakeholder atau atasan. Kamu ingin mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan kegiatan tersebut.