Cara Mudah Menghitung PPH Pasal 22 untuk Bisnis

Sindhu Partomo
Cara Mudah Menghitung PPH Pasal 22 untuk Bisnis

Daftar Isi


Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah salah satu jenis pajak yang penting bagi bisnis di Indonesia. Memahami cara menghitung dan melaporkan PPh Pasal 22 dengan benar dapat membantu bisnis kamu tetap patuh terhadap peraturan perpajakan dan menghindari potensi denda. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan praktis tentang cara menghitung PPh Pasal 22, mengapa pajak ini penting, serta bagaimana cara melaporkannya dengan mudah. Kami juga akan menyertakan beberapa contoh perhitungan untuk membantu kamu memahami konsep ini dengan lebih baik.

Pengertian PPh Pasal 22

PPh 22 adalah pajak yang dikenakan terhadap badan usaha yang terlibat dalam kegiatan perdagangan impor, ekspor, atau re-impor. Secara umum, PPh 22 dipungut oleh:

  1. Bendahara pemerintah sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang
  2. Badan-badan tertentu dan Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain
  3. Wajib Pajak badan tertentu atas penjualan atau pembelian barang yang tergolong sangat mewah

Contoh Kasus

  • Impor Barang: Perusahaan A mengimpor bahan baku dari luar negeri. Saat barang tiba di pelabuhan, PPh Pasal 22 dikenakan atas nilai impor tersebut.
  • Pembelian oleh Instansi Pemerintah: Instansi pemerintah membeli alat tulis kantor dari pemasok. PPh Pasal 22 dikenakan atas transaksi ini.

Regulasi dan Referensi Hukum

PPh Pasal 22 merupakan bagian dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh). Implementasi teknisnya dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait, seperti:

  • PMK Nomor 90/PMK.03/2015 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penyerahan Barang dan Jasa, dan Penerimaan dan Pembayaran Lain yang Berkaitan dengan Penyerahan Barang dan Jasa
  • PMK Nomor 242/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22

Cara Menghitung PPh 22

Rumus dasar perhitungan PPh 22 adalah sebagai berikut:

PPh 22 = Tarif Pajak x DPP PPN (atau Nilai Impor)

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN bisa ditentukan dari harga jual, beli, atau impor dari barang tersebut. Perlu diperhatikan bahwa tarif pajak bisa berbeda-beda tergantung jenis kegiatan dan barangnya. Berikut adalah rincian tarif PPh Pasal 22 untuk beberapa jenis kegiatan atau barang:

  1. Impor

    • Yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API): 2,5% x nilai impor
    • Yang tidak menggunakan API: 7,5% x nilai impor
    • Atas barang yang tidak diimpor: 7,5% x harga jual lelang
  2. Pembelian Barang oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD

    • 1,5% x harga pembelian (tidak termasuk PPN dan tidak final)
  3. Penjualan Hasil Produksi (ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak) Bervariasi tergantung pada jenis produk, misalnya:

    • Semen: 0,25% x DPP PPN (tidak final)
    • Kertas: 0,1% x DPP PPN (tidak final)
    • Otomotif: 0,45% x DPP PPN (tidak final)
    • Baja: 0,3% x DPP PPN (tidak final)
    • Farmasi: 0,3% x DPP PPN (tidak final)
  4. Penjualan Hasil Produksi atau Penyerahan Barang oleh Produsen/Importir Bahan Bakar Minyak, Gas, dan Pelumas

    • Bahan bakar minyak untuk penjualan kepada stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina: 0,25% x harga jual (tidak termasuk PPN)
    • Bahan bakar minyak untuk penjualan kepada stasiun pengisian bahan bakar umum bukan Pertamina: 0,3% x harga jual (tidak termasuk PPN)
    • Bahan bakar minyak untuk penjualan kepada pihak lain: 0,3% x harga jual (tidak termasuk PPN)
    • Bahan bakar gas: 0,3% x harga jual (tidak termasuk PPN)
    • Pelumas: 0,3% x harga jual (tidak termasuk PPN)
  5. Pembelian Bahan Keperluan Industri (Hasil Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan) oleh Badan Usaha Industri atau Eksportir

    • 0,25% x harga pembelian (tidak termasuk PPN)
  6. Penjualan Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam dari Badan atau Orang Pribadi Pemegang IUP Pertambangan

    • 1,5% x harga penjualan (tidak termasuk PPN)
  7. Impor Komoditas Tertentu (kedelai, gandum, dan tepung terigu)

    • Oleh importir yang menggunakan API: 0,5% x nilai impor
  8. Penjualan Emas Perhiasan dan/atau Emas Batangan oleh Pengusaha Emas

    • 0,45% x harga jual (tidak termasuk PPN dan tidak final)

Penting untuk diingat bahwa peraturan perpajakan, termasuk PPh 22, dapat berubah seiring waktu. Selalu pastikan untuk merujuk pada peraturan terbaru atau berkonsultasi dengan ahli pajak untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan relevan dengan situasi kamu.

Contoh Perhitungan PPh 22

Contoh 1: Impor Barang Umum

  • Nilai impor: Rp 1.000.000.000
  • Tarif PPh 22: 2,5%
  • PPh Pasal 22 yang harus dibayar: 2,5% x Rp 1.000.000.000 = Rp 25.000.000

Contoh 2: Pembelian oleh Instansi Pemerintah

  • Harga pembelian: Rp 500.000.000
  • Tarif PPh 22: 1,5%
  • PPh Pasal 22 yang harus dibayar: 1,5% x Rp 500.000.000 = Rp 7.500.000

Studi Kasus 1: Perusahaan Importir Barang Elektronik

PT ABC, importir barang elektronik, melakukan pembelian laptop senilai Rp10 miliar dari pemasok di Singapura. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi ini sebesar Rp1 miliar.

Sebagai pemungut PPh Pasal 22, PT ABC wajib memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,45% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN, yaitu 0,45% x Rp1 miliar = Rp4,5 juta.

Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum barang elektronik tersebut diimpor ke Indonesia.

Studi Kasus 2: Perusahaan Penjual Barang Mewah

CV DEF, penjual perhiasan, melakukan penjualan cincin berlian senilai Rp2 miliar kepada konsumen.

Menurut PMK Nomor 90/PMK.03/2015, penjualan perhiasan termasuk dalam kategori barang mewah. Oleh karena itu, CV DEF wajib memungut PPh Pasal 22 atas transaksi ini dengan tarif 2% dari nilai penjualan, yaitu 2% x Rp2 miliar = Rp40 juta.

Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh DJP sebelum faktur penjualan diterbitkan.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Tarif

Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung pada jenis barang atau jasa yang diperdagangkan. Berikut beberapa contohnya:

  • Barang Mewah: 2%
  • Bahan Bangunan Tertentu: 0,25% - 0,5%
  • Produk Pertanian Tertentu: 0,5%
  • Jasa Tertentu: 1% - 4%

Perlu diingat bahwa tarif PPh Pasal 22 bersifat tidak final, artinya pajak yang dipotong dianggap sebagai bagian dari PPh terutang oleh Penjual/Penyedia Jasa. Penjual/Penyedia Jasa masih perlu menghitung dan melaporkan PPh terutang mereka secara keseluruhan dalam SPT Tahunan PPh.

Tarif PPh Pasal 22 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PMK terkait. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perubahan tarif antara lain kondisi ekonomi, kebutuhan penerimaan negara, dan harmonisasi perpajakan internasional.

Strategi Pengelolaan Arus Kas

Pembayaran PPh Pasal 22 dapat berdampak pada arus kas perusahaan. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk mengelola arus kas secara efektif:

  • Perencanaan Keuangan: Lakukan perencanaan keuangan yang matang untuk mengantisipasi kewajiban pembayaran PPh Pasal 22. Sisihkan dana khusus untuk pembayaran pajak ini agar tidak mengganggu arus kas operasional perusahaan.
  • Manfaatkan Fasilitas Pembayaran Bertahap: DJP menyediakan fasilitas pembayaran PPh Pasal 22 secara bertahap bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu. Fasilitas ini dapat membantu perusahaan dalam meringankan beban keuangan.
  • Gunakan Teknologi: Manfaatkan teknologi seperti software akuntansi atau aplikasi pajak untuk membantu menghitung dan melaporkan PPh Pasal 22 secara akurat dan tepat waktu. Hal ini dapat meminimalkan risiko kesalahan dan denda.

Sarana Bantuan dan Konsultasi Pajak
DJP menyediakan berbagai layanan konsultasi pajak untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan mematuhi peraturan PPh Pasal 22. Berikut beberapa sarana bantuan yang dapat diakses:

  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP): Wajib pajak dapat mengunjungi KPP terdekat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait PPh Pasal 22.

Penanganan Kesalahan dalam Pelaporan

Kesalahan dalam pelaporan PPh Pasal 22 bisa terjadi. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya:

  1. Identifikasi Kesalahan: Periksa laporan SPT Masa PPh 22 yang telah dilaporkan untuk menemukan kesalahan, seperti ketidaktepatan tarif, perhitungan yang keliru, atau data yang tertinggal.
  2. Laporkan Kesalahan: Ajukan permohonan pembetulan SPT Masa PPh 22 melalui KPP atau secara online melalui portal DJP Online.
  3. Bayarkan Denda (Jika Ada): Apabila kesalahan pelaporan menyebabkan kekurangan pembayaran pajak, wajib pajak perlu melunasi kekurangan tersebut beserta denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Simpan Bukti Pembetulan: Pastikan untuk menyimpan bukti pelaporan pembetulan SPT Masa PPh 22 sebagai dokumentasi.

Teknologi dan Alat Bantu

Teknologi dapat menjadi solusi untuk memudahkan pengelolaan PPh Pasal 22. Berikut beberapa contoh:

  • Software Akuntansi: Banyak software akuntansi yang terintegrasi dengan sistem perpajakan, sehingga dapat membantu dalam perhitungan, pembukuan, dan pelaporan PPh Pasal 22 secara otomatis.
  • Aplikasi Pajak: DJP menyediakan aplikasi pajak online yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi, menghitung PPh Pasal 22, dan melaporkan SPT Masa PPh 22 secara elektronik.
  • Marketplace dan E-commerce: Beberapa marketplace dan platform e-commerce telah terintegrasi dengan sistem perpajakan, sehingga proses pemungutan dan pelaporan PPh Pasal 22 menjadi lebih mudah dan otomatis.

Tren dan Perkembangan Terbaru
Pemerintah terus melakukan update dan perubahan terhadap peraturan perpajakan, termasuk PPh Pasal 22. Berikut beberapa tren yang perlu diperhatikan:

  • Digitalisasi Pajak: DJP semakin gencar menerapkan sistem digitalisasi pajak. Ini berarti pelaporan dan pengadministrasian PPh Pasal 22 kedepannya akan semakin mengandalkan platform online.
  • Integrasi Sistem: DJP berfokus pada integrasi sistem perpajakan dengan berbagai platform, seperti software akuntansi dan marketplace. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi pelaporan dan memudahkan wajib pajak.
  • Sanksi yang Lebih Ketat: DJP berpotensi menerapkan sanksi yang lebih tegas bagi wajib pajak yang lalai dalam pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 22.

Alasan Utama PPh 22 Diberlakukan

  1. Memperluas Basis Pemungutan Pajak
    PPh Pasal 22 membantu pemerintah memperluas basis pemungutan pajak dengan mengenakan pajak pada berbagai jenis transaksi dan barang. Hal ini meningkatkan penerimaan negara dan memastikan bahwa lebih banyak pihak berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

  2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
    Dengan adanya PPh Pasal 22, pemerintah dapat memantau transaksi tertentu dan memastikan bahwa wajib pajak membayar pajak yang sesuai. Ini membantu meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.

  3. Mengontrol Perdagangan Barang Tertentu
    PPh Pasal 22 juga berfungsi sebagai alat untuk mengontrol perdagangan barang tertentu, seperti barang mewah dan hasil produksi tertentu. Dengan mengenakan pajak lebih tinggi pada barang-barang ini, pemerintah dapat mengendalikan konsumsinya dan meningkatkan penerimaan dari sektor ini.

Ketentuan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 22

  1. Jadwal Pembayaran
    Pembayaran PPh Pasal 22 harus dilakukan pada saat transaksi terjadi atau pada saat barang tiba di pelabuhan untuk impor. Pembayaran harus dilakukan sebelum barang dilepas dari pelabuhan atau sebelum transaksi diselesaikan.

  2. Mekanisme Pembayaran
    Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah. Wajib pajak harus mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) dan menyetorkan pajak yang terutang ke bank tersebut.

  3. Pelaporan Pajak
    Setelah membayar PPh Pasal 22, wajib pajak harus melaporkan pajak yang telah dibayar melalui SPT Masa PPh Pasal 22. Pelaporan harus dilakukan setiap bulan dan disampaikan kepada kantor pajak setempat.

Kesalahan Umum dalam Menghitung PPh 22 dan Cara Menghindarinya

  1. Mengabaikan Tarif yang Berlaku
    Salah satu kesalahan umum adalah tidak menggunakan tarif yang benar saat menghitung PPh Pasal 22. Pastikan untuk selalu memeriksa tarif yang berlaku untuk jenis transaksi atau barang tertentu.

  2. Tidak Memperhitungkan Nilai Impor yang Benar
    Kesalahan lain adalah tidak memperhitungkan nilai impor yang benar. Nilai impor harus mencakup biaya barang, asuransi, dan pengangkutan. Pastikan semua komponen ini dimasukkan dalam perhitungan. Kamu bisa memilih klasifikasi skema pembayaran biaya freight, asuransi, dan sebagainya, menggunakan Incoterms.

  3. Tidak Melaporkan Pajak Tepat Waktu
    Beberapa wajib pajak gagal melaporkan PPh Pasal 22 tepat waktu, yang dapat menyebabkan denda dan sanksi. Pastikan untuk selalu melaporkan pajak tepat waktu untuk menghindari masalah ini.

Dampak PPh 22 terhadap Biaya Keseluruhan

  1. Meningkatkan Biaya Impor
    PPh Pasal 22 dapat meningkatkan biaya impor barang, terutama untuk barang mewah atau barang dengan tarif tinggi. Bisnis harus mempertimbangkan biaya tambahan ini saat merencanakan impor.

  2. Mempengaruhi Harga Jual
    Biaya tambahan dari PPh Pasal 22 dapat mempengaruhi harga jual barang. Bisnis mungkin perlu menyesuaikan harga jual untuk menutupi biaya pajak ini.

  3. Mempengaruhi Arus Kas
    Pembayaran PPh Pasal 22 pada saat transaksi atau impor dapat mempengaruhi arus kas bisnis. Bisnis harus mengelola arus kas dengan baik untuk memastikan bahwa mereka dapat membayar pajak tepat waktu tanpa mengganggu operasi sehari-hari.

Cara Lapor SPT Masa PPh 22 dengan Mudah

  1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
    Sebelum melaporkan SPT Masa PPh 22, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti pembayaran pajak, faktur komersial, dan dokumen impor.

  2. Isi Formulir SPT Masa PPh 22
    Isi formulir SPT Masa PPh 22 dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen pendukung.

  3. Gunakan E-Filing
    Untuk mempermudah pelaporan, kamu bisa menggunakan layanan e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. E-Filing memungkinkan kamu untuk melaporkan pajak secara online dengan cepat dan mudah.

  4. Lakukan Pelaporan Tepat Waktu
    Pastikan untuk melaporkan SPT Masa PPh 22 tepat waktu setiap bulan. Keterlambatan dalam pelaporan dapat mengakibatkan denda dan sanksi dari otoritas pajak.

Tanya Jawab (FAQ)

  1. Siapa saja yang wajib menjadi pemungut PPh Pasal 22?
    Wajib pajak badan yang melakukan pembayaran atas:
    Impor barang
    Penyerahan barang tertentu (termasuk barang mewah)
    Jasa tertentu

  2. Bagaimana cara mengetahui tarif PPh Pasal 22 yang berlaku?
    Tarif PPh Pasal 22 tercantum dalam PMK terkait dan dapat diakses melalui website resmi DJP. Sebaiknya berkonsultasi dengan KPP atau konsultan pajak untuk memastikan tarif yang tepat sesuai dengan jenis transaksi.

  3. Apakah PPh Pasal 22 bisa dikreditkan?
    Tidak semua PPh Pasal 22 bisa dikreditkan. PPh Pasal 22 yang bersifat final tidak dapat dikreditkan ke SPT Tahunan PPh. Sebaliknya, PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final dapat dikreditkan ke SPT Tahunan PPh.

  4. Bagaimana jika saya terlambat melaporkan SPT Masa PPh 22?
    Keterlambatan pelaporan SPT Masa PPh 22 akan dikenakan sanksi denda. Segera lapor ke KPP dan lunasi denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  5. Apa saja dokumen yang perlu disimpan terkait PPh Pasal 22?
    Simpan semua dokumen terkait transaksi yang menjadi dasar pemungutan PPh Pasal 22, bukti pemungutan pajak, dan laporan SPT Masa PPh 22.

Kesimpulan

Menghitung dan melaporkan PPh Pasal 22 mungkin tampak rumit pada awalnya, tetapi dengan pemahaman yang tepat dan langkah-langkah praktis, proses ini dapat menjadi lebih mudah. Pastikan untuk selalu memeriksa tarif yang berlaku, memperhitungkan nilai impor dengan benar, dan melaporkan pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi. Dengan demikian, kamu dapat memastikan bahwa bisnis kamu tetap patuh terhadap peraturan perpajakan dan berjalan dengan lancar.

Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang bisnis, akuntansi, ERP, atau ingin bisa menjalankan pencatatan dan analisis akuntansi secara serba otomatis, pelajari fitur dari Ukirama di sini.

Sumber:

Arsip Bea Cukai
Online Pajak - PPH 22
Incoterms - Free on Board
UU No. 36 Tahun 2008
PMK No. 34 Tahun 2017
PMK No. 92 Tahun 2019

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp