Cara Menghitung Keuntungan Perusahaan Kontraktor Secara Efisien

Sindhu Partomo
Cara Menghitung Keuntungan Perusahaan Kontraktor Secara Efisien

Daftar Isi


Kontraktor adalah pekerjaan bergengsi, banyak orang memimpikan profesi kontraktor. Kontraktor identik dengan keuntungan yang berlimpah yang bergelut dengan proyek-proyek bonafit. Namun, keuntungan besar itu tidak serta-merta mengalir begitu saja, ada sejumlah kalkulasi yang harus dilakukan oleh seorang kontraktor. Bagi Anda yang sedang menjalankan, ataupun masih berencana membangun bisnis sebagai seorang kontraktor, artikel berikut ini akan sangat membantu Anda. Artikel ini mengulas berbagai cara menghitung keuntungan yang bisa diperoleh kontraktor, dan tentunya memberi rekomendasi, cara menghitung keuntungan yang paling efisien bagi Anda. Tapi kalau kamu ingin mempelajari perencanaan proyek kontraktor, kamu bisa pelajari cara membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di sini.

Standar Keuntungan 15%

Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah Indonesia menyarankan bahwa standar umum keuntungan kontraktor dari proyek borongan adalah maksimal 15% dari harga pelaksanaan proyek. Untuk mempermudah perhitungan keuntungan di setiap proyek, mari kita berangkat dari standar yang umum diterima ini. Keuntungan 15% bukan standar baku. Ada kontraktor yang demi alasan marketing dan kontinuitas bisnis, menetapkan keuntungan sebesar 5%. Ada juga kontraktor yang menetapkan keuntungan sampai sebesar 15%. Kontraktor yang demikian tentu punya daya tawar yang menarik bagi kliennya, selain kepentingannya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Untuk kontraktor pembangunan infrastruktur skala besar yang bekerja pada pemerintah, biasanya menetapkan keuntungan 15%, yang di dalamnya sudah termasuk cadangan biaya resiko (risk contingency). Biaya resiko pada umumnya berada di kisaran 2-5%, tergantung pada hasil analisis resiko di luar keuntungan. Dengan perhitungan ini, keuntungan kontraktor BUMN diperkirakan secara konstan relatif, berada di kisaran 5-10% dari harga pelaksanaan proyek.Biaya resiko ini mungkin tidak masuk dalam hitungan bagi kontraktor swasta dan kontraktor proyek menengah ke bawah. Untuk itu, persentase keuntungan mesti diperhitungkan dengan matang, dengan mencari titik tengah antara keuntungan sebesar-besarnya, dan alasan marketing serta kontinuitas bisnis. Titik tengah tersebut berada di kisaran 15%, tidak ditekan terlalu jauh ke bawah maupun ke atas, sehingga dapat diperoleh persentase keuntungan yang rasional, katakanlah sekitar 5-15%. Ingat, angka persentase keuntungan ini harus sudah memperhitungkan berbagai masalah yang biasa muncul dalam proyek.

Indikator Keuntungan

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara kontraktor menghitung persentase keuntungannya? Ada beberapa cara yang bisa menjadi indikator. Berikut tiga di antaranya:

  1. Profit Margin
    Ini adalah cara menghitung yang paling mudah. Lazim digunakan dalam pembangunan skala kecil hingga menengah. Persentase diperoleh dari membandingkan omzet yang diterima, dengan keseluruhan biaya pembangunan. Rumus dalam mendapatkan persentase keuntungannya adalah sebagai berikut:
    Laba = Omzet - (Bahan Baku + Biaya Kerja) - Biaya Administrasi dan Umum
    Sebagai contoh, misalnya omzet untuk membangun sebuah rumah mewah sebesar Rp. 5,5 miliar. Dengan bahan baku (biaya kerja termasuk di dalamnya) Rp. 4,8 miliar, dan biaya administrasi dan umum (termasuk biaya overhead) Rp. 200 Juta, sehingga total yang diperoleh Rp. 5 miliar. Maka laba yang diperoleh adalah Rp. 500 juta. Dalam hal ini, persentase keuntungan adalah 10%. Indikator ini dapat menjadi acuan kontraktor dalam menentukan angka-angka dalam rencana anggaran biaya pekerjaan - rencana anggaran pelaksanaan (RAB-RAPK). Selanjutnya, RAB-RAPK, yang akan menjadi dasar bagi kontraktor untuk menghitung keuntungan yang diperolehnya, sesuai indikator yang telah dijabarkan di atas.

  2. Return of Investment (ROI)
    Indikator lain yang bisa digunakan kontraktor dalam menghitung keuntungannya adalah dengan berpatok pada angka investasi. Cara ini juga masih tergolong efisien. Yang perlu dihitung oleh kontraktor adalah jumlah investasi yang dikeluarkan untuk usahanya, lalu dibandingkan dengan pengembalian yang diperoleh dari investasi tersebut. Berapa tingkat pengembalian investasinya? Berapa modal yang dikeluarkan untuk usaha ini? Berapa persen keuntungan yang diperoleh kontraktor, jika dihitung dari selisih keduanya? Penghitungan ROI digunakan secara umum di berbagai macam perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan baru berbasis start up. Cara ini umumnya digunakan oleh perusahaan sebagai daya tawar untuk melantai di bursa saham, namun bisa diterapkan juga pada bisnis kontraktor.

  3. Payback Period
    Cara lain yang umum digunakan oleh kontraktor untuk menghitung keuntungan adalah dengan indikator Payback Period. Hal pertama yang dihitung adalah keseluruhan biaya dari usaha, lalu kemudian diperkirakan kapan usaha tersebut akan balik modal. Misalnya, seorang kontraktor memperkirakan bahwa dari seluruh biaya yang dikeluarkannya, dengan menghitung laba per proyek, dia mendapati bahwa dalam 2 tahun, usahanya balik modal. Maka Payback Period-nya adalah 2 tahun. Setelah itu, setiap laba yang muncul setelah 2 tahun berjalan, akan dihitung sebagai keuntungan.

Menjaga Keuntungan

Setelah mendapat persentase keuntungan di atas kertas, kontraktor wajib melakukan berbagai upaya, untuk menjamin keuntungan yang diperolehnya tidak kurang dari angka yang tertera. Berkurangnya keuntungan sangat mungkin terjadi karena ada hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, bencana kebakaran, gangguan masyarakat, kenaikan mendadak harga bahan baku, dan sebagainya. Kontraktor bisa mencari celah lain untuk meraih laba. Misalnya dengan menambah efisiensi kerja lewat penggunaan teknologi mutakhir, meminimalisir sisa material yang terbuang (recycle bahan baku sisa proyek sebelumnya), dan manajemen kerja yang lebih profesional, sehingga waktu penyelesaian proyek sesuai atau bahkan lebih cepat dari jadwal, sehingga mengurangi biaya kerja.

Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang akuntansi, ERP, atau ingin bisa menjalankan pencatatan dan analisis akuntansi secara serba otomatis, pelajari fitur dari Ukirama di sini.

Sumber:

https://www.kemhan.go.id/pothan/wp-content/uploads/2018/12/Perpres-No-16-Tahun-2018.pdf

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp