10 Perbedaan Leasing dan Kredit: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?

Sindhu Partomo
10 Perbedaan Leasing dan Kredit: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?

Daftar Isi


Leasing dan kredit adalah dua pilihan pembiayaan yang umum ditawarkan lembaga keuangan bagi perorangan maupun perusahaan. Meski terlihat serupa, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal kepemilikan, struktur pembayaran, hingga manfaat pajak. Mengetahui seluk-beluk leasing dan kredit akan membantumu memilih opsi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan serta kondisi keuanganmu.

Apa Itu Leasing dan Apa Itu Kredit?

  • Leasing adalah perjanjian sewa guna usaha di mana lembaga pembiayaan (lessor) menyediakan aset untuk digunakan oleh pengguna (lessee) dalam jangka waktu tertentu. Lessee membayar biaya sewa secara berkala, dan umumnya ada opsi untuk membeli aset tersebut di akhir masa perjanjian.
  • Kredit adalah pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain untuk membeli suatu aset. Peminjam (debitur) mencicil pokok pinjaman berikut bunganya hingga lunas, dan setelah itu aset sepenuhnya menjadi milik peminjam.

Perbedaan 1: Kepemilikan Aset

  • Leasing: Kepemilikan aset tetap berada di lembaga pembiayaan (lessor) sepanjang masa kontrak. Lessee hanya memiliki hak pakai.
  • Kredit: Kepemilikan aset langsung berpindah ke debitur, meskipun aset tersebut biasanya dijaminkan hingga pelunasan cicilan.

Perbedaan 2: Struktur Pembayaran

  • Leasing: Pembayaran berupa biaya sewa berkala. Besarannya telah disepakati di awal kontrak dan didasarkan pada nilai aset serta jangka waktu sewa.
  • Kredit: Pembayaran terdiri dari angsuran pokok dan bunga. Umumnya besaran angsuran bersifat tetap atau bisa berubah mengikuti suku bunga pasar.

Perbedaan 3: Waktu Pembayaran

  • Leasing: Biasanya memiliki periode pembayaran yang disesuaikan dengan umur ekonomis aset atau kesepakatan antara lessor dan lessee.
  • Kredit: Jangka waktu pembayaran ditentukan oleh kemampuan finansial debitur dan kebijakan lembaga pemberi kredit, bisa berkisar dari beberapa bulan hingga belasan tahun.

Perbedaan 4: Opsi Kepemilikan di Akhir Masa Sewa

  • Leasing: Ada dua jenis umum, yaitu operating lease dan finance lease. Pada finance lease, lessee bisa memilih untuk membeli aset di akhir kontrak dengan harga sisa. Sementara pada operating lease, opsi pembelian belum tentu tersedia.
  • Kredit: Tidak ada opsi membeli di akhir periode karena sejak awal aset sudah menjadi milik debitur. Kewajiban debitur hanyalah melunasi cicilan.

Perbedaan 5: Penggunaan Aset

  • Leasing: Karena aset masih dimiliki oleh lessor, ada kalanya pemanfaatan aset dibatasi oleh ketentuan tertentu (misalnya batas kilometer pemakaian, syarat perawatan tertentu, dan sebagainya).
  • Kredit: Debitur leluasa menggunakan aset karena kepemilikan berada di tangan debitur sejak awal.

Perbedaan 6: Biaya Total

  • Leasing: Mungkin tampak lebih murah di awal karena tidak perlu uang muka setinggi kredit. Namun, jika dihitung total biaya sewa dan biaya opsi beli, bisa jadi lebih tinggi tergantung pada kesepakatan.
  • Kredit: Biasanya memerlukan uang muka (down payment) yang cukup signifikan di awal, tetapi total biaya pinjaman bisa lebih rendah tergantung suku bunga dan tenor.

Perbedaan 7: Proses Pengajuan

  • Leasing: Proses pengajuan cenderung lebih sederhana. Lembaga pembiayaan fokus pada kelayakan usaha atau kelayakan pembayaran.
  • Kredit: Proses pengajuan bisa lebih ketat, terutama jika bank mensyaratkan riwayat kredit yang baik dan dokumen pendukung lain.

Perbedaan 8: Risiko Pembayaran

  • Leasing: Jika lessee tidak membayar biaya sewa, lessor berhak menarik kembali aset tanpa proses penyitaan yang rumit.
  • Kredit: Jika debitur gagal bayar (kredit macet), pihak bank harus menjalani prosedur penyitaan agunan. Prosesnya bisa lebih panjang dan rumit.

Perbedaan 9: Fleksibilitas Penggunaan Aset

  • Leasing: Karena statusnya “sewa”, terkadang ada pembatasan atas modifikasi atau perubahan signifikan pada aset. Harus ada persetujuan lessor.
  • Kredit: Debitur bebas memodifikasi aset sesuai kebutuhannya karena sudah menjadi milik pribadi.

Perbedaan 10: Pengurangan Pajak

  • Leasing: Dalam beberapa kasus, biaya sewa dapat dibebankan sebagai pengurang pajak. Selain itu, aset tidak tercatat dalam neraca perusahaan lessee (pada operating lease), sehingga bisa lebih efisien dari segi pajak dan laporan keuangan.
  • Kredit: Bunga kredit dapat dijadikan pengurang pajak, tetapi aset umumnya tercatat sebagai milik perusahaan atau perorangan, sehingga berpengaruh pada neraca.

Kesimpulan

Leasing dan kredit sama-sama menawarkan solusi pembiayaan untuk memperoleh atau menggunakan aset dengan lebih mudah. Leasing cocok bagi kamu yang ingin fleksibilitas penggunaan tanpa harus menanggung kepemilikan sepenuhnya dan proses pengajuan yang relatif mudah. Kredit lebih pas jika kamu ingin langsung mendapatkan hak kepemilikan aset, meski proses pengajuannya lebih ketat dan biaya awalnya sering kali lebih besar.

Pada akhirnya, pilihan terbaik tergantung pada kebutuhan, kemampuan finansial, serta preferensimu mengenai kepemilikan aset. Pastikan kamu sudah mempertimbangkan berbagai aspek di atas sebelum memutuskan.

FAQ

  1. Apa syarat umum untuk mengajukan leasing?

    Biasanya, kamu perlu menyiapkan dokumen identitas (KTP, NPWP), bukti penghasilan (slip gaji atau laporan keuangan usaha), serta dokumen terkait aset yang akan dibiayai. Setiap lembaga pembiayaan bisa memiliki persyaratan tambahan.

  2. Apa syarat umum untuk mengajukan kredit?

    Syarat umum kredit meliputi dokumen identitas, bukti penghasilan, rekening koran, serta agunan (jika diperlukan). Bank atau lembaga keuangan juga melihat riwayat kredit peminjam.

  3. Manakah yang lebih cepat prosesnya, leasing atau kredit?

    Umumnya, leasing memiliki proses yang lebih cepat dan persyaratan lebih sederhana. Kredit dari bank biasanya membutuhkan penilaian risiko yang lebih ketat, sehingga prosesnya bisa lebih lama.

  4. Apakah uang muka dibutuhkan dalam leasing?

    Tidak selalu. Beberapa skema leasing menetapkan uang muka, sementara yang lain mungkin tidak. Besarannya pun bisa bervariasi tergantung kebijakan lembaga pembiayaan.

  5. Apakah uang muka dibutuhkan dalam kredit?

    Biasanya, iya. Bank sering mengharuskan debitur membayar uang muka (down payment) dengan persentase tertentu dari harga aset, khususnya untuk kredit kendaraan atau properti.

  6. Bagaimana jika saya tidak bisa membayar cicilan pada skema leasing?

    Pihak leasing (lessor) berhak menarik kembali aset tersebut karena kepemilikan aset memang berada di tangan mereka sepanjang masa kontrak. Prosesnya cenderung lebih cepat dibandingkan penyitaan pada kredit.

  7. Bagaimana jika saya tidak bisa membayar cicilan pada skema kredit?

    Bank atau lembaga kredit akan melakukan penagihan dan, bila gagal, akan mengambil alih aset yang dijadikan jaminan. Proses penyitaan bisa lebih panjang karena harus melalui prosedur hukum tertentu.

  8. Apakah leasing hanya berlaku untuk kendaraan?

    Tidak. Selain kendaraan, leasing juga dapat digunakan untuk membiayai mesin produksi, alat berat, perangkat teknologi, dan aset berwujud lainnya, tergantung kebijakan perusahaan leasing.

  9. Apakah pada akhir masa leasing saya otomatis memiliki aset?

    Tidak otomatis. Pada beberapa jenis leasing (finance lease), ada opsi untuk membeli aset pada akhir kontrak dengan membayar nilai sisa (residual value). Jika kamu memilih operating lease, biasanya aset dikembalikan ke lessor.

  10. Apa kelebihan utama memilih kredit dibanding leasing?

    Keuntungan utama adalah hak kepemilikan langsung atas aset. Setelah kredit lunas, aset menjadi milik penuh debitur. Selain itu, pada beberapa kasus, total biaya kredit bisa lebih rendah tergantung besaran bunga dan tenor.

Sumber:

Merdeka - Perbandingan Leasing dan Kredit

Kompas - Perbedaan Kredit dan Leasing

Astra - Perbedaan Leasing dan Kredit dalam Pembiayaan Kendaraan

Tribun - Perbedaan Leasing dan Kredit Motor

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomolinked_in_sindhu-partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp